Suara.com - Keberadaan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) dan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) sangat membantu Kementerian Ketenagakerjaan dalam pengambilan kebijakan.
"Setiap Kemnaker akan mengambil kebijakan, saya selalu mengatakan kepada Dirjen dan Para Pejabat Tinggi Pratama, apakah ini sudah mendapatkan pandangan dari Tripnas dan Depenas. Itu menunjukan betapa pentingnya dua lembaga ini dalam pengambilan kebijakan," kata Menaker, Ida Fauziyah, saat menghadiri acara Perpisahan Anggota LKS Tripnas dan Depenas Periode 2020-2023 di Jakarta, Senin (29/5/2023) malam.
Bahkan saking pentingnya keberadaan LKS Tripnas dan Depenas, ia memastikan bahwa setiap orang yang menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan akan membutuhkan pandangan-pandangan dari dua lembaga tersebut.
"Ini menunjukkan betapa strategisnya dua lembaga ini," ucapnya.
Menaker pun mengatakan, ia selalu mengikuti perkembangan pembahasan yang dilakukan LKS Tripnas dan Depenas.
Menurutnya, dalam sebuah lembaga yang berisi beberapa unsur kelompok seperti yang ada di LKS Tripnas dan Depenas, merupakan hal yang wajar jika pandangan-pandangannya tidak dapat merepresentasikan semua kelompok. Memfasilitasi kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan yang berbeda bukan hal yang mudah.
Meski demikian, ia bersyukur karena Indonesia memiliki budaya musyawarah dalam menyelesaikan sebuah persoalan. Bahkan kalau secara musyawarah tidak mendapatkan titik temu, maka bisa melalui mekanisme hukum.
Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kontribusi anggota LKS Tripnas dan Depenas periode 2020-2023 dalam membangun dunia ketenagakerjaan.
"Saya dari hati yang paling dalam mengapresiasi kerja-kerja anggota LKS Tripnas dan Depenas. Apalagi keanggotaan ini yang paling sulit karena bersamaan dengan pandemi Covid-19. Di saat yang sama, kita harus merespons dinamika ketenagakerjaan baik nasional maupun global," ucapnya.
Baca Juga: Cegah TPPO, Masyarakat Diminta Waspada dalam Memilih Pekerjaan di Luar Negeri
Berita Terkait
-
Cegah TPPO, Masyarakat Diminta Waspada dalam Memilih Pekerjaan di Luar Negeri
-
Dalam Indonesia Best Workplace for Women Awards, Menaker Dorong Perusahaan Wujudkan Kenyamanan Kerja Tanpa Diskriminasi
-
Kasus Staycation Imbas dari Omnibus Law UU Ciptaker?
-
Menaker Tegaskan Komitmen Pemerintah Percepat Pengesahan UU PPRT
-
Kemnaker Jajaki Kerja Sama Pengembangan Pelatihan Teknisi Kejuruan Kendaraan Listrik
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Kredit BJBR Naik 3,5 Persen, Laba Tembus Rp1,37 Triliun
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
MedcoEnergi Umumkan Pemberian Dividen Interim 2025 Sebesar Rp 28,3 per Saham
-
Penyeragaman Kemasan Dinilai Bisa Picu 'Perang' antara Rokok Legal dan Ilegal
-
Meroket 9,04 Persen, Laba Bersih BSI Tembus Rp 5,57 Triliun di Kuartal III-2025
-
Asabri Beri Kesempatan Gen Z Berkarir di Industri Dapen Lewat Program Magang Nasional
-
Menavigasi Revolusi Kendaraan Listrik ASEAN: Peran VinFast di Pasar Global Baru
-
Genjot Pemanfaatan EBT, RI Targetkan 60 Persen Listrik dari Sumber Terbarukan
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini