Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pembangunan jalan tol di dalam negeri. Sebab, KPK mendapati fakta adanya pejabat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) merangkap jadi komisaris di beberapa badan usaha jalan tol.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan, kondisi itu bisa memicu konflik kepentingan dan risiko korupsi.
Seharusnya, kata dia, sebagai pengatur dan pengawas dilarang masuk ke badan usaha jalan tol.
"Nah 5 orang BPJT ternyata komisaris di jalan tol, saya bilang ini gimana, nggak bisa begitu," ujar Pahala di Jakarta yang dikutip, Kamis (9/3/2023).
Atas temuan itu, tutur dia, KPK langsung berkoordinasi dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Kemudian, Pahala mengatakan, Menteri Basuki menyetujui pencopotan lima orang anggota BPJT yang rangkap jabatan komisaris di badan usaha jalan tol.
"Pak Menteri setuju nanti dicopot semua yang lima," kata dia.
Di sisi lain, Pahala menyebut, KPK juga mengendus adanya potensi kerugian negara hingga Rp 4,5 triliun dari pembangunan jalan tol. Kerugian ini timbul dari dana talangan pembebasan tanah yang belum dibayarkan badan usaha ke negara.
"Jadi, itu dulu pemerintah sudah beliin tanah pembebasan tanah, janjinya kalau jalan tol jadi dibalikin itu uang. Ternyata setelah jalan tol jadi, Rp 4,5 triliun belum dipulangin dan belum jelas rencana pengembaliannya gimana. Itu yang belum bayar adalah pengelola jalan tol, masih ada sekarang perusahaannya," pungkas dia.
Baca Juga: Soal Aliran Dana 'Hantu' Rp300 Triliun, Sri Mulyani Tantang Mahfud MD: Ayo Kita Beresin
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS
-
Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid
-
Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan
-
Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal
-
Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS
-
Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram
-
Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100
-
Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini
-
Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa
-
Wall Street Anjlok, Investor Dihantui Lonjakan Harga Minyak dan Konflik Iran