Suara.com - RUU Kesehatan kembali jadi sorotan. Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti mengkritisi, dari sisi hukum tata negara, pembentukan undang-undang dengan menggunakan teknik perancangan omnibus cenderung berbahaya.
Pasalnya, omnibus law banyak digunakan oleh penguasa yang ingin membuat perubahan instan, padahal dampaknya cenderung destruktif. Karena itu, teknik perancangan undang-undang menggunakan metode omnibus ini, disebut Bivitri sudah lama ditinggalkan oleh negara-negara maju seperti Inggris, Selandia Baru, Kanada, dan Jerman.
“Perubahannya terlalu instan, sehingga disukai dan digunakan oleh penguasa yang ingin membuat perubahan dengan cara yang instan. Padahal itu tidak sehat dan hasilnya tidak berkelanjutan. Karena lebih cenderung destruktif, banyak negara yang sudah lama meninggalkan metode ini dalam perumusan undang-undang,” kata Bivitri, dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh Koalisi untuk Keadilan Akses Kesehatan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Bivitri juga mengatakan bahwa penggunaan metode omnibus law dalam penyusunan RUU Kesehatan telah menyembunyikan hal-hal yang seharusnya menjadi perhatian banyak orang. Hal tersebut, karena omnibus law memuat terlalu banyak topik.
Bahkan dalam RUU Kesehatan, ada sembilan topik yang digabungkan menjadi satu undang-undang, sehingga membuat publik luput melihat hal-hal yang seharusnya dikaji secara matang.
“Begitu ambisiusnya RUU Kesehatan ini, sehingga membuat para stakeholders yang seharusnya diajak duduk bersama merumuskan muatannya, malah terlewat. Dan lagi, omnibus law itu seharusnya bersifat single subject rule. Artinya, harus ada relevansi antara satu undang-undang dengan yang lain sebelum digabungkan dalam RUU,” kata Bivitri.
Tidak hanya itu, Bivitri pun menilai bahwa politik hukum yang sekarang menempatkan kesehatan sebagai industri, bukan hak asasi manusia. Dengan paradigma tersebut, maka kesehatan akan diposisikan sebagai sarana mendulang keuntungan.
“Jika kesehatan kita lihat sebagai hak asasi manusia, maka seharusnya yang kita bicarakan adalah bagaimana orang miskin bisa dapat pelayanan kesehatan yang bagus, termasuk perempuan, anak-anak, kaum disabilitas, dan kelompok rentan lainnya harus dilindungi. Sayangnya, paradigma itu tidak dibawa ke dalam RUU Kesehatan dengan berbagai alasan. Banyak lobi-lobi dan makan malam dengan key opinion makers, padahal yang harus didengar adalah stakeholders sesungguhnya yaitu rakyat,” kecamnya.
Baca Juga: Apakah Terapi ADHD Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya
Berita Terkait
-
Gara-Gara Bocah Ini Masyarakat Suku Badui Dalam Kini Mau Jadi Peserta BPJS
-
Komisi IX Bantah Narasi soal Liberalisasi Layanan Kesehatan di RUU Kesehatan
-
Mampu Kurangi Risiko Penyakit, Dirut BPJS Tekankan Pentingnya Olahraga
-
Kritik Penggunaan Diksi Kasar saat Nakes Demo Tolak RUU Kesehatan, Abu Janda: Pakaian Rohani Kelakuan Roh Halus!
-
Tuai Kontroversi, Gus Imin: Jangan Tergesa-gesa Sahkan RUU Kesehatan
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?
-
Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam