Suara.com - Dunia usaha yang lesu selama masa pandemi Covid-19 berimbas pada berkurangnya kebutuhan tenaga kerja, lemahnya penyerapan tenaga kerja, dan beberapa indikator lainnya yang mencerminkan kondisi ketenagakerjaan saat ini.
"Kompleksitas dunia ketenagakerjaan saat ini merupakan cross cutting issues lintas sektor yang perlu disolusikan bersama," kata Staf Khusus Menaker, Titik Masudah, dalam sambutan sekaligus membuka dialog interaktif Forum Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (TKDN) bertajuk 'Kiat Bertahan Dalam Dunia Kerja Pasca Pandemi' di kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (25/1/2023).
Menurutnya, disrupsi kondisi ketenagakerjaan akibat pandemi Covid-19 menjadi tantangan dalam pembangunan ketenagakerjaan yang semakin kompleks. Beberapa indikator terlihat dari jumlah pekerja formal yang dirumahkan dan pekerja formal ter-PHK menunjukkan trend peningkatan.
"Pekerja informal (gig workers) terpukul, yang berdampak pada turunnya penghasilan dan mempengaruhi tingkat perekonomian, " ujar Titik.
Ia mengatakan, dengan sumber daya melimpah dan bonus demografi di tahun 2030, Indonesia akan didominasi pekerja usia produktif dari generasi milenial dan generasi Z.
"Seyogyanya, hal ini dapat dioptimalkan dan memberi dampak positif dalam mewujudkan tujuan pembangunan ketenagakerjaan, sebagaimana Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, " katanya.
Titik yakin, informasi dan aplikasi pelayanan ketenagakerjaan merupakan suatu keniscayaan, terutama integrasi data terkait lembaga penempatan swasta, sehingga menghasilkan data yang membantu penyiapan tenaga kerja, agar terserap oleh industri serta link and match ketenagakerjaan.
"Forum komunikasi PTKDN akan menciptakan kolaborasi yang efektif antara Kemnaker dengan industri serta para pemangku kebijakan, sehingga dapat terimplementasi secara nyata dalam bentuk program dan kegiatan Bersama," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Bina Pengantar Kerja Kemnaker, Nora Kartika Setyaningrum mengatakan, forum komunikasi PTKDN bertujuan untuk untuk membantu para wirausaha/pengusaha kecil dan menengah dalam memperoleh informasi mengenai kegiatan usaha atau bisnis mandiri dalam mengenali produk baru, menentukan konsep dan proses produksi, menyusun strategi hingga memasarkan serta mengatur permodalannya untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai lebih tinggi.
Baca Juga: Kemnaker Janji Bakal Hukum PT GNI Jika Langgar Aturan Terkait Ketenagakerjaan
Berita Terkait
-
Menaker Sebut Percepatan Pengesahan UU PPRT Landasan Utama Lindungi Pekerja Rumah Tangga
-
Menaker Dukung Penuh Percepatan Pengesahan RUU PPRT
-
Menaker Ida Lantik 16 Pejabat Baru untuk Meningkatkan Kinerja Organisasi
-
Kemnaker Terus Berbenah Menuju Birokrasi Berkelas Dunia di 2024
-
Saksikan PKB Pupuk Kaltim dan Serikat Pekerjanya, Menaker: PKB Beri Kepastian Hukum dan Tingkatan Kesejahteraan Pekerja
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
3 Kapal Tanker Raksasa 'Bebas' Lewati Selat Hormuz Hari Ini, Pertanda Baik?
-
BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal
-
Aliran Dana Asing ke Indonesia Ditentukan Pengumuman MSCI Besok
-
Pasar Properti Asia Tenggara dan Australia Stabil di Tengah Tantangan Ekonomi Global
-
Bos Danantara Nilai IHSG Goyah Karena Rupiah Lemes, Faktor MSCI Kurang Signifikan
-
Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat
-
Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede
-
Pelaku Usaha: Biaya-biaya di E-Commerce Mulai Tak Masuk Akal
-
Produk Lokal RI Siap Ekspor ke Pasar ASEAN Berkat Jualan Online via Live
-
Bahlil Sebut Implementasi B50 Punya Peluang Molor Lagi