Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pembangunan jalan tol di dalam negeri. Sebab, KPK mendapati fakta adanya pejabat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) merangkap jadi komisaris di beberapa badan usaha jalan tol.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan, kondisi itu bisa memicu konflik kepentingan dan risiko korupsi.
Seharusnya, kata dia, sebagai pengatur dan pengawas dilarang masuk ke badan usaha jalan tol.
"Nah 5 orang BPJT ternyata komisaris di jalan tol, saya bilang ini gimana, nggak bisa begitu," ujar Pahala di Jakarta yang dikutip, Kamis (9/3/2023).
Atas temuan itu, tutur dia, KPK langsung berkoordinasi dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Kemudian, Pahala mengatakan, Menteri Basuki menyetujui pencopotan lima orang anggota BPJT yang rangkap jabatan komisaris di badan usaha jalan tol.
"Pak Menteri setuju nanti dicopot semua yang lima," kata dia.
Di sisi lain, Pahala menyebut, KPK juga mengendus adanya potensi kerugian negara hingga Rp 4,5 triliun dari pembangunan jalan tol. Kerugian ini timbul dari dana talangan pembebasan tanah yang belum dibayarkan badan usaha ke negara.
"Jadi, itu dulu pemerintah sudah beliin tanah pembebasan tanah, janjinya kalau jalan tol jadi dibalikin itu uang. Ternyata setelah jalan tol jadi, Rp 4,5 triliun belum dipulangin dan belum jelas rencana pengembaliannya gimana. Itu yang belum bayar adalah pengelola jalan tol, masih ada sekarang perusahaannya," pungkas dia.
Baca Juga: Soal Aliran Dana 'Hantu' Rp300 Triliun, Sri Mulyani Tantang Mahfud MD: Ayo Kita Beresin
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite