Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pembangunan jalan tol di dalam negeri. Sebab, KPK mendapati fakta adanya pejabat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) merangkap jadi komisaris di beberapa badan usaha jalan tol.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan, kondisi itu bisa memicu konflik kepentingan dan risiko korupsi.
Seharusnya, kata dia, sebagai pengatur dan pengawas dilarang masuk ke badan usaha jalan tol.
"Nah 5 orang BPJT ternyata komisaris di jalan tol, saya bilang ini gimana, nggak bisa begitu," ujar Pahala di Jakarta yang dikutip, Kamis (9/3/2023).
Atas temuan itu, tutur dia, KPK langsung berkoordinasi dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Kemudian, Pahala mengatakan, Menteri Basuki menyetujui pencopotan lima orang anggota BPJT yang rangkap jabatan komisaris di badan usaha jalan tol.
"Pak Menteri setuju nanti dicopot semua yang lima," kata dia.
Di sisi lain, Pahala menyebut, KPK juga mengendus adanya potensi kerugian negara hingga Rp 4,5 triliun dari pembangunan jalan tol. Kerugian ini timbul dari dana talangan pembebasan tanah yang belum dibayarkan badan usaha ke negara.
"Jadi, itu dulu pemerintah sudah beliin tanah pembebasan tanah, janjinya kalau jalan tol jadi dibalikin itu uang. Ternyata setelah jalan tol jadi, Rp 4,5 triliun belum dipulangin dan belum jelas rencana pengembaliannya gimana. Itu yang belum bayar adalah pengelola jalan tol, masih ada sekarang perusahaannya," pungkas dia.
Baca Juga: Soal Aliran Dana 'Hantu' Rp300 Triliun, Sri Mulyani Tantang Mahfud MD: Ayo Kita Beresin
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Langkah Keliru Danantara: Akuisisi Hotel di Mekkah Dinilai Berisiko dan Tabrak Mandat Investasi
-
Harga Cabai Rawit di Papua Pedas, Tembus Rp125 Ribu/Kg
-
Rupiah Bisa 'Bernafas Lega' Jelang Akhir Tahun
-
Pasca IPO, Superbank Tancap Gas! Laba Tembus Rp122 Miliar
-
Jelang Libur Nataru, Mayoritas Harga Pangan Nasional Kompak Melandai, Cabai dan Bawang Merah Turun
-
Sambut Nataru dan Tutup Buku 2025, BI Sesuaikan Jadwal Operasional Sistem Pembayaran
-
Tensi Panas! AS Adang Tanker Venezuela, Harga Minyak Mentah Global Langsung Melompat
-
Aturan Cuti Hamil 6 Bulan dan Ketentuan Gaji yang Wajib Dipenuhi Perusahaan
-
PIP 2025 Mulai Cair untuk Jakarta, Cek Jadwal Gelombang dan Status Sipintar
-
Sinergi Gerak Cepat Hadapi Bencana Sumatera, MIND ID Bersama Danantara Bantu Wilayah Terdampak