Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut, subsidi pembelian mobil listrik saat ini kembali dievaluasi karena menurutnya memang tidak ditujukan untuk semua orang.
Moeldoko menegaskan, pengembangan kendaraan listrik secara tidak langsung akan mendukung pengembangan sektor lain.
Sementara, saat ini sebagian besar anggaran APBN saat ini digunakan untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Dengan banyaknya penggunaan kendaraan listrik, diharapkan alokasi anggaran APBN dapat dialihkan untuk pengembangan sektor kesehatan dan sektor lainnya.
"Terkait subsidi kendaraan listrik, pemerintah akan mengevaluasi kebijakan agar dapat berjalan secara efektif. Evaluasi akan mencakup perbedaan insentif dan subsidi, mekanisme pemberian subsidi dan insentif, serta aspek lainnya," ujar dia, saat hadir di PEVS 2023, Rabu (17/5/2023) lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Mooeldoko juga tidak menampik adanya potensi restitusi yang dapat memberatkan produsen dan dealer ketika kebijakan ini diterapkan.
Restitusi yang dimaksud yaitu pajak 10 persen dan 1 persen ditanggung oleh pembeli, tetapi dealer yang menanggung restitusi tersebut. Dikhawatirkan bahwa jika pembayaran restitusi baru dilakukan oleh pemerintah setahun kemudian, hal ini akan menjadi beban bagi para dealer.
Sehingga, Moeldoko yang juga berperan sebagai Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), berharap agar proses restitusi tidak memakan waktu terlalu lama, dan berharap kebijakan bantuan ini tidak menyulitkan semua pihak.
"Kami telah membahas ini dalam diskusi kami. Pertanyaannya adalah apakah restitusi dapat dilakukan dalam waktu satu atau dua bulan. Kita tunggu kebijakan pemerintah selanjutnya. Jika payung hukumnya sudah ada dari Kepmen Keuangan, kita harus mencari cara agar lebih ringan, sederhana, dan tidak menyulitkan siapa pun. Ini adalah hasil rapat kami kemarin," pungkasnya.
Baca Juga: Pentolan NasDem Jadi Tersangka dan Dikerangkeng, Anies Baswedan Tak Gentar: Kita Hadapi
Untuk diketahui, subsidi pembelian kendaraan listrik untuk sepeda motor listrik telah diberlakukan sejak 20 Maret, sementara untuk mobil listrik telah berjalan sejak 1 April lalu.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Prihatin Usai Menkominfo Johnny G. Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Rp 8 Triliun
-
Diskusi dengan Surya Paloh Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka, Anies: Allah akan Berpihak Kepada Kebenaran
-
Panglima Jenderal Yudo Margono Dukung Capres Anies Baswedan, TNI Ungkap Fakta Ini
-
Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Anies: Saya Bangga punya Abang Surya Paloh
-
Pentolan NasDem Jadi Tersangka dan Dikerangkeng, Anies Baswedan Tak Gentar: Kita Hadapi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
IHSG Menghijau Lagi Dibuka ke Level 6.000, TPIA dan ASII Mulai Dibeli Asing
-
Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram
-
Emiten Konstruksi PPRE Catatkan Pendapatan Rp3,9 Triliun Sepanjang 2025
-
Belajar ke Inggris, Menteri LH Bidik Sampah Jadi Komoditas Bernilai Ekonomi
-
SIG Bina 580 UMKM, Transaksi Tembus Rp6,9 Miliar dan Serap 2.100 Pekerja
-
Raup Laba Bersih Rp66,59 Miliar, KB Bank Rombak Direksi
-
LPS Ungkap Tabungan Masyarakat Masih Tumbuh, Simpanan di Bawah Rp100 Juta Naik 4,95 Persen
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar