Suara.com - PT Pintu Kemana Saja dengan brand PINTU, platform jual beli dan investasi aset crypto meluncurkan fitur Lapor Pajak yang bisa diakses dan diunduh di dalam aplikasi. Fitur ini sudah dapat digunakan oleh user PINTU per Februari 2023.
“Sebagai instrumen investasi yang baru dan menarik banyak sekali minat masyarakat Indonesia, kami berharap aset crypto dapat memberikan nilai tambah bagi sumber pemasukan negara. Selaku pedagang aset kripto yang beroperasi secara resmi di Indonesia, kami hadirkan fitur Lapor Pajak sebagai bentuk komitmen nyata kami dalam rangka mendukung penuh aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah,” kata General Counsel PINTU Malikulkusno (Dimas) Utomo.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 68/PMK.03/2022 yang mengatur tentang pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan crypto.
Berdasarkan aturan tersebut, penjualan aset crypto dikenakan tarif PPh sebesar 0,1% dari transaksi melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan pembelian aset crypto dikenakan tarif PPN sebesar 0,11%.
“Guna memenuhi kebutuhan pelaporan pajak, fitur Lapor Pajak dapat diakses dengan mudah di dalam aplikasi PINTU dan bisa langsung diunduh dengan mudah oleh user Pintu dalam bentuk format file Portable Document Format (PDF) atau pun dikirimkan melalui email. Data yang tersedia sangat lengkap dari mulai tanggal transaksi, jenis transaksi, jenis pajak, tarif pajak, nilai pajak, status, dan nomor ID transaksi di PINTU. Semua kami hadirkan untuk kebutuhan user dalam tujuan pelaporan pajak,” ujar Dimas.
Dalam Permenkeu (PMK) Nomor 68/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto. Wajib pajak yang merupakan investor crypto harus melaporkan aset crypto yang dimilikinya dalam daftar harta atau utang dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Penghasilan yang diperoleh dari perdagangan aset crypto tidak dikalkulasikan dengan penghasilan lainnya dalam pelaporan SPT Tahunan, karena menggunakan skema pajak penghasilan (PPh) final.
“Kami harap user PINTU dapat menjadi investor yang bertanggung jawab dengan mengikuti peraturan yang berlaku untuk melaporkan pajak penghasilan yang didapat dari perdagangan aset crypto. Secara langsung berinvestasi aset crypto sama dengan berkontribusi besar terhadap pemasukan negara untuk kemajuan Indonesia yang berkelanjutan. Tentunya kami berharap investor aset crypto terus tumbuh di Indonesia dan terus memberikan dampak yang positif bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Dimas.
Baca Juga: Batas SPT Tahunan 2022 Jatuh 31 Maret 2023, Begini Cara Lapor Pajak Online Lengkap
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional
-
Industri Sawit RI Sumbang Output Rp1.119 Triliun dan Serap 16,5 Juta Pekerja
-
Tukar Uang di BCA Minimal Berapa? Ini Tata Cara Jelang Ramadan 2026
-
Vietjet Amankan Kesepakatan US$6,1 Miliar untuk Ekspansi Asia-Pasifik
-
Wings Group Makin Agresif Buka Cabang Baru FamilyMart
-
30 Ton Bantuan Pangan di Kirim ke Aceh Tamiang