Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai melakukan pemeriksaan intensif kepada 69 pegawai yang diduga memiliki harta kekayaan tak wajar. Dari jumlah tersebut, ada 55 pegawai yang dinilai wajib melakukan klarifikasi.
Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan dari 55 pegawai tersebut sebanyak 27 akan menjadi prioritas utama dalam pemeriksaan kali ini.
"Saat ini kita prioritaskan pada kurang lebih 27 pegawai," kata Prastowo kepada di Jakarta, Senin (13/3/2023).
Prastowo mengatakan, dari 27 pegawai tersebut, 10 pegawai di antaranya sudah dipanggil lebih dulu dan akan diselesaikan pemanggilannya pada awal minggu ini.
Kemudian sisanya akan diselesaikan hingga awal pekan depan.
Dalam hal proses pemeriksaan ini, pihaknya akan dibantu oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak transaksi keuangan dari para pegawai tersebut.
"Jadi nanti harapannya ketika sudah selesai pemeriksaan, kita mendapat info dari PPATK lalu bisa disampaikan kepada publik apa yang menjadi kesimpulan," jelasnya.
Prastowo menjelaskan alasan 27 pegawai prioritas yang dilakukan pemeriksaan lebih awal.
Hal itu dikarenakan mereka termasuk ke dalam kelompok berisiko tinggi, dilihat dari profilnya yang paling menyimpang dan terdapat indikasi lain yang dicurigai.
Baca Juga: Duh! Rafael Alun Mangkir dari Panggilan Pemecatan Pegawai Kemenkeu
"Ya karena menurut kita juga harus mengakui dan menyadari keterbatasan tenaga pemeriksa, yang harus memeriksa begitu banyak kasus termasuk kasus-kasus lain. Maka kita prioritaskan, nah ini yang paling beresiko tinggi karena kita lihat profilnya paling menyimpang dan juga sudah ada indikasi-indikasi lain," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis