Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menjamin pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri bisa terlindungi. Karena hal tersebut merupakan mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2007 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, di dalamnya mengatur keterlibatan para pemangku kepentingan untuk memberikan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
"Pemerintah akan terus menjaga komitmen dalam kebijakan perlindungan pekerja migran, serta terus memperbaiki pengelolaan pada sektor ketenagakerjaan," ujar Wapres yang dikutip, Senin (10/4/2023).
Wapres menekankan, pemerintah terus mengupayakan pemberian layanan dan perlindungan yang lebih baik setiap waktunya kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
"Tentu kita semua berharap dan terus berupaya agar ke depannya pelayanan dan perlindungan yang diberikan kepada pekerja migran semakin baik. Dan berbagai kekurangan serta persoalan dapat diminimalisir," kata dia.
Di sisi lain, Wapres menyadari semakin ketatnya persaingan pasar kerja dunia saat ini, sehingga hanya pekerja yang memiliki daya saing tinggi yang lebih mudah terserap di pasar kerja.
Ia pun berharap PMI dapat semakin meningkatkan kemampuannya melalui sertifikasi yang berlaku secara internasional, sehingga memiliki daya saing yang tinggi.
"Mudah-mudahan peningkatan daya saing pekerja kita akan mendorong pertumbuhan pekerja migran pada sektor formal. Saya berharap ke depan lebih banyak lagi pekerja migran yang memiliki keterampilan dan keahlian di berbagai bidang, sekaligus juga memiliki sertifikasi internasional," imbuh dia.
Dalam kesempatan tersebut, Wapres juga berpesan kepada para WNI di luar negeri untuk dapat menerapkan peribahasa di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung, yaitu agar dapat beradaptasi dalam setiap kondisi dan menaati tata aturan di manapun mereka berada. Selain itu, ia juga meminta para PMI untuk selalu menjaga nama baik Indonesia.
"Saya berpesan kepada para hadirin agar melaksanakan kewajiban dalam pekerjaan dengan sebaik-baiknya, menaati peraturan perundangan yang berlaku di negara penempatan, serta selalu berupaya menjaga nama baik bangsa dan negara di mana saja kalian berada," pungkas dia.
Baca Juga: Menantunya Meninggal Kena Serangan Jantung, Wapres Maruf Amin Berduka
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Pakar Pangan Menilai Harga Gabah di Masa Pemerintahan Prabowo Menyenangkan
-
Hadirkan Musik Kelas Dunia Melalui Konser Babyface dengan Penawaran Eksklusif BRImo Diskon 25%
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang