Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku kesulitan menemukan bukti yang cukup kuat atas pelanggaran yang dilakukan eks pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Padahal Kemenkeu sendiri sudah mendeteksi kejanggalan atas jumlah harta yang dimiliki Rafael Alun sejak 2020 lalu, namun tidak bisa berbuat apa-apa.
Kondisi ini pun membuat DPR RI geram dengan sistem kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati tersebut.
"Dari penjelasan itu kita sudah tahu sistem yang dibangun tidak dapat mendeteksi, diakui bahkan sejak 2020 alarm merah tidak ditemukan bukti," kata Wakil Ketua Komisi XI Dolfie OFP saat rapat kerja dengan Kementerian Keuangan yang dikutip Selasa (28/3/2023).
Sebelumnya Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengaku kesulitan menemukan alat bukti terkait pelanggaran yang dilakukan Rafael Alun hingga mendapat catatan merah sejak tahun 2020.
Dolfie pun menegaskan bahwa dari penjelasan Awan tersebut menegaskan bahwa sistem Kemenkeu tidak berjalan. Ia mengatakan harus ada evaluasi yang dilakukan oleh Sri Mulyani.
"Apapun alasanya sistem yang sudah dibangun tidak dapat mendeteksi," tegas Dolfie.
Rafael Alun sendiri sudah buka suara terkait dengan pundi-pundi kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar tersebut berdasarkan LHKPN.
Rafael yang diduga memiliki harta yang tidak wajar memastikan bahwa semua harta yang dia miliki selalu dilaporkan secara berkala, berikut dengan sumber pendapatannya.
Dia mengklaim semua harta kekayaannya itu sudah dia laporkan sejak 2011 silam. Bahkan, dia memastikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah melakukan klarifikasi terhadap dirinya pada 2016 dan 2021, serta Kejaksaan Agung juga turut mengklarifikasi harta kekayaannya pada 2012.
Menurut Rafael, harta kekayaan miliknya sebenarnya tak bertambah sejak 2011 silam. Pertambahan hanya terjadi pada nilai yang melesat karena peningkatan nilai jual objek pajak, bukan karena ada penambahan.
"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya. Jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan," kata Rafael.
Dia pun menegaskan bahwa semua perolehan hartanya, sudah tercatat dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak 2002. Dia menjadi salah satu pegawai pajak yang memang ikut dalam program Tax Amnesty.
"Seluruh aset tetap tersebut sudah diikutkan program Tax Amnesty tahun 2016 dan juga diikutkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun 2022. Sehingga saat ini seharusnya sudah tidak menjadi masalah" lanjut Rafael.
Oleh karena itu, dirinya mengaku keberatan dengan tudingan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kini menimpa dirinya. Rafael juga mempersoalkan keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening konsultan pajak karena diduga membantunya melakukan TPPU.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat