Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pegawai pajak gunakan nama istri dalam kepemilikan saham di sejumlah perusahaan. Setidaknya, ada 134 pegawai pajak di 280 perusahaan tertutup.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, memang pegawai pajak tidak salah dalam memiliki saham di suatu perusahaan. Hanya saja, yang menjadi pertanyaan nama istri yang digunakan dalam kepemilikan saham itu.
"Tapi dalam surat saya sebutkan tolong ditindaklanjuti, ditindaklanjuti kenapa mereka punya perusahaan ini. Kan umumnya atas nama istrinya. Kenapa mereka punya perusahaan, perusahaan apa itu, ada kaitannya tidak dengan jabatan mereka" ujarnya ketika ditemui di Kementerian PANRB, Jumat (10/3/2023).
Adanya pertanyaan itu, Pahala meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera menginvestigasi lebih dalam lagi terkait informasi saham-saham yang dimiliki pegawai pajak.
Pada hari ini, dia juga telah mengirimkan laporan audit temuan kepemilikan saham para pegawai pajak kepada Kemenkeu.
"Nama ada, nama perusahaan ada, bergerak di bidang apa. Kita lagi komunikasi dengan Dirjen AHU, pemegang saham lainnya siapa aja, kita komunikasi dengan Dirjen AHU lengkapkan jabatannya," kata dia.
Sayangnya, Pahala tidak merinci siapa-siapa pegawai pajak yang memiliki saham di suatu perusahaan.
Hanya saja, dia merasa khawatir, kalau ada pegawai pajak yang memiliki saham di perusahaan konsultan pajak, sebab akan ada konflik kepentingan.
"Ini kan resikonya gede kan dibanding perusahaan catering, kalau catering istrinya hobi misalnya. Kalau urusan pajak tolong dalemin, siapa saja kliennya, ada urusan tidak dengan urusan jabatan suaminya," pungkas Pahala.
Baca Juga: Low Tuck Kwong Cuan Segaban, Laba Bersih Emiten Orang Terkaya RI Tembus Rp32 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
DJP Garap Coretax Mobile, Bisa Dipakai di Android dan iPhone
-
Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya
-
Purbaya Naikkan Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit, CPO Jadi 12,5 Persen
-
Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri
-
Pemerintah Waspada, Perang AS-Iran Berpotensi Ganggu Industri Chip
-
IHSG Perkasa, Daftar Saham-saham yang Cuan Hari Ini
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
-
Penutupan Pasar Hari Ini: IHSG Comeback ke Level 7.710, Rupiah Tertahan di Rp16.880
-
Ketegangan AS-Iran Memuncak, Aset Bitcoin 'To The Moon' dan Langsung Jadi Buruan
-
Rupiah Melemah Lagi ke Level Rp 16.905/USD, Investor Pilih Tunggu Arah Pasar