Suara.com - Sidang 47th Facilitation Committee Meeting (FAL 47) resmi digelar oleh Organisasi Maritim Dunia atau International Maritime Organization (IMO) pada 13 sampai dengan 17 Maret 2023 di Markas Besar IMO di London, Inggris.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai Maritime Administration menjadi penanggung jawab pelaksanaan kegiatan dan administrasi Pemerintah pada Organisasi Maritim Internasional dan/ atau lembaga internasional di bidang pelayaran lainnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana tertulis pada pasal 45 Perpres 23/2022.
Kepala Sub Direktorat Angkutan Laut Luar Negeri, Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Rifanie Komara yang hadir mewakili Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengungkapkan bahwa pada Sidang IMO FAL ke 47 ini, Indonesia ikut serta dalam pembahasan standar prosedur administratif secara internasional dalam hubungannya dengan kegiatan pelayaran dan perdagangan internasional melalui jalur maritim.
"Dengan adanya harmonisasi dan standardisasi dalam administrasi antar institusi antar negara, maka proses administrasi di pelabuhan semakin cepat dan lalu lintas pelayaran internasional akan semakin mudah," ujar Rifanie.
Secara khusus Sidang IMO FAL Ke-47 membahas lebih jauh 22 agenda dengan agenda utama pertimbangan adopsi draft amendemen terhadap Konvensi FAL, update terhadap lampiran dan Explanatory Manual of FAL Convention, dan aplikasi konsep Single Window.
"Pada kesempatan tersebut, Indonesia mengajukan dokumen untuk dibahas pada agenda 6 Application of Single Window Concept, pada dokumen FAL 47/INF.4 dengan judul Implementation of single window platform to standardize services and reduce administrative burdens at Indonesia's ports, serta menyampaikan presentasi mengenai sistem Inaportnet Indonesia di depan para perwakilan negara anggota IMO pada hari Rabu, 15 Maret 2023 nanti," jelasnya.
Untuk efisiensi waktu sidang, pembahasan agenda-agenda sidang juga dibahas dalam 3 working group yang diselenggarakan secara paralel atau berbarengan dengan sidang plenary.
Sidang IMO FAL ke 47 ini dipimpin oleh Ms. Marina Angsell dari Swedia serta dihadiri oleh perwakilan negara-negara anggota IMO dan organisasi internasional terkait pelayaran seperti World Customs Organization (WCO), European Commission (EU), United Nations Economic Commission for Europe (UNECE), Comite International Radio Maritime (CIRM), International Chamber of Shipping (ICS), International Organization for Standardization (ISO), International Harbour Marters Associations (IHMA), The Federation of National Associations of Ship Brokers and Agents (FONASBA), International Transport Workers Federation (ITF), World Shipping Council (WSC), International Port Community Systems Association (IPCSA), BIMCO, INTERTANKO.
”Sebagai negara yang meratifikasi Konvensi FALICITATION 1965 melalui Keppres Nomor 51 Tahun 2002, dengan tujuan untuk memperlancar kapal masuk pelabuhan, kegiatan bongkar muat dan kapal meninggalkan pelabuhan yang juga sangat berpengaruh terhadap lamanya kontainer berada di pelabuhan, Indonesia telah membuat capaian yang cukup signifikan dengan sistem yang dibangun melalui Inaportnet maupun sistem yang dibangun oleh kementerian dan institusi terkait dalam rangka mempermudah penyampaian informasi baik oleh pemerintah, operator pelabuhan maupun perusahaan pelayaran nasional dan asing serta komunitas maritim terkait lainnya,” ujarnya.
Baca Juga: INSA Fasilitasi Perusahaan Pelayaran Raih SDM Unggul
Indonesia sebagai negara yang memiliki potensi ekspor cukup besar dalam bentuk general cargo, kontainer maupun kargo lainnya, berharap rekomendasi dari Sidang FAL ke-47 dapat dijadikan acuan pelaksanaan di dalam negeri.
Hal ini sangat penting, mengingat sudah 109 pelabuhan di Indonesia yang telah menerapkan Inaportnet dan menyusul 151 pelabuhan lagi di tahun 2023. Penerapan Inaportnet di pelabuhan merupakan komitmen Indonesia untuk menerapkan sistem online guna mempermudah kegiatan bongkar/muat barang di pelabuhan yang harus semakin baik.
Namun demikian, hal ini perlu terus ditingkatkan agar dapat dicapai harmonisasi sistem antar institusi antar negara, sehingga selayaknya mendapat perhatian yang serius dari semua pemangku kepentingan di pelabuhan.
Sementara itu, Atase Perhubungan KBRI di London Barkah Bayu Mirajaya menambahkan, meskipun kapal-kapal berbendera Indonesia bukan transporter utama untuk kontainer dan kargo yang diangkut secara internasional, tetapi di dalam negeri pengangkutan kontainer dan kargo harus memenuhi standar pelayanan sesuai Konvensi FAL, juga harmonisasi sistem informasi dengan kapal asing yang masuk ke Pelabuhan di Indonesia perlu dilakukan sesuai Konvensi dimaksud.
Ia menggarisbawahi keterlibatan Indonesia dalam Sidang IMO FAL ke-47 sangat penting, mengingat luasnya perairan di Indonesia serta banyaknya kapal-kapal yang melintas ataupun dengan membawa muatan kontainer dan kargo, khususnya kegiatan ekspor dan impor dari dan ke Indonesia dimana terhadap kapal-kapal tersebut akan berlaku peraturan internasional yang dibahas dalam forum FAL.
Keterlibatan aktif Delegasi RI yang berkesinambungan dalam sidang-sidang IMO serta working group -nya merupakan salah satu cara mempromosikan Indonesia terutama dalam rangka mendukung Pemerintah untuk merealisasikan visi menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Keaktifan Indonesia dalam Sidang IMO dapat menjadi pertimbangan negara lain untuk memilih kembali Indonesia sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C periode 2024-2025.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri