Suara.com - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali terjadi di induk perusahaan media sosial Facebook, Meta Platforms Inc, sebanyak 10.000 karyawan terkena dampak atas keputusan tersebut.
Ini merupakan gelombang pemecatan ketiga diperusahaan milik Mark Zuckerberg tersebut.
Karyawan yang menjadi sasaran PHK di gelombang terakhir ini adalah tim pemasaran, keamanan situs, rekayasa perusahaan, manajemen program, strategi konten, dan komunikasi perusahaan di LinkedIn.
"PHK di putaran kedua perusahaan akan berlangsung dalam tiga gelombang selama beberapa bulan, sebagian besar selesai pada Mei. Beberapa putaran yang lebih kecil bisa dilanjutkan setelah itu," kata Kepala Eksekutif Meta Mark Zuckerberg dikutip dari CNN, Kamis (25/5/2023).
PHK Meta sebanyak 10.000 karyawan merupakan yang kedua kalinya dilakukan, setelah pada putaran pertama di 2022 pihaknya memberhentikan lebih dari 11.000 karyawan.
Pemangkasan tersebut membuat jumlah karyawan perusahaan turun tajam setelah ada perekrutan besar-besaran sejak 2020.
Secara keseluruhan pemangkasan karyawan paling banyak terjadi pada divisi non-teknik seperti desain konten. Sekitar 4.000 karyawan kehilangan pekerjaan mereka pada April 2023.
Perusahaan mengatakan pemangkasan selanjutnya kemungkinan akan berdampak pada sekitar 490 karyawan di kantor pusat internasionalnya di Dublin, atau hampir 20% dari tenaga kerja Irlandia.
Menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut, dua eksekutif di pasar utama India yakni Direktur Pemasaran Avinash Pant dan Saket Jha Saurabh serta Direktur dan Kepala Kemitraan Media juga diberhentikan. Namun kedua eksekutif itu menolak untuk berkomentar
Baca Juga: Pabrik Sepatu Adidas di Tangerang PHK Massal Ribuan Karyawan
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok