Suara.com - Kendaraan listrik motor maupun mobil meski telah diberikan subsidi masih sepi pembeli. Hal ini dibuktikan dengan lambatnya pertumbuhan pembelian motor lisrik.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan, penjualan motor listrik setelah di berikan subsidi listrik baru terjual 108 unit. Atas sepinya minat kendaraan listrik, pemerintah akan melakukan evaluasi kebijakan subsidi motor listrik.
"Kenapa ada keringanan dari pemerintah ko disambut seperti itu masyarakat. Ini sedang kita evaluasi," ujarnya yang dikutip dalam Green Economic Forum di Jakarta, Senin (22/5/2023).
Menurut Moeldoko, sepinya pembeli motor listrik ini, lantaran masyarakat belum paham terkait insentif yang diberikan oleh pemerintah.
"Sepertinya masyarakat belum banyak tahu karena peraturan menteri baru juga turun," imbuh dia.
Selain itu, Aplikasi dalam mengakses insentif pemerintah juga belum tersosialisasi dengan baik. Tak hanya itu, kendaraan listrik juga belum menjadi isu publik yang viral dimana-mana.
"Sepertinya ini belum menjadi konsumsi publik, kita belum membicarakan di mana-mana sehingga bingung, wait and see," jelas dia.
Subsidi Rp 7 Juta
Pemerintah mengumumkan pemberian subsidi kendaraan listrik yang akan mulai berlaku pada 20 Maret 2023 mendatang, dalam aturan tersebut diperuntukkan bagi pembelian 200 ribu unit motor dan 35.900 unit mobil baru berlaku sampai Desember 2023.
Baca Juga: Kymco Ramaikan Pasar Skutik Listrik Lewat Produk iONEX di PEVS 2023
"Bantuan pemerintah terhadap pembelian sepeda motor EV sebagai 200 ribu unit, sementara roda empat kita semua tahu ada produsen Hyundai dan Wuling kami usulkan 35.900 unit. Bus kami usulkan 138 unit sampai Desember 2023," kata Agus dalam konfrensi persnya di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Jika tertarik membeli, Agus mengatakan masyarakat bisa mendatangi dealer motor listrik dengan membawa KTP.
Pihak dealer akan memeriksa NIK calon pembeli, apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak. Dalam hal ini, satu NIK hanya berhak mendapatkan subsidi untuk satu unit motor.
"Calon pembeli datang dan dealer akan memeriksa NIK pada KTP. Di situ akan dilihat apakah dia berhak mendapat bantuan, apabila setelah dicek dalam sistem mereka memang berhak mendapat bantuan maka pembeli akan langsung mendapat potongan harga," kata Agus di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Selanjutnya, kata Agus, pihak dealer akan menginput data sesuai prosedur dan mengajukan klaim subsidi ke bank Himbara.
"Bank Himbara memeriksa kelengkapan, apabila semua selesai, Himbara akan membayar penggantian insentif ke produsen. Jadi bantuan ini diberikan ke produsen," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif
-
Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai