Suara.com - Ganjaran Buruh Berjuang (GBB) menggaet manajemen dan HRD perusahaan serta serikat pekerja dalam Forum Musyawarah Hubungan Industrial di Ballroom The Sidji Hotel, Kel. Poncol, Kec. Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
Dalam forum musyawarah tersebut, para pihak saling menyampaikan aspirasi, gagasan, dan menyelaraskannya untuk saling menguatkan hubungan industrial di masa mendatang.
"Tentu saja tadi sudah berlangsung forumnya dan ada catatan-catatan yang penting. Inspirasi dan ide-ide yang bagus dari kedua belah pihak untuk bagaimana konsep hubungan industrial itu bisa diterapkan di Indonesia dengan lebih baik lagi," jelas Ketua Umum GBB, Lukman Hakim.
Acara itu dimaksudkan untuk mencari jalan keluar dari segala permasalahan atau konflik yang terjadi akibat perbedaan gagasan antara elemen-elemen hubungan industrial, yakni pengusaha, perusahaan, para pekerja atau buruh, dan serikat pekerja.
Menurutnya, situasi ketenagakerjaan atau hubungan industrial selama ini berjalan stagnan, misalnya saja masalah upah yang kerap mewarnai konflik antara keduanya setiap jelang akhir tahun.
"Jadi, dengan forum ini mudah-mudahan bisa mereduksi konflik, mereduksi hal-hal yang tidak perlu tadi sehingga dari tahun ke tahun kita bisa melaksanakan industri dengan baik. Karena memang forum musyawarah hubungan industrial ini ditujukan untuk mencari ide penguatan industri nasional dan kesejahteraan buruh," beber Lukman.
Setelah melakukan forum, GBB juga menginisiasi pelatihan bertajuk "training awarness manajemen K3" serta memberikan sertifikat kepada para buruh di Hotel Istana, Kramatsari, Kec. Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.
Beberapa serikat buruh dan pengusaha yang hadir pada kesempatan ini diantaranya SPN (Serikat Pekerja Nasional), KSPN (Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara), SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng.
Pada momen yang sama, mereka turut membahas peraturan perundang-undangan (Perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja (ciptaker).
Ketua Apindo Jawa Tengah Frans Kongi menyebut ada dua masalah pokok yang dihadapi pengusaha di Indonesia. Pertama, birokratisme dan perundang-undangan yang tumpang tindih. Kedua, adanya ketentuan pesangon yang diatur dalam UUK nomor 13 tahun 2003.
"Perppu Cipta Kerja menurut kami dari dunia usaha itu sangat bagus, sangat ramah industri. Bisa menjawab persoalan-persoalan itu, sehingga menciptakan suasana yang kondusif bagi investasi," jelas Frans.
Dia menyambut baik gagasan GBB tentang Forum Musyawarah Hubungan Industrial guna menjembatani kepentingan buruh dan pengusaha sehingga bisa saling menguntungkan atau win-win solution. Dia berharap forum itu bisa diterapkan di tingkat pusat maupun lokal.
Ketua Umum SPN Djoko Heriyanto menyebut Perppu Cipta Kerja sudah memberi jaminan soal hak-hak buruh, seperti upah minimum, lembur, dan pesangon.
Hanya saja, menurut dia, yang diperlukan adalah kepastian soal pemenuhan hak-hak tersebut agar benar-benar bisa terwujud.
"Persoalannya itu memang soal kepastian, kalau jumlah itu relatif, pesangon, upah, jamsos (jaminan sosial) itu relatif karena itu mengikuti nilai standar ekonomi. Tetapi kalau kepastian itu sesuatu jaminan di mana yang katanya undang-undang itu menjamin ini belum menjawab," kata Djoko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Jangan Ketinggalan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Saldo Rp199 Ribu Siap Masuk Dompet Digital
-
Holding Singapura Berencana Akuisisi Saham MAPI, Berpotensi Picu Tender Offer
-
Gebrakan Menkeu Baru Salurkan Rp 200 T ke Bank Himbara, Apa Dampaknya?
-
Prospek EMAS: Saham Anak Usaha Merdeka Copper Gold (MDKA) Resmi IPO
-
Daftar Menteri Keuangan Indonesia Sejak Era Soekarno sampai Prabowo
-
Sinyal Kuat Menkeu Baru, Purbaya Janji Tak Akan Ada Pemotongan Anggaran Saat Ini
-
Lampung Jadi Pusat Energi Bersih? Siap-Siap Gelombang Investasi & Lapangan Kerja Baru
-
Dirut Baru Siap Bawa Smesco ke Masa Kejayaan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Di Tengah Badai Global, Pasar Obligasi Pemerintah dan Korporasi Masih jadi Buruan