Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim Mahfud MD menegaskan seluruh instansi pemerintah tidak boleh menggelar halal bihalal setelah cuti besama Idul Fitri 1444H.
Imbauan itu tercantum dalam Surat Menteri PANRB No 480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud Md tanggal 24 April 2023.
Dalam aturan tersebut, kementerian maupun lembaga negara tidak diperkenankan menggelar halal bihalal pada tanggal 26-2 Mei. Semua instansi baru bisa menggelar halal bihalal setelah tanggal 2 Mei 2023.
"Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, diimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halal bihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idulfitri 1444 H," kata Mahfud Md yang dikutip, Selasa (25/4/2023).
Mahfud juga meminta Kementerian BUMN juga menerbitkan imbauan yang sama untuk badan-badan usaha milik negara.
"Kami meminta kepada Kementerian BUMN mengeluarkan imbauan serupa, demi meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah," kata Mahfud.
Pemerintah sebelumnya telah mengubah jadwal cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah dari sebelumnya 21—26 April 2023 menjadi 19—25 April 2023.
Perubahan itu belakangan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN RB yang terbit 29 Maret 2023.
Baca Juga: Rekam Jejak 4 Tokoh yang Ditawarkan GP Ansor Jadi Cawapres Ganjar: Ada Gubernur hingga Menteri
Berita Terkait
-
Rekam Jejak 4 Tokoh yang Ditawarkan GP Ansor Jadi Cawapres Ganjar: Ada Gubernur hingga Menteri
-
CEK FAKTA: Makin Panas, Mahfud MD Setor Data Rahasia ke Jokowi Berisi Anggota DPR Terlibat Pencucian Uang, Benakah?
-
Promo Kamar Hotel dan Halal Bihalal Horison Inn Alaska Simpang Lima Semarang
-
CEK FAKTA: Diendorse Jokowi, Mahfud MD Didaulat Jadi Cawapres Anies Baswedan?
-
CEK FAKTA: Didukung 350 Pihak, TNI Akhirnya Ambil Alih Eksekusi Arteria Dahlan, Benarkah?
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Bisnis Mixue Hadir di Amerika Serikat, Netizen: McDonald's Ketar-ketir?
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Ini Strategi Ketergantungan Impor Komponen Kapal Sebesar 80 Persen
-
Iri dengan China? Trump 'Kebelet' Minta Harta Karun Mineral RI
-
Jhonlin Group Kirim 16 Alat Berat ke Aceh Guna Percepatan Penanganan Banjir
-
Gandeng Travelio, Perumnas Sulap Apartemen Jadi Aset Investasi Smart Management
-
Viral Roti O Tolak Pembayaran Uang Tunai Bisa Langgar Aturan, Ini Sanksinya
-
Daftar Jalan Tol Kena Diskon Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
-
Industri Petrokimia Dinilai Punya Peluang Besar Berkembang di Indonesia
-
Cadangan Gas Turun, PGN Ungkap Tantangan Industri Migas Nasional