Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menanggapi gerakan setop membayar pajak yang tengah ramai di masyarakat.
Gerakan ini bermula dari kasus eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dimana masyarakat kecewa terhadap Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang dinilai pajak yang mereka bayar banyak disalahgunakan.
Terkait hal tersebut, Menkeu mengatakan, bahwa uang pajak yang dibayarkan masyarakat akan masuk ke kas negara dan akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, membantu masyarakat yang membutuhkan, serta kepentingan negara.
Ia kemudian mencontohkan, pada saat pandemi Covid-19, uang pajak juga membantu masyarakat sehingga masyarakat tidak perlu membayar pengobatan alias gratis.
"Begitu juga dengan pembangunan jalan tol dan bendungan juga berasal dari uang pajak," ujar Sri Mulyani dalam sebuah diskusi di televisi dikutip Selasa (7/3/2023).
Uang pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, kata Sri Mulyani, juga akan langsung masuk ke kas negara, sehingga apabila ada uang pajak yang hilang, dirinya bilang, hal itu berasal dari wajib pajak dan aparat pajak nakal yang melakukan praktik kongkalikong.
"Yang menilep dan ditilep itu adalah biasanya wajib pajak yang nakal bekerjasama dengan aparat pajak yang nakal. Mereka yang harusnya membayar katakanlah 100, dia kemudian kongkalikong hanya membayar 10. Dan itu dinikmati oleh dua pihak yang jahat itu," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya