Suara.com - Kantor Bea dan Cukai digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani mengkonfirmasi adanya penggeledahan tersebut.
Dia mengatakan, Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kemenkeu siap membantu pemeriksaan Kejagung jika diperlukan, tentunya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Diperiksa, diminta bahan dokumennya. Tentunya kita bantu. Itu memang tugas pokok kita untuk membantu," ujarnya di Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang dikutip Senin (29/5/2023).
Hanya saja, Askolani tidak menjelaskan dengan gamblang penyebab Kejagung melakukan penggeledahan ke Kantor Bea dan Cukai.
Dia juga tidak mau membenarkan kantornya digeledah akibat dugaan korupsi emas PT Aneka Tambang Tbk atau Antam (ANTM).
"Kita ikuti proses, kita belum tahu persisnya," kata dia.
Diketahui, Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut status dugaan korupsi terkait komoditas emas itu berdasarkan surat perintah penyidikan nomor : Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tertanggal 10 Mei 2023.
Menurutnya, kegiatan awal penanganan perkara yang dilakukan adalah menggeledah sejumlah tempat, yaitu: Pulogadung, Pondok Gede, Cinere Depok, Pondok Aren, hingga Tangerang Selatan.
Baca Juga: Tahun Politik Bisa Ganggu Pendapatan Negara? Begini Kata Dirjen Bea Cukai
Hasil penggeledahan, penyidik Kejagung menemukan dan menyita beberapa dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud.
Tak hanya itu, tiga pegawai Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Jampidsus Kejagung terkait dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022.
Selain tiga pegawai Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, penyidik juga memeriksa seorang saksi dari pihak swasta.
Para pihak yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi yakni EDN selaku Kasi Penyidikan dan Barang Hasil Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai.
FI dan MAD, masing-masing selaku PNS di Ditjen Bea Cukai serta HW selaku selaku karyawan PT Indah Golden Signature.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri
-
Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah
-
Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?