Suara.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menegaskan kripto bukan sebagai alat pembayaran. Menurut dia, kripto merupakan komoditas, sehingga Perdagangannya ada di bawah kementerian perdagangan.
"Kripto tidak bisa digunakan untuk alat transaksi alat bayar" ujar Jerry Sambuaga dalam seminar nasional yang di gelar oleh IKA FH Usakti yang dikutip, Jumat (7/4/2023).
Jerry melanjutkan, saat ini sebanyak 16,3 juta investor yang ikut dalam perdagangan kripto. Selain itu, sebanyak 838 platform kripto yang terdaftar di Bappebti dan resmi diperdagangkan di Indonesia.
"Di mana, 10 diantaranya berasal dari indonesia atau produk dalam negeri," ucap dia.
Jerry menambahkan, Kripto mengalami pertumbuhan signifikan, saat dirinya masuk di Kemendag. Sehingga, perlu sosialisasi agar tidak masyarakat yang dirugikan dengan keberadaan kripto .
Adapun, pada tahun 2020 perdagangan kripto mencapai Rp 64 triliun dan di awal tahun 2021 nilai transaksi iti melonjak hingga mencapai Rp 859,4 triliun.
Sementara, Dekan Fakultas Hukum Trisakti, Siti Nurbaiti, berharap mahasiswa bisa menjadi investor tapi juga menjadi mahasiswa yang dilindungi, oleh sebab itu perlu pengetahuan yang sangat cukup untuk menjadi investor kripto.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor Universitas Trisakti Kadarsah Suryadi menyebut, topik ini sangat penting dalam kondisi terkini.
"Kita semua saat ini membahas perlindungan konsumen kripto, Saya kira ini sangat bagus karena kita langsing memikirkan perundang-undangannya," pungkas dia.
Baca Juga: Hadiri WEF, Wamendag Paparkan Pengembangan Digitalisasi Perdagangan Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BRI Perkuat Digitalisasi, BRILink Agen Berpeluang Dapat Emas Gratis
-
Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban
-
IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia
-
Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026
-
Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP
-
Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga
-
Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026
-
Harga Minyak Dunia Anjlok Usai AS-Iran Sepakati Perdamaian, Bursa Saham Global Menguat
-
Harga Emas Hari Ini 16 Juni 2026 Naik, Antam Tembus Rp2,83 Juta per Gram
-
Selat Hormuz Dibuka, Bahlil Sebut Indonesia Tetap Lanjutkan Kontrak Impor Minyak