Suara.com - Bank Mandiri mengubah nomor layanan SMS resmi dari 3355 menjadi 83355. Perubahan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 5 tahun 2021, tepatnya pada Pasal 139 huruf b.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan, proses perubahan nomor ini telah dipersiapkan secara matang.
Selain itu, Bank Mandiri juga telah memberikan panduan dan informasi melalui channel komunikasi resmi perseroan secara jelas kepada seluruh nasabah mengenai perubahan nomor layanan SMS Bank Mandiri tersebut.
"Dalam waktu dekat, nomor layanan SMS Bank Mandiri akan diubah dari 3355 menjadi 83355. Penyesuaian nomor SMS ini telah berlaku mulai 17 Maret 2023 dan paling lambat efektif pada 30 April 2023," ujarnya yang dikutip, Jumat (28/4/2023).
Dengan perubahan ini, maka nasabah masih dapat mengirimkan SMS ke 3355 hingga 30 April 2023. Kemudian, SMS balasan akan dikirimkan dari nomor 83355.
"Apabila setelah tanggal 30 April 2023, nasabah masih SMS ke nomor eksisting 3355, maka SMS nasabah tidak berhasil terkirim," imbuh dia.
Rudi menuturkan, perubahan nomor layanan SMS Bank Mandiri ini tidak akan mempengaruhi layanan perbankan Bank Mandiri.
Seluruh nasabah tetap dapat melakukan transaksi keuangan dengan lancar melalui seluruh layanan perbankan Bank Mandiri seperti biasa.
"Kami berharap perubahan nomor layanan SMS Bank Mandiri ini dapat meningkatkan kualitas layanan kami dan memberikan kemudahan bagi seluruh nasabah dalam bertransaksi," katanya.
Baca Juga: Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,6 Triliun di Kuartal I 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual
-
Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman
-
Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran
-
IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket
-
Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah
-
Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini
-
Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
-
Harga Pangan Nasional: Cabai dan Bawang Merah Turun, Daging Ayam Ras Naik
-
Gurita Bisnis Tan Kian, Taipan Properti yang Diperiksa dalam Korupsi Batu Bara
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent