Suara.com - Meski proses hukum terkait dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate tengah berlangsung, proyek BTS akan tetap dilanjutkan. Menkopolhukam yang juga Plt. Menkominfo, Mahfud MD, kini tengah membahas langkah-langkah untuk melanjutkan pembangunan tersebut.
Hal ini sebagai tanggapan atas pertanyaan sejumlah anggota Komisi I DPR mengenai kelanjutan proyek BTS. Mahfud menjelaskan bahwa dia telah bertemu dengan Irjen dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Arief Tri Hardiyanto, untuk membahas skema penyelesaian pembangunan proyek BTS tersebut.
"Pada malam sebelumnya, saya sengaja mengundang Irjen ke rumah saya untuk mengetahui skema penyelesaian ini. Proyek ini harus dilanjutkan dan tidak boleh berhenti. Beberapa hal sudah terpikirkan, seperti penarikan uang dari bank sebagai jaminan, serta ada juga masalah penagihan," ujar Mahfud dalam rapat dengan Komisi I di DPR RI, Jakarta, pada Senin (5/6/2023).
Selain itu, keduanya juga melakukan review terhadap kontrak-kontrak pembangunan. Mahfud memastikan bahwa proyek tersebut akan tetap berlanjut.
"Kami melakukan review terhadap kontrak-kontrak tersebut, dan pokoknya kontrak-kontrak tersebut harus dilanjutkan," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Arief menjelaskan tentang keberadaan wilayah blankspot di Indonesia. Dari total 12.584 desa yang belum memiliki sinyal internet, sebanyak 9.113 desa berada di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang masih belum tercover sinyal 4G.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.209 desa sudah tercover oleh sinyal 2G dan 3G. Seluruh wilayah tersebut akan segera diperbarui dengan jaringan 4G.
Sementara itu, saat ini masih ada 7.904 desa yang belum dilengkapi dengan BTS 4G. Sekitar 5.000 desa di antaranya telah mulai dibangun oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
"Proyek ini telah dimulai pada 2021-2022, dan pada tahun 2023 ini telah dianggarkan. Kami sedang menunggu kepastian apakah proyek ini akan dilanjutkan atau tidak," jelas Arief.
Baca Juga: Anggota Brimob di Riau Dimutasi Ngaku Setor Rp650 Juta ke Komandan, 8 Orang Diperiksa
Berita Terkait
-
Menkopolhukam Mahfud MD Minta Denny Indrayana Jaga Anies Baswedan: Tolong Anies
-
Mahfud MD Minta Denny Indrayana Jaga Anies Agar Tak Tuduh Pemerintah Menjegal
-
Profil Edi Suwito: Kades di Pacitan Korupsi Dana Desa Buat Balik Modal Uang Kampanye
-
Gaya Jungkook BTS Pakai Kupluk Rp500 Ribuan, Imutnya Kebangetan: Cakep Banget Jodoh Orang!
-
Anggota Brimob di Riau Dimutasi Ngaku Setor Rp650 Juta ke Komandan, 8 Orang Diperiksa
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa
-
BEI Wajibkan Free Float hingga 25 Persen untuk Perusahaan yang Hendak IPO