Suara.com - Kebijakan fiskal subsidi kendaraan elektrik (electric vehicle/EV) dari pemerintah berpotensi menghemat pengeluaran rumah tangga masyarakat penggunanya.
Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development INDEF Abra Talattov mengatakan motor listrik akan jauh lebih hemat jika dibandingkan dengan motor jenis bahan bakar minyak (BBM) biasa.
“Sudah banyak, hitung-hitungan yang menunjukkan bahwa motor listrik jauh lebih hemat dari motor biasa. Ini kebijakan bagus untuk masyarakat. Pengeluaran BBM bisa ditekan untuk penggunaan lain,” katanya.
Kebijakan tersebut, lanjut Abra, juga mampu memberikan efek positif terhadap serapan listrik masyarakat.
“Pasalnya sampai pada 2022 energi listrik oversupply 7 GW,” paparnya.
Jika dihitung pemakaian 2,2 KWh per hari untuk 250.000 kendaraan bermotor listrik, akan memperoleh hasil sekitar 165 MWh listrik per tahun yang akan terserap.
“Itu dihitung pemakaian rutin motor listrik rata-rata 25 hari,” jelas Abra.
Namun demikian, tambah Abra, sangat diperlukan kebijakan holistik untuk menunjang keberhasilan program tersebut.
“Harus ada kebijakan nonfiskal yang menyertai itu. Misalnya dengan penjaminan kualitas baterai, peningkatan jumlah SPKLU, hingga penyediaan keistimewaan parkir motor listrik di sejumlah tempat.”
Baca Juga: Harga Motor Gesits dan Jenisnya, Masuk Daftar Kendaraan Dapat Subsidi
Kebijakan tersebut, paparnya, harus diberikan kepada golongan masyarakat yang tepat.
“Jangan sampai itu menjadi kebijakan ompong atau justru tidak terserap,” katanya.
Dengan adanya perpaduan instrumen kebijakan fiskal dan nonfiskal tersebut, paparnya, muncul keyakinan bahwa negara hadir dalam mengurangi emisi karbon karbon guna mencapai Net Zero Emission pada 2060.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Harga Bitcoin Anjlok ke Level Terburuk Februari Imbas Tarif Trump
-
7 Fakta Penting di Balik Proses Demutualisasi Bursa Efek Indonesia
-
IHSG Menghijau 1,35% di Sesi I, 480 Saham Melesat
-
Pengendali Borong 4,49 Miliar Saham BUKA, Rogoh Kocek Rp674 Miliar
-
File APK Berkedok Undangan Kuras Rekening di Batang, Pakar: Nasabah Harus Lebih Awas
-
Viral Alumni LPDP Tolak Anak WNI, Purbaya: 20 Tahun Lagi Dia Nyesel!
-
Bank Mandiri Awali 2026 dengan Fundamental Solid, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Cara Tukar Uang Baru di PINTAR BI untuk THR Lebaran 2026, Ini Ketentuannya
-
Laporan Keuangan Bank Mandiri (BMRI) Awal Tahun 2026, Nilai Aset Naik Drastis
-
Dilema Minyak Mentah: Tensi AS-Iran Mereda, Namun Tarif Trump Menekan Harga