Suara.com - PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada para korban kecelakaaan Speed Boat (SB) Evelyn Calisca 01 yang terbalik di Perairan Provinsi Riau. Atas kecelakaan itu 12 orang meninggal dunia dan 69 orang selamat.
Bagi korban luka-luka, Jasa Raharja memberikan Surat Jaminan maksimal Rp 20 juta ke rumah sakit di mana korban dirawat, sehingga korban maupun keluarga korban tidak perlu khawatir terkait pembiayaan selama korban dirawat di rumah sakit tersebut.
Sedangkan bagi korban meninggal dunia, petugas Jasa Raharja mendatangi domisili ahli waris untuk membantu penyelesaian administrasi santunannya, dimana santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta akan ditransfer ke rekening ahli waris.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, turut berduka cita serta prihatin atas musibah yang terjadi dan akan menyerahkan santunan kepada seluruh korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Santunan ini sebagai wujud manifestasi Negara Hadir melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan.
"Kami menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang mendalam. Semoga keluarga diberikan ketabahan menghadapi musibah ini," ujarnya yang dikutip, Rabu (3/5/2023).
Dewi Aryani Suzana menegaskan, santunan meninggal dunia telah diserahkan kepada masing-masing ahli waris korban pada hari Sabtu (29/04/2023). Sedangkan untuk korban yang mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit, telah diberikan surat jaminan kepada rumah sakit yang merawat korban.
Sebagaimana diketahui, bahwa Jasa Raharja merupakan BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas melalui Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan. Adapun, besaran santunan yang diberikan telah diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 15 dan Nomor 16 Tahun 2017.
Sebelumnya, Spead Boat (SB) Evelyn Calisca 01 tujuan Tembilahan Provinsi Riau – Tanjung Pingan Provinsi Kepri terbalik di perairan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, Kamis (27/4/2023) pukul 13.00 WIB. Akibat kecelakaan ini, 12 (dua belas) orang meninggal dunia, 69 (enam puluh Sembilan) orang selamat.
Baca Juga: Sinergitas Kemenhub, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Dalam Memastikan Arus Balik Aman dan Nyaman
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Rahmad Pribadi Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi hingga Akhir 2025
-
Fundamental Kuat dan Prospektif, BRI Siapkan Buyback Saham
-
LRT Jabodebek Bisa Tap In dengan QRIS NFC Android, iPhone Kapan Nyusul?
-
Harga Emas Dunia Diramal Bertahan di Atas US$ 4.000, Emas Lokal Bakal Terdampak?
-
6.000 Karyawan Kena PHK, CEO Microsoft Lebih Berminat Gunakan AI
-
Tol Padaleunyi Terapkan Contraflow Selama 10 Hari Pemeliharaan Jalan, Cek Jadwalnya
-
4 Bansos Disalurkan Bulan November 2025: Kapan Mulai Cair?
-
Dukung FLOII Expo 2025, BRI Dorong Ekosistem Hortikultura Indonesia ke Pasar Global
-
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT via HP, Semua Jadi Transparan
-
Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK Jadi Penggerak Ekonomi Wong Cilik Lewat PNM