Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengakui bahwa kualitas produk lokal masih kalah dengan produk impor ilegal berasal dari China. Menurut dia, China mempunyai bahan baku untuk semua produk tekstil dan pakaian jadi.
Sedangkan, lanjut Teten, produk lokal cenderung susah bersaing dengan produk mereka.
"Tapi, kita bisa melakukan restriksi-restriksi seperti itu, untuk melindungi produk lokal," ujarnya seperti dikutip, Rabu (29/3/2023).
Saat ini, Teten menilai, Indonesia banyak pintu masuk untuk produk impor. Maka dari itu, harusnya pintu masuk impor di satu lokasi saja. Misalnya, di Pelabuhan Sorong, Papua. Sehingga, akan lebih mudah mengontrolnya.
"Jadi, kalau ada yang mau masuk ke pelabuhan lain, bisa dipastikan itu ilegal. Kita ini terlalu longgar. Saya usul ke Mendag, termasuk yang impor legal, kita minta juga ada restriksi. Barang kita di luar sana juga banyak dihambat. Salah satunya dengan isu lingkungan, dan sebagainya," kata dia.
Teten menyatakan, unrecorded impor (termasuk impor ilegal pakaian dan alas kaki) jumlahnya sangat besar, rata-rata 31% total pasar domestik, atau tidak terlalu jauh berbeda dengan impor legal. Pada 2020, unrecorded impor lebih besar yaitu Rp 110,288 triliun dibanding impor legal yaitu Rp 104,6 triliun.
"Keberadaan unrecorded impor ini mengganggu produksi domestik yang cenderung menurun sejak 2019 dan tidak mempengaruhi impor pakaian legal termasuk China yang terus meningkat sejak 2020," imbuh dia.
Namun, Teten menambahkan, langkah perlindungan UMKM saat ini sangat tepat, di mana di sisi hulu diberantas impor ilegal dan di sisi hilirnya diberikan advokasi dan sosialisasi tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, masyarakat cinta dan beli produk dalam negeri.
"Maka, langkah penegakan hukum ini harus terus berlanjut, sampai menimbulkan efek jera terhadap para penyelundupnya," pungkas dia.
Baca Juga: Gaduh Thrifting, Merek Baju Impor yang Masuk Indonesia Bakal Dibatasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar
-
4 Fakta Penting Aksi BUMI Akuisisi Tambang Australia Senilai Rp 698 Miliar