Suara.com - Crazy rich yang tersandung kasus investasi bodong kembali terjadi. Crazy rich itu adalah Wahyu Kenzo, yang ditangkap Polresta Malang Kota akibat investasi bodong robot trading.
Wahyu Kenzo merupakan founder robot trading Auto Trade Gold (ATG). Kasus investasi bodong oleh Wahyu Kenzo mencuat setelah ada laporan korban ke Bareskrim Polri.
Polresta Malang Kota menyebut kasus investasi bodong yang dilakukan Wahyu Kenzo merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
"WK sudah diamankan dan ditahan di Polresta dalam perkara robot trading ATG," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Polisi Budi Hermanto, Selasa yang dikutip dari akun Instagram @info_surabaya, Rabu (8/3/2023).
Sebelumnya sudah banyak laporan yang masuk ke meja kepolisian terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Wahyu Kenzo yang dikelola oleh PT. Pansaky Berdikari Bersama.
Kasus penipuan ini sendiri telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Sebanyak 141 investor menjadi korban dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 15 miliar.
Kronologi penangkapan Wahyu Kenzo akan dijelaskan dalam konferensi pers di Polda Jawa Timur pada hari ini, Rabu (8/3/2023) pukul 13.00 WIB. Dia ditangkap di Kota Malang beberapa waktu lalu.
Sejak ditangkap Wahyu Kenzo langsung ditahan di Polresta Malang Kota.
Baca Juga: Bernard Arnault Salip Elon Musk Jadi Orang Terkaya di Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?
-
Moody's Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!
-
Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok Rp32 Triliun
-
Tak Ambil Pusing Soal Outlook Peringkat Moody's, Airlangga: Indonesia Tetap Investment Grade
-
Rupiah Amblas Imbas Moody's Kasih Rating Negatif ke Indonesia
-
Emas Antam Hari Ini Harganya Lebih Murah, Dipatok Rp 2,85 Juta/Gram
-
IHSG Langsung Ambruk di Bawah 8.000 Setelah Moody's Turunkan Outlook Rating
-
BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026
-
Smelter Nikel MMP Matangkan Sistem Jelang Operasi Penuh
-
Dorong Wisatawan Lokal, Desa Wisata Tebara Raup Rp1,4 Miliar