Suara.com - PT KAI Daop 1 Jakarta menutup perlintasan liar di KM 12+400 lintas Jatinegara - Bekasi. Perlintasan ini sebelumnya memiliki pagar pembatas yang telah dibongkar oleh oknum.
Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, penutupan pelintasan liar yang dilakukan merupakan bentuk dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan serta implementasi UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
"Kami terus menjalankan komitmen untuk mendukung upaya pemerintah melakukan penutupan perlintasan liar di wilayah kerja Daop 1 Jakarta," ujarnya dalam keterangan yang dikutip, Minggu (14/5/2023).
Sejak awal Januari hingga Mei 2023, KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasan sebidang liar sebanyak 8 titik di antaranya, di KM 26+100 antara Cakung-Bekasi, KM 41+2/3 antara Citayam – Bojonggede, KM 133+029 antara Tonjong Baru - Cilegon, KM 40+1/2 antara Citayam – Cibinong, KM 115+6/7 antara Serang – Karangantu, KM 115+7/8 antara Serang – Kangantu, KM 7+0/1 antara Ancol - Tanjung Priuk, KM 12+400 antara Jatinegara – Bekasi.
KAI Daop 1 Jakarta sangat menyayangkan dan mengecam adanya tindakan masyarakat yang kerap membuat perlintasan liar ataupun membongkar pagar pembatas di area jalur rel sehingga kerap menyebabkan kecelakaan.
Sejak Januari hingga 14 Mei 2023 telah terjadi sebanyak 77 kejadian orang menabrak KA yang tersebar di wilayah Daop 1 Jakarta. 53 diantaranya meninggal dunia, 20 0rang luka ringan dan 4 orang selamat.
Daop 1 Jakarta menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pengendara agar tidak beraktifitas disekitar jalur rel, tidak membuat perlintasan liar untuk melintas dan menggunakan jalur perlintasan resmi serta mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang terpasang saat akan melalui perlintasan sebidang jalur rel KA.
Para pengendara yang akan melalui perlintasan sebidang resmi juga dihimbau agar berhati-hati dengan tetap memperhatikan sisi kanan dan kiri saat akan melintas untuk meyakinkan tidak ada kereta api yang akan melewati perlintasan.
Pengendara roda 4 juga diimbau untuk membuka kaca jendela saat akan melalui perlintasan sebidang rel agar pandangan dan pendengaran tidak terhalang serta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara serta tidak menerobos perlintasan saat sirene sudah berbunyi.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT KAI Terbaru, Tersedia Juga di Job Fair UNS Solo
Minimnya kesadaran pengendara mematuhi aturan diperlintasan sebidang menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan, adapun pengendara yang melalui perlintasan sebidang sudah seharusnya mengikuti aturan untuk keselamatan dan keamanan bersama seperti yang diatur pada perundang-undangan dan peraturan pemerintah.
Berita Terkait
-
SM Entertainment Larang Fans Kirim Surat untuk Kai Selama Pelatihan Militer
-
Diantar Member EXO, Momen Kai Berangkat Wajib Militer Bikin Fans Terharu
-
Bikin Mewek, Member EXO Kumpul Bareng Antar Kai Berangkat Wajib Militer
-
Berangkat Wamil Hari Ini, Kai EXO Kirim Foto Gaya Rambut Tentara pada Fans
-
Lowongan Kerja PT KAI Terbaru, Tersedia Juga di Job Fair UNS Solo
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM
-
Potensi EBT Melimpah, Pemerintah Sinkronisasi Aturan Soal Transisi Energi
-
Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026
-
Rupiah Dibuka Stagnan Pada Awal Pekan Ini
-
Ancaman Tarif AS Kian Nyata! BI Waspada, Aliran Modal Asing dari Emerging Market Terus Berfluktuasi
-
OJK Umumkan 5 Bank Telah Gulung Tikar
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
SPBU Pertamina Diminta Perbanyak Improvisasi Layanan, dari Toilet hingga Fasilitas Instagramable
-
Emas Antam Terjungkal, Harganya Rp 2.327.000 per Gram Hari Ini
-
IHSG Gaspol ke Level 8.300 di Awal Sesi Perdagangan Senin, Tapi Awas Tekanan Jual Mengintai