Suara.com - Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, memperkirakan bahwa penerimaan negara melalui cukai tidak akan mengalami perubahan signifikan, baik kenaikan maupun penurunan, pada tahun 2024, di tengah pelaksanaan Pemilihan Umum.
"Semoga tidak akan banyak berubah (penerimaan negara). Karena kita tahu bahwa penerimaan cukai biasanya tergantung pada kebijakan tarif dan produksi produk yang dikenakan cukai," kata Askolani setelah acara Pelepasan Bantuan Vaksin Pentavalen Indonesia untuk Nigeria di Tangerang, pada hari Minggu (28/5/2023) kemarin.
Perkiraan penerimaan negara, termasuk kebijakan tarif cukai untuk tahun 2024, akan dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum ditetapkan dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
"Kita akan mengikuti mekanisme DPR. Kita akan membahasnya dalam Undang-Undang APBN 2024 untuk memastikan kepastiannya," kata dia, melalui keterangan resmi terkait.
Meskipun tarif cukai rokok telah ditetapkan sebesar 10 persen untuk tahun 2023 dan 2024 sejak tahun 2022, ketentuan mengenai kemungkinan perubahan tarif cukai masih akan dibahas dengan DPR.
"Dari segi hukum dan regulasi, kita tetap harus membahasnya dan mendapatkan keputusan dari DPR," katanya.
Sementara itu, kebijakan terkait cukai yang akan diterapkan pada tahun 2025-2026 baru akan diputuskan pada tahun 2024.
"Kita akan mengelola implementasinya dan terus memantau perkembangannya," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat bahwa penerimaan APBN dari kepabeanan dan cukai sepanjang Januari hingga April 2023 mencapai Rp94,5 triliun atau mengalami penurunan sebesar 12,8 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Berita Terkait
-
Lelaki Australia Penyelundup Ganja Disidang di PN Denpasar
-
KPK Gali Keterangan CEO RNR Group Soal Dana Gratifikasi Andhi Pramono
-
Lantik Sekda DIY, Pj Walikota Yogyakarta dan Pj Bupati Kulon Progo, Gubernur DIY: Waspadai Greget Saut di Tahun Politik
-
Tahun Politik, Ekonomi 2024 Ditargetkan Tumbuh 5,3%
-
Blokir Rekening Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono usai jadi Tersangka KPK, PPATK: Nilainya Cukup Besar!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Booming Perumahan 2025-2029: Prabowo Genjot Subsidi, Apa Saja Dampaknya?
-
Vivo Akui Stok Sudah Habis, Tapi BBM Pertamina Punya Kandungan yang Tak Bisa Diterima
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Dari Meja Makan ke Aksi Nyata: Wujudkan Indonesia Bebas Boros Pangan
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan