Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan bahwa pihaknya sedang berusaha untuk segera menyelesaikan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
"Sekarang ada tiga hal yang sebenarnya, dan kami bersyukur bahwa kami sudah menyelesainya, tinggal melaporkannya kepada Presiden," kata Suharso di Jakarta, pada hari Senin (29/5/2023) lalu.
Menurut Suharso, tiga poin utama yang direvisi dalam UU tersebut, pertama-tama mengenai kewenangan lembaga yang telah diperbaiki, kedua mengenai pertanahan, dan ketiga mengenai pembiayaan dan pendanaan yang telah diperbaiki kembali.
Dia menjelaskan bahwa dalam hal pembiayaan IKN, 80 persen diharapkan berasal dari investor, dan 20 persen dari anggaran negara.
"Kami berharap 80 persennya akan datang dari investor, dan 20 persennya akan ditanggung oleh anggaran negara. Kami sedang mengatur posisinya," ujarnya.
Dia juga memastikan bahwa pembahasan revisi UU akan dilakukan oleh DPR RI pada masa persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.
Pembangunan IKN dipastikan tetap berjalan dan menjadi salah satu proyek prioritas strategis dalam kebijakan belanja 2024 Kementerian Keuangan.
Pembangunan IKN bertujuan untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif, kompetitif, dan meluas, serta untuk memeratakan pertumbuhan ekonomi nasional sehingga tidak hanya bergantung pada Pulau Jawa.
Baca Juga: Resep Masakan Nusantara: Ikan Gurame Goreng Sambal Matah Khas Bali, Yakin Nggak Mau?
Berita Terkait
-
IKN Disebut Bakal Punya Taksi Terbang, Mau Terbang Kemana?
-
Anggota DPR RI Sebut IKN di PPU Sudah Tak Diragukan Masyarakatnya
-
Delfi Adri Tetap Jadi Pelatih, Semen Padang Tunggu Surat Resmi Kick-off Liga 2
-
Connie Rahakundini Terlibat di Seminar Pertahanan Cerdas 5.0 untuk Ibukota Nusantara (IKN)
-
Resep Masakan Nusantara: Ikan Gurame Goreng Sambal Matah Khas Bali, Yakin Nggak Mau?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran
-
Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi
-
Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik
-
Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!