Suara.com - Keberadaan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) dan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) sangat membantu Kementerian Ketenagakerjaan dalam pengambilan kebijakan.
"Setiap Kemnaker akan mengambil kebijakan, saya selalu mengatakan kepada Dirjen dan Para Pejabat Tinggi Pratama, apakah ini sudah mendapatkan pandangan dari Tripnas dan Depenas. Itu menunjukan betapa pentingnya dua lembaga ini dalam pengambilan kebijakan," kata Menaker, Ida Fauziyah, saat menghadiri acara Perpisahan Anggota LKS Tripnas dan Depenas Periode 2020-2023 di Jakarta, Senin (29/5/2023) malam.
Bahkan saking pentingnya keberadaan LKS Tripnas dan Depenas, ia memastikan bahwa setiap orang yang menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan akan membutuhkan pandangan-pandangan dari dua lembaga tersebut.
"Ini menunjukkan betapa strategisnya dua lembaga ini," ucapnya.
Menaker pun mengatakan, ia selalu mengikuti perkembangan pembahasan yang dilakukan LKS Tripnas dan Depenas.
Menurutnya, dalam sebuah lembaga yang berisi beberapa unsur kelompok seperti yang ada di LKS Tripnas dan Depenas, merupakan hal yang wajar jika pandangan-pandangannya tidak dapat merepresentasikan semua kelompok. Memfasilitasi kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan yang berbeda bukan hal yang mudah.
Meski demikian, ia bersyukur karena Indonesia memiliki budaya musyawarah dalam menyelesaikan sebuah persoalan. Bahkan kalau secara musyawarah tidak mendapatkan titik temu, maka bisa melalui mekanisme hukum.
Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kontribusi anggota LKS Tripnas dan Depenas periode 2020-2023 dalam membangun dunia ketenagakerjaan.
"Saya dari hati yang paling dalam mengapresiasi kerja-kerja anggota LKS Tripnas dan Depenas. Apalagi keanggotaan ini yang paling sulit karena bersamaan dengan pandemi Covid-19. Di saat yang sama, kita harus merespons dinamika ketenagakerjaan baik nasional maupun global," ucapnya.
Baca Juga: Cegah TPPO, Masyarakat Diminta Waspada dalam Memilih Pekerjaan di Luar Negeri
Berita Terkait
-
Cegah TPPO, Masyarakat Diminta Waspada dalam Memilih Pekerjaan di Luar Negeri
-
Dalam Indonesia Best Workplace for Women Awards, Menaker Dorong Perusahaan Wujudkan Kenyamanan Kerja Tanpa Diskriminasi
-
Kasus Staycation Imbas dari Omnibus Law UU Ciptaker?
-
Menaker Tegaskan Komitmen Pemerintah Percepat Pengesahan UU PPRT
-
Kemnaker Jajaki Kerja Sama Pengembangan Pelatihan Teknisi Kejuruan Kendaraan Listrik
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Luhut Temui Aliansi Ekonom Indonesia, Bahas 7 Tuntutan ke Pemerintah
-
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Muara Enim
-
Bandara Supadio Mulai Layani Penerbangan Internasional
-
Kemendag Ultimatum Gold's Gym, Harus Ganti Rugi Anggota Usai Penutupan Gerai Mendadak
-
Menkeu Purbaya Resmi Guyur Dana Jumbo Rp 200 Triliun ke Perbankan
-
Pabrik Baja di Surabaya Tumbang Imbas Gempuran Produk Impor
-
Emas Antam Kembali Mahal, Harganya Rp 2.095.000 per Gram
-
IHSG Loyo Sepekan, Asing Bawa Kabur Rp 31,59 Miliar
-
Menkeu Purbaya Janji Hentikan Sisa Anggaran Menumpuk di Akhir Tahun
-
Bos SMGR Akui Persaingan Industri Semen RI Makin Ketat