Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengatakan, reformasi ketenagakerjaan bidang penempatan tenaga kerja dapat dilihat dengan komitmen mempromosikan Tujuan 6 Global Compact on Migration (GCM) dan capaian SDG 10.7.
Komitmen ini berisi upaya mengurangi kesenjangan intra dan antar negara, meningkatkan kerja sama pelindungan hak dan keselamatan pekerja migran serta peningkatan tata kelola penempatan pekerja migran.
Di Indonesia sendiri, bentuk komitmen ini diwujudkan dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Implementasi Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
"Dalam hal ini, pada dasarnya GCM juga memiliki tujuan yang sejalan dengan kebijakan migrasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Indonesia, yaitu kebijakan migrasi yang berorientasi pada perlindungan hak-hak migran, dari tempat asal, titik transit, negara tujuan, hingga kembali ke tanah air mereka," katanya saat menghadiri Dialog Pejabat Senior Asia-Gulf Cooperation Council (GCC) di Taguig, Filipina, Selasa (30/5/2023).
Dalam dialog tersebut, Indonesia turut berbagi pengalaman tentang kebijakan ketenagakerjaan Indonesia di bidang penempatan pekerja migran, sebagai dukungan untuk melakukan reformasi ketenagakerjaan bidang penempatan tenaga kerja di Negara-negara Timur Tengah.
Selanjutnya, untuk mencapai migrasi yang teratur, aman, dan bertanggung jawab, Pemerintah Indonesia melakukan reformasi ketenagakerjaan melalui peningkatan sistem layanan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan memperkuat pelindungan di tingkat bilateral, regional, dan multilateral serta meningkatkan upaya untuk mencegah masalah yang terjadi di luar negeri.
Hal tersebut, kata Afriansyah, dilakukan dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang memberikan pelindungan komprehensif kepada PMI, sistem perlindungan sosial untuk PMI, layanan terintegrasi, program peningkatan keterampilan PMI, penguatan peran pemerintah daerah serta akses iformasi yang akurat.
"Undang-Undang ini merupakan upaya untuk meningkatkan mekanisme penempatan PMI, termasuk menyediakan akses ke informasi otoritatif bagi kandidat PMI, serta meningkatkan sistem pelindungan keseluruhan untuk PMI dan keluarga mereka," ujarnya.
Baca Juga: Masjid Istiqlal Osaka (MIO); Diresmikan Wapres, Dulunya Toko Sepatu
Berita Terkait
-
Mencari Pekerjaan di Jakarta Job Fair 2023
-
Untuk Tekan Kecelakaan di Tempat Kerja, Pemerintah Terus Tingkatkan Kompetensi Ahli K3
-
Dalam Asia-Gulf Cooperation Council, Indonesia Berbagi Pengalaman Soal Biaya Rekrutmen dan Mobilitas Tenaga Kerja
-
Iuran BPJS Ketenagakerjaan 523 Nelayan Tanjungpinang Akan Ditanggung Pemkot
-
Menaker Ida Fauziyah: Tripnas dan Depenas Sangat Membantu Kemnaker dalam Pengambilan Kebijakan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026