Suara.com - Di sela-sela Kunjungan Kerja di Malaysia, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menemui dan berdialog dengan para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dalam pertemuan tersebut, Menaker memberikan tujuh pesan cinta kepada para PMI.
Pertama, Menaker berpesan kepada PMI agar mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku dan bekerja dengan baik dan disiplin sesuai dengan tugas kerjanya.
"Jangan menyepelekan pekerjaan, tetap perhatikan unsur-unsur keselamatan kerja untuk diri kalian semua. Gunakan alat-alat kerja sesuai dengan SOP-nya," kata Menaker kepada para PMI di Malaysia, Sabtu (18/3/2023).
Kedua, Menaker meminta para PMI agar menjalani pekerjaan sesuai dengan Perjanjian Kerja dan sesuai dengan jangka waktu kontrak yang sudah disepakati dan ditandatangani, serta menjauhi pikiran untuk kabur dari tempat kerja.
"Apabila Saudara-saudara menemui permasalahan atau hal-hal lain yang dinilai dapat membahayakan kondisi Saudara, maka sampaikanlah dengan baik ke mandor ladang atau pengurus personalia Sime Darby atau ke KBRI untuk membantu penyelesaiannya. Jangan kabur. Kabur bukanlah solusi, karena kabur adalah awal mula dari permasalahan dan akan timbul permasalahan lainnya," ucap Menaker.
Ketiga, Menaker menyampaikan pentingnya berdoa agar selalu diberikan kemudahan dan selalu dalam perlindungan Tuhan. "Bekerja memang penting, tetapi berdoa tidak kalah penting. Kita manusia hanya bisa berusaha yang terbaik, dan Tuhanlah yang menentukannya," ucap Menaker.
Keempat, Menaker meminta para PMI agar tetap menjaga silaturahmi dan kerukunan sesama PMI dan juga pekerja dari negara lainnya karena Indonesia dikenal dengan bangsa yang ramah dan sopan kepada siapapun.
"Cerminkan diri kita sebagai bangsa Indonesia yang merupakan bangsa yang besar, bangsa yang santun, bangsa yang taat aturan, dan bangsa yang unggul sumber daya manusianya dan selalu menjaga marwah diri dan juga kehormatan Bangsa Indonesia," ucap Menaker.
Kelima, Menaker menyakini seseorang menjadi PMI karena cinta kepada keluarganya. Untuk itu Menaker meminta para PMI agar bekerja dengan baik dan pulang ke tanah air setelah kontrak kerjanya selesai. Sementara jika akan memperpanjang perjanjian kerja maka agar melaporkan juga kepada KBRI.
Baca Juga: Prediksi Media Malaysia soal Nasib Timnas Indonesia di FIFA Matchday, Bawa-bawa Jordi Amat
Keenam, sebagai upaya preventif, ia meminta para PMI agar selalu menyimpan alamat dan nomor kontak KBRI Kuala Lumpur atau KJRI sebagai wakil Pemerintah Indonesia di Kuala Lumpur Malaysia.
Ketujuh, Menaker mengimbau para PMI yang telah habis masa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaannya untuk dapat memperpanjang melalui kanal BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini agar pelindungan para PMI didapatkan secara optimal sesuai dengan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.
Berita Terkait
-
Mengaku Trauma, Band Radja Disekap Orang Tak Dikenal hingga Terima Ancaman Pembunuhan
-
Band Radja Dituding Cari Sensasi gegara Koar-Koar Soal Ancaman Pembunuhan, Ian Kasela: Kami Ngejar Prestasi, Bukan ....
-
Personel Radja Alami Trauma Usai Dapat Ancaman Pembunuhan, Ian Kasela: Kebawa Sampai Mimpi
-
Terungkap! Pelaku Ancaman Pembunuhan Band Radja Merupakan Ajudan Pemerintahan Tinggi?
-
Indonesia Berencana Lawan Argentina, Malaysia Tak Mau Kalah
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Lalamove Tebar BHR dan Jaminan Sosial buat Mitra Driver
-
Deal Prabowo-Trump! RI Tak Bisa Pajaki Google, Netflix Hingga Meta
-
Modal Rp300 Ribu, Wanita Ini Sukses Bangun Pilar Ekonomi Keluarga
-
Trump 'Ngamuk' Lagi! Tarif Global 10% Menanti, RI Mulai Pasang Kuda-kuda
-
Prabowo Deal! Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal Masuk ke RI
-
Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?
-
Harga Bitcoin Tertekan Pekan Ini, Analis Ungkap Alasannya
-
Frekuensi Transaksi Harian BEI Pecah Rekor Pekan Ini
-
OJK Siapkan Tanda Khusus Bagi Emiten Tak Penuhi Free Float, Paksa Transparansi atau Delisting?
-
Seskab Teddy Ngambek ke Menteri Rosan Gegara Cuma Jadi 'Pajangan' saat Konpres Perjanjian Dagang