Suara.com - Ribuan karyawan pabrik PT Panarub Industry yang berlokasi di di Tangerang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Berdasarkan data yang dibagikan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat, 1.214 karyawan menjadi korban dari PHK tersebut.
Kadisnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, pada Rabu (24/5/2023) lalu menjelaskan, PHK tersebut memang sudah direncanakan sejak tahun 2022 silam. Secara akumulasi setidaknya 2 ribu karyawan terdampak PHK bertahap sejak awal tahun 2023.
Menurut Ujang, dari rencana PHK secara bertahap tersebut, total ada 2.000 karyawan yang terkena dampak. Namun, laporan yang diterima oleh Disnaker baru mencatat 1.214 orang karyawan.
"Hingga saat ini, dari tahapan yang mereka laporkan, ada 1.214 karyawan yang telah melaporkan kepada kami berdasarkan laporan yang disampaikan oleh pihak Panarub," ucapnya.
Menurut dia, perusahaan yang memproduksi sepatu Adidas itu memastikan akan memenuhi hak dan kewajiban para karyawan yang terdampak PHK sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Selama ini, mereka telah melaporkan bahwa semuanya telah diselesaikan, hal ini terbukti dengan tidak adanya laporan mengenai permasalahan hubungan industrial," jelasnya.
Ujang menyebutkan bahwa pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh PT Panarub diduga terkait dengan kondisi krisis ekonomi global yang terjadi setelah pandemi Covid-19.
"Krisis ekonomi global pasca pandemi Covid-19 dan penurunan pesanan produk sebagai akibatnya, khususnya pesanan sepatu Adidas, diduga menjadi faktor utama pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh PT Panarub," ujarnya.
Ujang juga membantah bahwa besaran upah pekerja di Kota Tangerang sebesar Rp 4.584.519 menjadi pemicu pemutusan hubungan kerja tersebut.
Baca Juga: CREED Minta Publik Jangan Salah Tafsir Usai SBM Mobil Listrik PNS Rp 1 M Tuai Pro Kontra
"Kami belum dapat memastikan secara pasti hubungan antara perbedaan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kota (UMK) di Kota Tangerang dengan daerah lain yang menjadi tujuan investasi seperti Jawa Tengah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ujang mengungkapkan bahwa Disnaker Kota Tangerang telah mengambil langkah-langkah pelatihan bagi ribuan pengangguran yang terkena dampak PHK tersebut.
"Selama ini, kami terus berupaya. Sejak awal tahun lalu, kami telah melaksanakan pelatihan-pelatihan untuk mengantisipasi pengangguran. Pada Hari Kebangkitan Nasional kemarin, kami telah menandatangani perjanjian kerja sama pelatihan dengan beberapa perusahaan yang dapat langsung menyerap peserta pelatihan sebagai tenaga kerja," jelasnya.
Berita Terkait
-
Ramai soal Harta Kekayaan ASN, Ternyata Sosok Kepala Sekolah SMK di Tangerang Capai Rp 800 M
-
Ini Jadwal Safari Politik Capres Ganjar Pranowo ke Tangerang
-
Tatap Musim Baru, Luis Edmundo Fokus Genjot Fisik Skuad Persita
-
Terungkap Sosok ASN Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp 800 M
-
CREED Minta Publik Jangan Salah Tafsir Usai SBM Mobil Listrik PNS Rp 1 M Tuai Pro Kontra
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
AHY Enggan Buru-buru Bangun Tanggul Raksasa Jawa, Khawatir Anggaran Membengkak
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Menteri dan Wamen Dapat Mobil Dinas Maung, Purbaya: Uang Ada, Tergantung Pindad?
-
Disuruh Prabowo Pindahkan Uang Korupsi Rp 13,2 T, Purbaya: LPDP Uangnya Masih Kebanyakan
-
Cara Mendaftarkan Nama ke DTKS Agar Bisa Terima Bansos, KIP, PKH Sampai Prakerja!
-
BSU Rp 600 Ribu Cair Lagi Oktober 2025? Jangan Asal Cek Rekening, Ini Faktanya
-
Menkeu Purbaya Ungkap Nasib Insentif Mobil, Singgung Kesiapan Industri Otomotif
-
Ditantang Dedi Mulyadi, Menkeu Purbaya: Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia
-
Menkeu Purbaya Buka Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan
-
Pemerintah Janji Maret 2026 Pelaksanaan MBG Tanpa Risiko Satu Orang Pun