Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim Mahfud MD menegaskan seluruh instansi pemerintah tidak boleh menggelar halal bihalal setelah cuti besama Idul Fitri 1444H.
Imbauan itu tercantum dalam Surat Menteri PANRB No 480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud Md tanggal 24 April 2023.
Dalam aturan tersebut, kementerian maupun lembaga negara tidak diperkenankan menggelar halal bihalal pada tanggal 26-2 Mei. Semua instansi baru bisa menggelar halal bihalal setelah tanggal 2 Mei 2023.
"Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, diimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halal bihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idulfitri 1444 H," kata Mahfud Md yang dikutip, Selasa (25/4/2023).
Mahfud juga meminta Kementerian BUMN juga menerbitkan imbauan yang sama untuk badan-badan usaha milik negara.
"Kami meminta kepada Kementerian BUMN mengeluarkan imbauan serupa, demi meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah," kata Mahfud.
Pemerintah sebelumnya telah mengubah jadwal cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah dari sebelumnya 21—26 April 2023 menjadi 19—25 April 2023.
Perubahan itu belakangan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN RB yang terbit 29 Maret 2023.
Baca Juga: Rekam Jejak 4 Tokoh yang Ditawarkan GP Ansor Jadi Cawapres Ganjar: Ada Gubernur hingga Menteri
Berita Terkait
-
Rekam Jejak 4 Tokoh yang Ditawarkan GP Ansor Jadi Cawapres Ganjar: Ada Gubernur hingga Menteri
-
CEK FAKTA: Makin Panas, Mahfud MD Setor Data Rahasia ke Jokowi Berisi Anggota DPR Terlibat Pencucian Uang, Benakah?
-
Promo Kamar Hotel dan Halal Bihalal Horison Inn Alaska Simpang Lima Semarang
-
CEK FAKTA: Diendorse Jokowi, Mahfud MD Didaulat Jadi Cawapres Anies Baswedan?
-
CEK FAKTA: Didukung 350 Pihak, TNI Akhirnya Ambil Alih Eksekusi Arteria Dahlan, Benarkah?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Apa Itu Co Living? Tren Gaya Hidup Baru Anak Muda
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Simon: Kami Tak Cari Untung!
-
Jurus SIG Hadapi Persaingan: Integrasi ESG Demi Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
Kemenhub 'Gandeng' TRON: Kebut Elektrifikasi Angkutan Umum, Targetkan Udara Bersih dan Bebas Emisi!
-
Harris Arthur Resmi Pimpin IADIH, Siap Lawan Mafia Hukum!
-
Fakta-fakta Demo Timor Leste: Tekanan Ekonomi, Terinspirasi Gerakan Warga Indonesia?
-
Alasan Eks Menteri Sebut DJP 'Berburu Pajak di Kebun Binatang': Masalah Administrasi Serius