Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pembangunan jalan tol di dalam negeri. Sebab, KPK mendapati fakta adanya pejabat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) merangkap jadi komisaris di beberapa badan usaha jalan tol.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan, kondisi itu bisa memicu konflik kepentingan dan risiko korupsi.
Seharusnya, kata dia, sebagai pengatur dan pengawas dilarang masuk ke badan usaha jalan tol.
"Nah 5 orang BPJT ternyata komisaris di jalan tol, saya bilang ini gimana, nggak bisa begitu," ujar Pahala di Jakarta yang dikutip, Kamis (9/3/2023).
Atas temuan itu, tutur dia, KPK langsung berkoordinasi dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Kemudian, Pahala mengatakan, Menteri Basuki menyetujui pencopotan lima orang anggota BPJT yang rangkap jabatan komisaris di badan usaha jalan tol.
"Pak Menteri setuju nanti dicopot semua yang lima," kata dia.
Di sisi lain, Pahala menyebut, KPK juga mengendus adanya potensi kerugian negara hingga Rp 4,5 triliun dari pembangunan jalan tol. Kerugian ini timbul dari dana talangan pembebasan tanah yang belum dibayarkan badan usaha ke negara.
"Jadi, itu dulu pemerintah sudah beliin tanah pembebasan tanah, janjinya kalau jalan tol jadi dibalikin itu uang. Ternyata setelah jalan tol jadi, Rp 4,5 triliun belum dipulangin dan belum jelas rencana pengembaliannya gimana. Itu yang belum bayar adalah pengelola jalan tol, masih ada sekarang perusahaannya," pungkas dia.
Baca Juga: Soal Aliran Dana 'Hantu' Rp300 Triliun, Sri Mulyani Tantang Mahfud MD: Ayo Kita Beresin
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Syarat Take Over KPR, Harga Rumah Lebih Murah Daripada Beli Baru?
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA? Diatas Standar Kelayakan Hidup
-
Perusahaan TV Kabel Sky Fokus Streaming, Ratusan Karyawan Jadi Korban
-
BPJS Ketenagakerjaan Laksanakan Pasar Budaya K3 di PT Kahatex, Implementasi dari Permenaker
-
Ekonomi Dunia di Ambang Melambat, Bos BI Ungkap Biang Keroknya
-
Krim 'Seupil'! Quality Control Biskuit Roma Dikritik Habis oleh Siswa, Mayora Diminta Tanggung Jawab
-
Dari Desa untuk Negeri, Farida Farichah Resmi Dampingi Ferry Juliantono di Kemenkop
-
SIG Klaim Punya Fasilitas Pemusnah Bahan Perusak Ozon Pertama di Asia Tenggara!
-
Goldman Sachs Naikkan Target Price BBRI Jadi Rp4.760 per Saham
-
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Kapan Cair?