Suara.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menegaskan kripto bukan sebagai alat pembayaran. Menurut dia, kripto merupakan komoditas, sehingga Perdagangannya ada di bawah kementerian perdagangan.
"Kripto tidak bisa digunakan untuk alat transaksi alat bayar" ujar Jerry Sambuaga dalam seminar nasional yang di gelar oleh IKA FH Usakti yang dikutip, Jumat (7/4/2023).
Jerry melanjutkan, saat ini sebanyak 16,3 juta investor yang ikut dalam perdagangan kripto. Selain itu, sebanyak 838 platform kripto yang terdaftar di Bappebti dan resmi diperdagangkan di Indonesia.
"Di mana, 10 diantaranya berasal dari indonesia atau produk dalam negeri," ucap dia.
Jerry menambahkan, Kripto mengalami pertumbuhan signifikan, saat dirinya masuk di Kemendag. Sehingga, perlu sosialisasi agar tidak masyarakat yang dirugikan dengan keberadaan kripto .
Adapun, pada tahun 2020 perdagangan kripto mencapai Rp 64 triliun dan di awal tahun 2021 nilai transaksi iti melonjak hingga mencapai Rp 859,4 triliun.
Sementara, Dekan Fakultas Hukum Trisakti, Siti Nurbaiti, berharap mahasiswa bisa menjadi investor tapi juga menjadi mahasiswa yang dilindungi, oleh sebab itu perlu pengetahuan yang sangat cukup untuk menjadi investor kripto.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor Universitas Trisakti Kadarsah Suryadi menyebut, topik ini sangat penting dalam kondisi terkini.
"Kita semua saat ini membahas perlindungan konsumen kripto, Saya kira ini sangat bagus karena kita langsing memikirkan perundang-undangannya," pungkas dia.
Baca Juga: Hadiri WEF, Wamendag Paparkan Pengembangan Digitalisasi Perdagangan Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM
-
Potensi EBT Melimpah, Pemerintah Sinkronisasi Aturan Soal Transisi Energi
-
Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026
-
Rupiah Dibuka Stagnan Pada Awal Pekan Ini
-
Ancaman Tarif AS Kian Nyata! BI Waspada, Aliran Modal Asing dari Emerging Market Terus Berfluktuasi
-
OJK Umumkan 5 Bank Telah Gulung Tikar
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
SPBU Pertamina Diminta Perbanyak Improvisasi Layanan, dari Toilet hingga Fasilitas Instagramable
-
Emas Antam Terjungkal, Harganya Rp 2.327.000 per Gram Hari Ini
-
IHSG Gaspol ke Level 8.300 di Awal Sesi Perdagangan Senin, Tapi Awas Tekanan Jual Mengintai