- Kementerian Perdagangan menetapkan HPE dan HR komoditas tembaga serta emas untuk periode 1–14 Maret 2026.
- HPE konsentrat tembaga turun menjadi 6.684,18 dolar AS per WMT; harga emas dan HR emas mengalami kenaikan signifikan.
- Penetapan ini didasarkan pada masukan teknis ESDM mengacu pada data LME dan LBMA serta koordinasi lintas kementerian.
Suara.com - Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas tembaga dan emas untuk periode Maret 2026.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 375 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, tertanggal 27 Februari 2026, dan berlaku untuk periode 1–14 Maret 2026.
Untuk HPE konsentrat tembaga periode pertama Maret tercatat sebesar 6.684,18 dolar AS per Wet Metric Ton (WMT), atau turun 0,12 persen dibandingkan periode kedua Februari 2026 yang sebesar 6.692,35 dolar AS per WMT.
Sementara itu, harga emas meningkat dari 159.475,43 dolar AS per kilogram menjadi 161.568,53 dolar AS per kilogram. Harga Referensi (HR) emas juga mengalami kenaikan dari 4.960,24 dolar AS per troy ounce (t oz) menjadi 5.025,35 dolar AS per troy ounce.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa penurunan HPE konsentrat tembaga disebabkan oleh aksi ambil untung dan penguatan dolar AS saat harga tembaga global memasuki fase konsolidasi.
Berdasarkan data London Metal Exchange (LME), harga tembaga sempat menyentuh 13.300 dolar AS per ton pada 11 Februari, kemudian terkoreksi ke level 12.500–12.700 dolar AS, sebelum akhirnya kembali mendekati 13.200 dolar AS per ton pada akhir Februari 2026.
"Dalam rentang penghitungan tersebut, harga tembaga (Cu) turun 1,44 persen dan perak turun 15,09 persen, sementara emas (Au) naik 1,31 persen. Kenaikan harga emas didorong oleh meningkatnya permintaan safe-haven serta pembelian oleh sejumlah bank sentral global di tengah meningkatnya tantangan ekonomi dunia,” ujar Tommy lewat keteranganya pada Sabtu (28/2/2026).
Adapun Penetapan HPE dan HR oleh Kementerian Perdagangan didasarkan pada masukan teknis dari Kementerian ESDM yang mengacu pada fluktuasi harga pasar internasional.
Harga tembaga ditentukan berdasarkan acuan London Metal Exchange (LME), sementara harga emas dan perak merujuk pada London Bullion Market Association (LBMA).
Baca Juga: Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
Proses penetapan juga melibatkan koordinasi antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.
Berita Terkait
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Kilau Emas Antam Makin Gila! Terbang ke Rp3 Juta Hari Ini
-
Modus Underinvoicing, Toko Emas Bening Luxury Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Antam Terbang, Hari Ini Dibanderol Rp 2,94 Juta/Gram
-
Harga Emas Antam Perlahan Naik Lagi, Hari Ini Tembus Rp 2,91 Juta/Gram
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru