Suara.com - Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang telah berjalan hampir 9 tahun ini telah dirasa sangat memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat. Banyak masyarakat yang bersyukur karena program ini, salah satunya adalah Alfita Valda Syafrilla (29).
Warga Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas ini mengaku terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Pasalnya, dia bisa terhindar dari biaya pengobatan kelainan jantung yang diderita oleh anaknya.
“Saya telah menjadi peserta JKN sejak tahun 2015 dan merasa terbantu sekali dengan adanya Program JKN. Anak terakhir saya memiliki kelainan anatomi jantung, yaitu Tetralogy of Fallot. Saya terbantu dengan sistem pembiayaan BPJS Kesehatan sehingga terbebas dari biaya yang besar. Apabila saya terdaftar sebagai pasien umum, untuk mendapatkan layanan ekografi saja saya harus menyiapkan biaya sebesar Rp1,2 juta. Anak saya juga menjalani kateterisasi jantung yang memerlukan biaya sebesar Rp15-20 juta. Alhamdulillah dengan BPJS Kesehatan tidak dipungut biaya sama sekali,” tutur Alfita.
Ia menuturkan, anak terakhirnya yang bernama Aura mulai menunjukkan gejala sesak nafas saat berumur lima bulan. Sekitar bulan November 2022, ia membawa Aura ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sesuai yang terdaftar di Kartu JKN miliknya.
Setelah menjalani pemeriksaan di FKTP, Aura mendapatkan rujukan ke poli jantung di salah satu rumah sakit di Purwokerto dan mendapatkan pemeriksaan ekografi dengan hasil VSD Pulmonal Stenosis atau kelainan katup jantung. Ia pun kemudian dirujuk ke salah satu rumah sakit di Yogyakarta untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Anak saya mendapat rujukan ke Poli Anak Kardiologi RS Sardjito dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Diagnosa dari dokter untuk anak saya ialah Tetralogy of Fallot. Sebulan setelahnya pada bulan Desember 2022 anak saya menjalani katerisasi jantung dan mendapatkan pengobatan rawat jalan setiap bulannya sampai dengan saat ini,” imbuhnya.
Ibu rumah tangga dengan tiga orang anak ini merupakan peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau biasa disebut peserta mandiri. Ia sekeluarga terdaftar di kelas perawatan kelas III. Putri pertamanya berumur 6 tahun, putra keduanya berumur 3 tahun, dan putri ketiganya berumur 9 bulan.
“Hal yang saya kagumi adalah saya sekeluarga tidak mengeluarkan uang sepeserpun karena semua penanganannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Mulai dari melahirkan, perawatan gigi, dan pelayanan kesehatan lainnya. Pelayanannya juga bagus, benar-benar tidak dibedakan dengan pasien umum,” ujarnya saat ditemui di FKTP mitra BPJS Kesehatan, praktek drg. Wahyu Molariawan.
Alfita juga merupakan pengguna Aplikasi Mobile JKN. Alfita mengaku bahwa fitur unggulan yang ia gunakan adalah Kartu Digital dan Pendaftaran Pelayanan (Antrean Online) di FKTP mitra BPJS Kesehatan. Dengan menggunakan fitur tersebut, Alfita tidak perlu membawa kartu JKN untuk berobat. Saat membutuhkan layanan, ia langsung datang ke fasilitas kesehatan setelah mengakses antrean online melalui Mobile JKN.
Baca Juga: CEK FAKTA: Teuku Ryan Kena Serangan Jantung, Meregang Nyawa Usai Dengar Perkataan Ria Ricis
“Untuk pendaftaran di FKTP atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) sudah ada antrean online yang mempermudah saya. Jadi saya tahu kapan waktu layanan saya. Bisa diperkirakan harus datang jam berapa ke fasilitas kesehatan sehingga tidak perlu terlalu lama menunggu antreannya,” kata Alfita.
Terdaftar sebagai peserta JKN selama lebih dari tujuh tahun, Alfita pun pernah mengalami kepesertaan yang non-aktif. Hal ini dikarenakan Ia menunggak iuran di masa-masa sulit. Untuk memastikan keluarganya kembali memiliki jaminan kesehatan, Alfita memutuskan untuk mengikuti Program REHAB. REHAB merupakan program dari BPJS Kesehatan yang memberikan keringanan dan kemudahan untuk dapat melakukan pembayaran iuran JKN secara bertahap.
“Saya mengikuti Program REHAB dimana saya pernah menunggak iuran beberapa bulan dan kemudian saya melunasinya dengan jangka waktu yang saya inginkan dan sesuai dengan kemampuan saya. Setelah tunggakan iuran tersebut lunas, kartu JKN saya dapat aktif kembali,” tuturnya.
Alfita melakukan pendaftaran REHAB pada tanggal 15 Maret 2022 dan berakhir pada tanggal 1 Agustus 2022. Proses awal mengikuti REHAB ialah dengan mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN atau melalui BPJS Kesehatan Care Center 165. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan (kecuali Februari). Jangka waktu pembayaran bertahap minimal dua bulan dan maksimal setengah dari total bulan menunggak.
Alfita pun memberikan harapan terhadap Program JKN. Ia berharap agar program JKN terus berkesinambungan memberikan manfaat bagi penduduk. Baginya, pelayanan kesehatan yang dibiayai oleh BPJS mengalami perkembangan semakin baik dari waktu ke waktu.
“Semoga BPJS Kesehatan ada seterusnya karena program ini sama saja dengan saling membantu dimana yang sehat membantu yang sakit. Semoga program ini dapat membantu lebih banyak lagi masyarakat, lebih banyak lagi orang-orang yang membutuhkan bantuan seperti anak saya. Sekarang ini BPJS Kesehatan sudah baik dan pasti akan terus semakin baik lagi pelayanannya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
5 Langkah yang Bisa Kamu Lakukan untuk Melindungi Kesehatan Jantung
-
Jangan Takut Cacingan, Ternyata Konsumsi Kelapa Tua Bermanfaat untuk Kesehatan Jantung Kata Zaidul Akbar
-
Carlo Saba Meninggal karena Penyakit Jantung, Hindari dengan 5 Tips Berikut!
-
Jangan Biarkan Makanan Bersantan Mengancam Kesehatan saat Lebaran
-
Sempat Nyeri di Dada, Ternyata Carlo Saba Baru Sadar Sakit Jantung
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan