Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pegawai pajak gunakan nama istri dalam kepemilikan saham di sejumlah perusahaan. Setidaknya, ada 134 pegawai pajak di 280 perusahaan tertutup.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, memang pegawai pajak tidak salah dalam memiliki saham di suatu perusahaan. Hanya saja, yang menjadi pertanyaan nama istri yang digunakan dalam kepemilikan saham itu.
"Tapi dalam surat saya sebutkan tolong ditindaklanjuti, ditindaklanjuti kenapa mereka punya perusahaan ini. Kan umumnya atas nama istrinya. Kenapa mereka punya perusahaan, perusahaan apa itu, ada kaitannya tidak dengan jabatan mereka" ujarnya ketika ditemui di Kementerian PANRB, Jumat (10/3/2023).
Adanya pertanyaan itu, Pahala meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera menginvestigasi lebih dalam lagi terkait informasi saham-saham yang dimiliki pegawai pajak.
Pada hari ini, dia juga telah mengirimkan laporan audit temuan kepemilikan saham para pegawai pajak kepada Kemenkeu.
"Nama ada, nama perusahaan ada, bergerak di bidang apa. Kita lagi komunikasi dengan Dirjen AHU, pemegang saham lainnya siapa aja, kita komunikasi dengan Dirjen AHU lengkapkan jabatannya," kata dia.
Sayangnya, Pahala tidak merinci siapa-siapa pegawai pajak yang memiliki saham di suatu perusahaan.
Hanya saja, dia merasa khawatir, kalau ada pegawai pajak yang memiliki saham di perusahaan konsultan pajak, sebab akan ada konflik kepentingan.
"Ini kan resikonya gede kan dibanding perusahaan catering, kalau catering istrinya hobi misalnya. Kalau urusan pajak tolong dalemin, siapa saja kliennya, ada urusan tidak dengan urusan jabatan suaminya," pungkas Pahala.
Baca Juga: Low Tuck Kwong Cuan Segaban, Laba Bersih Emiten Orang Terkaya RI Tembus Rp32 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025