Suara.com - Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, memperkirakan bahwa penerimaan negara melalui cukai tidak akan mengalami perubahan signifikan, baik kenaikan maupun penurunan, pada tahun 2024, di tengah pelaksanaan Pemilihan Umum.
"Semoga tidak akan banyak berubah (penerimaan negara). Karena kita tahu bahwa penerimaan cukai biasanya tergantung pada kebijakan tarif dan produksi produk yang dikenakan cukai," kata Askolani setelah acara Pelepasan Bantuan Vaksin Pentavalen Indonesia untuk Nigeria di Tangerang, pada hari Minggu (28/5/2023) kemarin.
Perkiraan penerimaan negara, termasuk kebijakan tarif cukai untuk tahun 2024, akan dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum ditetapkan dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
"Kita akan mengikuti mekanisme DPR. Kita akan membahasnya dalam Undang-Undang APBN 2024 untuk memastikan kepastiannya," kata dia, melalui keterangan resmi terkait.
Meskipun tarif cukai rokok telah ditetapkan sebesar 10 persen untuk tahun 2023 dan 2024 sejak tahun 2022, ketentuan mengenai kemungkinan perubahan tarif cukai masih akan dibahas dengan DPR.
"Dari segi hukum dan regulasi, kita tetap harus membahasnya dan mendapatkan keputusan dari DPR," katanya.
Sementara itu, kebijakan terkait cukai yang akan diterapkan pada tahun 2025-2026 baru akan diputuskan pada tahun 2024.
"Kita akan mengelola implementasinya dan terus memantau perkembangannya," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat bahwa penerimaan APBN dari kepabeanan dan cukai sepanjang Januari hingga April 2023 mencapai Rp94,5 triliun atau mengalami penurunan sebesar 12,8 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Berita Terkait
-
Lelaki Australia Penyelundup Ganja Disidang di PN Denpasar
-
KPK Gali Keterangan CEO RNR Group Soal Dana Gratifikasi Andhi Pramono
-
Lantik Sekda DIY, Pj Walikota Yogyakarta dan Pj Bupati Kulon Progo, Gubernur DIY: Waspadai Greget Saut di Tahun Politik
-
Tahun Politik, Ekonomi 2024 Ditargetkan Tumbuh 5,3%
-
Blokir Rekening Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono usai jadi Tersangka KPK, PPATK: Nilainya Cukup Besar!
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi