Suara.com - Dunia usaha yang lesu selama masa pandemi Covid-19 berimbas pada berkurangnya kebutuhan tenaga kerja, lemahnya penyerapan tenaga kerja, dan beberapa indikator lainnya yang mencerminkan kondisi ketenagakerjaan saat ini.
"Kompleksitas dunia ketenagakerjaan saat ini merupakan cross cutting issues lintas sektor yang perlu disolusikan bersama," kata Staf Khusus Menaker, Titik Masudah, dalam sambutan sekaligus membuka dialog interaktif Forum Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (TKDN) bertajuk 'Kiat Bertahan Dalam Dunia Kerja Pasca Pandemi' di kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (25/1/2023).
Menurutnya, disrupsi kondisi ketenagakerjaan akibat pandemi Covid-19 menjadi tantangan dalam pembangunan ketenagakerjaan yang semakin kompleks. Beberapa indikator terlihat dari jumlah pekerja formal yang dirumahkan dan pekerja formal ter-PHK menunjukkan trend peningkatan.
"Pekerja informal (gig workers) terpukul, yang berdampak pada turunnya penghasilan dan mempengaruhi tingkat perekonomian, " ujar Titik.
Ia mengatakan, dengan sumber daya melimpah dan bonus demografi di tahun 2030, Indonesia akan didominasi pekerja usia produktif dari generasi milenial dan generasi Z.
"Seyogyanya, hal ini dapat dioptimalkan dan memberi dampak positif dalam mewujudkan tujuan pembangunan ketenagakerjaan, sebagaimana Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, " katanya.
Titik yakin, informasi dan aplikasi pelayanan ketenagakerjaan merupakan suatu keniscayaan, terutama integrasi data terkait lembaga penempatan swasta, sehingga menghasilkan data yang membantu penyiapan tenaga kerja, agar terserap oleh industri serta link and match ketenagakerjaan.
"Forum komunikasi PTKDN akan menciptakan kolaborasi yang efektif antara Kemnaker dengan industri serta para pemangku kebijakan, sehingga dapat terimplementasi secara nyata dalam bentuk program dan kegiatan Bersama," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Bina Pengantar Kerja Kemnaker, Nora Kartika Setyaningrum mengatakan, forum komunikasi PTKDN bertujuan untuk untuk membantu para wirausaha/pengusaha kecil dan menengah dalam memperoleh informasi mengenai kegiatan usaha atau bisnis mandiri dalam mengenali produk baru, menentukan konsep dan proses produksi, menyusun strategi hingga memasarkan serta mengatur permodalannya untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai lebih tinggi.
Baca Juga: Kemnaker Janji Bakal Hukum PT GNI Jika Langgar Aturan Terkait Ketenagakerjaan
Berita Terkait
-
Menaker Sebut Percepatan Pengesahan UU PPRT Landasan Utama Lindungi Pekerja Rumah Tangga
-
Menaker Dukung Penuh Percepatan Pengesahan RUU PPRT
-
Menaker Ida Lantik 16 Pejabat Baru untuk Meningkatkan Kinerja Organisasi
-
Kemnaker Terus Berbenah Menuju Birokrasi Berkelas Dunia di 2024
-
Saksikan PKB Pupuk Kaltim dan Serikat Pekerjanya, Menaker: PKB Beri Kepastian Hukum dan Tingkatan Kesejahteraan Pekerja
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor