Suara.com - Seluruh jurnalis televisi, cetak, online dan jurnalis foto dari Sabang sampai Merauke diundang PT Pegadaian bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) untuk ikut serta dalam Lomba Karya Jurnalistik, berhadiah total Rp250 juta.
Sekretaris Perusahaan PT pegadaian Yudi Sadono mengatakan, tahun ini Pegadaian mengambil tema “Tumbuh dan Berkembang Melalui Ekosistem Emas dan Digitalisasi Bisnis”.
“Selain dapat memperkenalkan ekosistem emas yang dikelola oleh Pegadaian sebagai instrumen investasi menjanjikan di masa depan, perusahaan juga ingin memperlihatkan digitalisasi bisnis yang telah dilakukan oleh Pegadaian memasuki usianya ke-122 tahun tahun ini,” jelas Yudi.
Ia menambahkan, lomba karya jurnalistik merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Pegadaian bertujuan untuk menyambung tali silaturahmi antara Pegadaian dengan media, sekaligus sebagai apresiasi terhadap karya-karya jurnalistik terbaik televisi, cetak, online maupun jurnalis foto.
“Kegiatan ini menjadi sebuah ajang kompetisi sekaligus sebagai wadah untuk melatih teman-teman jurnalis dalam mengembangkan sebuah isu dan mengubahnya menjadi sebuah konten berita yang bermanfaat untuk masyarakat. Selain itu, ajang ini juga menjadi momen bagi perusahaan untuk memberikan apresiasi kepada seluruh media, yang telah membantu pegadaian untuk mengglorifikasi seluruh informasi yang dirilis oleh Pegadaian,” tambah Yudi.
Berikut syarat dan ketentuan untuk mengikuti lomba karya jurnalistik Pegadaian-IJTI 2023:
* Peserta adalah jurnalis dari media elektronik, cetak, online dan foto
* Melampirkan ID Pers atau surat pengantar dari redaksi
* Karya berkaitan dengan upaya Pegadaian mendukung masyarakat mengembangkan bisnis secara digital serta pemanfaatan tabungan dan investasi emas.
* Karya tidak bertentangan dengan kode etik. P3SPS, Pedoman Media Siber dan peraturan perundang-undangan.
* Untuk kategori berita televisi, durasi karya maksimal 5 menit
* Karya sudah dipublikasikan di masing-masing media televisi, cetak, atau online
* Karya orsinil, tidak menduplikasi karya orang lain
* Batas pengiriman materi lomba 10 April 2023
* Karya dikirim melalui emal: lkjijti2023@gmail.com
Berita Terkait
-
Gelar Perayaan HPSN 2023, Pegadaian MengEMASkan Sampah di Kabupaten Jember
-
Mantap, Laba Bersih Pegadaian Tumbuh 36% di Tahun 2022
-
Jalin Kerja Sama, Transaksi BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Dilakukan di Outlet Pegadaian
-
Pegadaian Kanwil XI Semarang Kolaborasi dengan Forkom IJK Jawa Tengah: Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan
-
Pegadaian Kembali Membuka Lowongan Kerja di Bidang IT
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Pemerintah Resmi Perpanjang Kebijakan WFH 2 Bulan Imbas Perang AS vs Iran
-
Impor Minyak Rusia Tanpa Pertamina, Pemerintah Siapkan BLU Khusus
-
PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026
-
IHSG dan Rupiah Ambruk, Luhut ke Investor Global: Saya Minta Maaf Karena Situasi Ini!
-
Aturan DHE SDA Resmi, Pemerintah Wajibkan Devisa Hasil Ekspor Disimpan ke Bank Negara
-
Gaji Seret dan Biaya Hidup Naik, Gen Z Kini Tak Bermimpi Punya Rumah
-
Pertamina Bagikan Strategi Jaga Ketahanan Energi di Hadapan Mahasiswa
-
Danantara Sumberdaya Jadi Biang Kerok, IHSG Masuk Level 6.000
-
Status Danantara Sumberdaya Indonesia Bukan BUMN
-
Hormati Kontrak, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pemotongan Kuota Ekspor Gas pada 2026