Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berpendapat terkait dengan pamer atau flexing harta kekayaan. Menurut Mahfud MD, flexing harta kekayaan sah-sah saja, selagi harta yang didapat itu halal.
Akan tetapi, dirinya menyebut bahwa flexing salah satu perbuatan yang melanggar moral, kepantasan dan budaya Indonesia.
"Flexing itu tidak melanggar hukum asal barangnya halal. Tetapi dia melanggar moral, melanggar kepantasan, melanggar budaya juga di Indonesia. Hukum itu kan aturan. Di atas itu kan ada moral, sebelum jadi hukum ada moral agama etik," ujarnya yang dikutip dari akun YouTube Sekretariat Kabinet, Selasa (30/5/2023).
Mahfud MD melanjutkan, flexing yang memamerkan kemewahan tidak pas untuk masyarakat Indonesia. Dia pun menilai kekinian istri pejabat memanfaatkan jabatan suaminya untuk memamerkan harta kekayaan.
Aksi itu pun bisa berimbas suaminya terkena masalah hukum yang berkepanjangan.
"Terkadang istri pejabat itu kadang berlebihan menggunakan suaminya untuk mencari sesuatu yang tidak benar lalu hanya untuk flexing. Lalu suaminya terjepit di dalam tugasnya. Kalau celaka jadi masalah hukum," jelas dia.
Sebelumnya, banyak pejabat di kementerian yang melakukan terkena flexing harta kekayaannya. Bahkan, beberapa pejabat itu justru menjadi incaran penegak hukum atas aksi flexing tersebut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sempat kesal dengan gaya hidup mewah dan flexing para pejabat.
"Kalau seperti itu ya kalau menurut saya pantas rakyat kecewa karena pelayanannya dianggap tidak baik, kemudian aparatnya perilakunya jemawa dan pamer kuasa, kemudian pamer kekayaan, hedonis. Oleh sebab itu, saya minta kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mendisiplinkan bawahnya," imbuh Jokowi.
Baca Juga: Harta Kekayaan Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman yang Kepergok 'Ngamar' di Hotel dengan Anak Buah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Hadirkan Musik Kelas Dunia Melalui Konser Babyface dengan Penawaran Eksklusif BRImo Diskon 25%
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025