Suara.com - Keberadaan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) dan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) sangat membantu Kementerian Ketenagakerjaan dalam pengambilan kebijakan.
"Setiap Kemnaker akan mengambil kebijakan, saya selalu mengatakan kepada Dirjen dan Para Pejabat Tinggi Pratama, apakah ini sudah mendapatkan pandangan dari Tripnas dan Depenas. Itu menunjukan betapa pentingnya dua lembaga ini dalam pengambilan kebijakan," kata Menaker, Ida Fauziyah, saat menghadiri acara Perpisahan Anggota LKS Tripnas dan Depenas Periode 2020-2023 di Jakarta, Senin (29/5/2023) malam.
Bahkan saking pentingnya keberadaan LKS Tripnas dan Depenas, ia memastikan bahwa setiap orang yang menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan akan membutuhkan pandangan-pandangan dari dua lembaga tersebut.
"Ini menunjukkan betapa strategisnya dua lembaga ini," ucapnya.
Menaker pun mengatakan, ia selalu mengikuti perkembangan pembahasan yang dilakukan LKS Tripnas dan Depenas.
Menurutnya, dalam sebuah lembaga yang berisi beberapa unsur kelompok seperti yang ada di LKS Tripnas dan Depenas, merupakan hal yang wajar jika pandangan-pandangannya tidak dapat merepresentasikan semua kelompok. Memfasilitasi kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan yang berbeda bukan hal yang mudah.
Meski demikian, ia bersyukur karena Indonesia memiliki budaya musyawarah dalam menyelesaikan sebuah persoalan. Bahkan kalau secara musyawarah tidak mendapatkan titik temu, maka bisa melalui mekanisme hukum.
Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kontribusi anggota LKS Tripnas dan Depenas periode 2020-2023 dalam membangun dunia ketenagakerjaan.
"Saya dari hati yang paling dalam mengapresiasi kerja-kerja anggota LKS Tripnas dan Depenas. Apalagi keanggotaan ini yang paling sulit karena bersamaan dengan pandemi Covid-19. Di saat yang sama, kita harus merespons dinamika ketenagakerjaan baik nasional maupun global," ucapnya.
Baca Juga: Cegah TPPO, Masyarakat Diminta Waspada dalam Memilih Pekerjaan di Luar Negeri
Berita Terkait
-
Cegah TPPO, Masyarakat Diminta Waspada dalam Memilih Pekerjaan di Luar Negeri
-
Dalam Indonesia Best Workplace for Women Awards, Menaker Dorong Perusahaan Wujudkan Kenyamanan Kerja Tanpa Diskriminasi
-
Kasus Staycation Imbas dari Omnibus Law UU Ciptaker?
-
Menaker Tegaskan Komitmen Pemerintah Percepat Pengesahan UU PPRT
-
Kemnaker Jajaki Kerja Sama Pengembangan Pelatihan Teknisi Kejuruan Kendaraan Listrik
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
Harga Emas Antam Melonjak Drastis dalam Sepekan
-
Hari Minggu Diwarnai Pelemahan Harga Emas di Pegadaian, Cek Selengkapnya
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera