Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut, subsidi pembelian mobil listrik saat ini kembali dievaluasi karena menurutnya memang tidak ditujukan untuk semua orang.
Moeldoko menegaskan, pengembangan kendaraan listrik secara tidak langsung akan mendukung pengembangan sektor lain.
Sementara, saat ini sebagian besar anggaran APBN saat ini digunakan untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Dengan banyaknya penggunaan kendaraan listrik, diharapkan alokasi anggaran APBN dapat dialihkan untuk pengembangan sektor kesehatan dan sektor lainnya.
"Terkait subsidi kendaraan listrik, pemerintah akan mengevaluasi kebijakan agar dapat berjalan secara efektif. Evaluasi akan mencakup perbedaan insentif dan subsidi, mekanisme pemberian subsidi dan insentif, serta aspek lainnya," ujar dia, saat hadir di PEVS 2023, Rabu (17/5/2023) lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Mooeldoko juga tidak menampik adanya potensi restitusi yang dapat memberatkan produsen dan dealer ketika kebijakan ini diterapkan.
Restitusi yang dimaksud yaitu pajak 10 persen dan 1 persen ditanggung oleh pembeli, tetapi dealer yang menanggung restitusi tersebut. Dikhawatirkan bahwa jika pembayaran restitusi baru dilakukan oleh pemerintah setahun kemudian, hal ini akan menjadi beban bagi para dealer.
Sehingga, Moeldoko yang juga berperan sebagai Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), berharap agar proses restitusi tidak memakan waktu terlalu lama, dan berharap kebijakan bantuan ini tidak menyulitkan semua pihak.
"Kami telah membahas ini dalam diskusi kami. Pertanyaannya adalah apakah restitusi dapat dilakukan dalam waktu satu atau dua bulan. Kita tunggu kebijakan pemerintah selanjutnya. Jika payung hukumnya sudah ada dari Kepmen Keuangan, kita harus mencari cara agar lebih ringan, sederhana, dan tidak menyulitkan siapa pun. Ini adalah hasil rapat kami kemarin," pungkasnya.
Baca Juga: Pentolan NasDem Jadi Tersangka dan Dikerangkeng, Anies Baswedan Tak Gentar: Kita Hadapi
Untuk diketahui, subsidi pembelian kendaraan listrik untuk sepeda motor listrik telah diberlakukan sejak 20 Maret, sementara untuk mobil listrik telah berjalan sejak 1 April lalu.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Prihatin Usai Menkominfo Johnny G. Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Rp 8 Triliun
-
Diskusi dengan Surya Paloh Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka, Anies: Allah akan Berpihak Kepada Kebenaran
-
Panglima Jenderal Yudo Margono Dukung Capres Anies Baswedan, TNI Ungkap Fakta Ini
-
Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Anies: Saya Bangga punya Abang Surya Paloh
-
Pentolan NasDem Jadi Tersangka dan Dikerangkeng, Anies Baswedan Tak Gentar: Kita Hadapi
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
6 Ide Usaha Sampingan di Masa Pensiun Agar Tetap Produktif dan Bahagia
-
Langkah Keliru Danantara: Akuisisi Hotel di Mekkah Dinilai Berisiko dan Tabrak Mandat Investasi
-
Harga Cabai Rawit di Papua Pedas, Tembus Rp125 Ribu/Kg
-
Rupiah Bisa 'Bernafas Lega' Jelang Akhir Tahun
-
Pasca IPO, Superbank Tancap Gas! Laba Tembus Rp122 Miliar
-
Jelang Libur Nataru, Mayoritas Harga Pangan Nasional Kompak Melandai, Cabai dan Bawang Merah Turun
-
Sambut Nataru dan Tutup Buku 2025, BI Sesuaikan Jadwal Operasional Sistem Pembayaran
-
Tensi Panas! AS Adang Tanker Venezuela, Harga Minyak Mentah Global Langsung Melompat
-
Aturan Cuti Hamil 6 Bulan dan Ketentuan Gaji yang Wajib Dipenuhi Perusahaan
-
PIP 2025 Mulai Cair untuk Jakarta, Cek Jadwal Gelombang dan Status Sipintar