Suara.com - Ganjaran Buruh Berjuang (GBB) menggaet manajemen dan HRD perusahaan serta serikat pekerja dalam Forum Musyawarah Hubungan Industrial di Ballroom The Sidji Hotel, Kel. Poncol, Kec. Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
Dalam forum musyawarah tersebut, para pihak saling menyampaikan aspirasi, gagasan, dan menyelaraskannya untuk saling menguatkan hubungan industrial di masa mendatang.
"Tentu saja tadi sudah berlangsung forumnya dan ada catatan-catatan yang penting. Inspirasi dan ide-ide yang bagus dari kedua belah pihak untuk bagaimana konsep hubungan industrial itu bisa diterapkan di Indonesia dengan lebih baik lagi," jelas Ketua Umum GBB, Lukman Hakim.
Acara itu dimaksudkan untuk mencari jalan keluar dari segala permasalahan atau konflik yang terjadi akibat perbedaan gagasan antara elemen-elemen hubungan industrial, yakni pengusaha, perusahaan, para pekerja atau buruh, dan serikat pekerja.
Menurutnya, situasi ketenagakerjaan atau hubungan industrial selama ini berjalan stagnan, misalnya saja masalah upah yang kerap mewarnai konflik antara keduanya setiap jelang akhir tahun.
"Jadi, dengan forum ini mudah-mudahan bisa mereduksi konflik, mereduksi hal-hal yang tidak perlu tadi sehingga dari tahun ke tahun kita bisa melaksanakan industri dengan baik. Karena memang forum musyawarah hubungan industrial ini ditujukan untuk mencari ide penguatan industri nasional dan kesejahteraan buruh," beber Lukman.
Setelah melakukan forum, GBB juga menginisiasi pelatihan bertajuk "training awarness manajemen K3" serta memberikan sertifikat kepada para buruh di Hotel Istana, Kramatsari, Kec. Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.
Beberapa serikat buruh dan pengusaha yang hadir pada kesempatan ini diantaranya SPN (Serikat Pekerja Nasional), KSPN (Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara), SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng.
Pada momen yang sama, mereka turut membahas peraturan perundang-undangan (Perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja (ciptaker).
Ketua Apindo Jawa Tengah Frans Kongi menyebut ada dua masalah pokok yang dihadapi pengusaha di Indonesia. Pertama, birokratisme dan perundang-undangan yang tumpang tindih. Kedua, adanya ketentuan pesangon yang diatur dalam UUK nomor 13 tahun 2003.
"Perppu Cipta Kerja menurut kami dari dunia usaha itu sangat bagus, sangat ramah industri. Bisa menjawab persoalan-persoalan itu, sehingga menciptakan suasana yang kondusif bagi investasi," jelas Frans.
Dia menyambut baik gagasan GBB tentang Forum Musyawarah Hubungan Industrial guna menjembatani kepentingan buruh dan pengusaha sehingga bisa saling menguntungkan atau win-win solution. Dia berharap forum itu bisa diterapkan di tingkat pusat maupun lokal.
Ketua Umum SPN Djoko Heriyanto menyebut Perppu Cipta Kerja sudah memberi jaminan soal hak-hak buruh, seperti upah minimum, lembur, dan pesangon.
Hanya saja, menurut dia, yang diperlukan adalah kepastian soal pemenuhan hak-hak tersebut agar benar-benar bisa terwujud.
"Persoalannya itu memang soal kepastian, kalau jumlah itu relatif, pesangon, upah, jamsos (jaminan sosial) itu relatif karena itu mengikuti nilai standar ekonomi. Tetapi kalau kepastian itu sesuatu jaminan di mana yang katanya undang-undang itu menjamin ini belum menjawab," kata Djoko.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim