Bisnis / Energi
Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:09 WIB
Ilustrasi emas batangan. (Unsplash/rc.xyz NFT gallery)
Baca 10 detik
  • Kementerian Perdagangan menetapkan HPE dan HR komoditas tembaga serta emas untuk periode 1–14 Maret 2026.
  • HPE konsentrat tembaga turun menjadi 6.684,18 dolar AS per WMT; harga emas dan HR emas mengalami kenaikan signifikan.
  • Penetapan ini didasarkan pada masukan teknis ESDM mengacu pada data LME dan LBMA serta koordinasi lintas kementerian.

Suara.com - Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas tembaga dan emas untuk periode Maret 2026.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 375 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, tertanggal 27 Februari 2026, dan berlaku untuk periode 1–14 Maret 2026.

Untuk HPE konsentrat tembaga periode pertama Maret tercatat sebesar 6.684,18 dolar AS per Wet Metric Ton (WMT), atau turun 0,12 persen dibandingkan periode kedua Februari 2026 yang sebesar 6.692,35 dolar AS per WMT.

Sementara itu, harga emas meningkat dari 159.475,43 dolar AS per kilogram menjadi 161.568,53 dolar AS per kilogram. Harga Referensi (HR) emas juga mengalami kenaikan dari 4.960,24 dolar AS per troy ounce (t oz) menjadi 5.025,35 dolar AS per troy ounce.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa penurunan HPE konsentrat tembaga disebabkan oleh aksi ambil untung dan penguatan dolar AS saat harga tembaga global memasuki fase konsolidasi.

Berdasarkan data London Metal Exchange (LME), harga tembaga sempat menyentuh 13.300 dolar AS per ton pada 11 Februari, kemudian terkoreksi ke level 12.500–12.700 dolar AS, sebelum akhirnya kembali mendekati 13.200 dolar AS per ton pada akhir Februari 2026.

"Dalam rentang penghitungan tersebut, harga tembaga (Cu) turun 1,44 persen dan perak turun 15,09 persen, sementara emas (Au) naik 1,31 persen. Kenaikan harga emas didorong oleh meningkatnya permintaan safe-haven serta pembelian oleh sejumlah bank sentral global di tengah meningkatnya tantangan ekonomi dunia,” ujar Tommy lewat keteranganya pada Sabtu (28/2/2026).

Adapun Penetapan HPE dan HR oleh Kementerian Perdagangan didasarkan pada masukan teknis dari Kementerian ESDM yang mengacu pada fluktuasi harga pasar internasional.

Harga tembaga ditentukan berdasarkan acuan London Metal Exchange (LME), sementara harga emas dan perak merujuk pada London Bullion Market Association (LBMA).

Baca Juga: Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif

Proses penetapan juga melibatkan koordinasi antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

Load More