Suara.com - Kelompok Tani Mekar Tani 1 di Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung mendapat bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Bantuan ini dalam rangka mendukung ketersediaan pupuk organik untuk meningkatkan komoditas jagung di wilayah ini.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, UPPO tersebut bisa digunakan sebagai tempat pembelajaran petani setempat untuk membuat pupuk organik sendiri sesuai dengan potensi wilayah dan komoditasnya.
"Saya sangat yakin, UPPO ini menjadi ajang mereka untuk bisa membuat pupuk organik sendiri untuk kebutuhan di sana," tuturnya, Kamis (27/4/2023).
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menjelaskan, UPPO terdiri dari bangunan rumah kompos, bangunan bak fermentasi, alat pengolah pupuk organik (APPO), kendaraan roda 3, bangunan kandang ternak komunal dan ternak sapi.
"Nantinya, petani mampu memproduksi langsung di sarana UPPO. Realisasi fisik UPPO yang dibangun sesuai dengan spesifikasi teknis pada Petunjuk Teknis Bantuan UPPO," beber Ali Jamil.
Dia menjelaskan, jumlah hewan ternak yang awalnya 8 ekor sapi telah berkembang menjadi 22 ekor sapi. Dengan 7 anakan sapi hasil Inseminasi Buatan dan swadaya dari kelompok tani.
"Produksi pupuk organik dari tahun 2020 sampai saat ini mencapai 80 ton, produksi per tahun berkisar 30 ton pupuk organik," ungkapnya.
Lebih lanjut Ali Jamil mengatakan, alasan Kementan mendorong petani untuk menggunakan pupuk organik adalah untuk merehabilitasi tanah yang semakin kritis.
Baca Juga: Kementan Gelar Pasar Mitra Tani di Pekanbaru untuk Stablikan Harga Bahan Pokok
"Kementan bukan mendorong substitusi pupuk kimia ke pupuk organik. Kami mendorong pemakaian kedua jenis pupuk ini secara balance (seimbang). Karena zat hara yang dibutuhkan tanaman juga ada di pupuk anorganik. Karenanya, petani harus seimbang dalam menggunakan kedua pupuk tersebut agar lahan sehat, produksi meningkat dan produktivitas melesat," paparnya.
Ketua Kelompok Tani Mekar Tani 1, Sayful mengatakan, dosis pemakaian pupuk organik berkisar 2 ton/hektar. Pupuk organik hasil produksi dari UPPO sampai saat ini digunakan poktan itu sendiri.
"Hasil samping urin sapi ditampung dan dimanfaatkan sebagai bahan dasar pupuk cair," jelasnya.
Sebelum ada UPPO, lanjutnya, petani menggunakan 400 kg Urea, 200 kg NPK dan 200 kg SP 36 per hektare. Setelah ada UPPO, penggunaan pupuk kimia berkurang 50% dengan dosis 200 kg Urea, 100 kg NPK, dan 100 kg SP 36 per hektar.
"Produktivitas pertanian Jagung sebelum dan sesudah program UPPO secara kuantitas hasil panen tidak jauh berbeda (8-12 ton/hektare), namun secara kualitas tanaman menjadi lebih hijau dan tidak mudah kering, serta menurukan biaya produksi dikarenakan berkurangnya penggunaan pupuk kimia," tuturnya.
Berita Terkait
-
Dam Parit Naikkan IP dan Luas Tanam di Banjaran Brebes
-
Mentan SYL Dorong Alumni Pertanian Unhas Kembangkan Smart Farming
-
Harga Komoditas di Medan Jelang Lebaran Terkendali Berkat PMT
-
Pemkab Aceh Besar Didukung Kementan Melakukan Gelar Pasar Murah dan Sidak Pasar
-
Kementan Gelar Bazar Ramadan, Sediakan Bahan Pokok dengan Harga Murah
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya
-
Pertamina Blokir 394.000 Nomor Kendaraan, Tak Bisa Lagi Beli Pertalite dan Solar Subsidi