Suara.com - Cukup banyak kondisi kesehatan yang sebenarnya tidak tampak secara fisik, namun dapat terlihat dari perilaku seseorang. ADHD misalnya, atau attention deficit hyperactivity disorder, menjadi salah satu kondisi yang harus mendapat perhatian khusus. Tapi apakah terapi ADHD ditanggung BPJS Kesehatan?
ADHD sendiri bisa menjadi salah satu bentuk gangguan tumbuh kembang anak, yang terdeteksi pada usia awal perkembangannya. Menjadi salah satu tanda dari keterlambatan permanen tumbuh kembang, kondisi ini harus disikapi dengan tepat.
Apakah Terapi ADHD Ditanggung BPJS Kesehatan?
Mengacu pada berbagai sumber, ternyata BPJS Kesehatan menanggung biaya konsultasi dan tindakan untuk menangani gangguan tumbuh kembang anak. ADHD termasuk salah satu kondisi yang konsultasi dan tindakannya ditanggung oleh program kesehatan pemerintah ini.
Gangguan tumbuh kembang anak umumnya memerlukan terapi dan konsultasi jangka panjang, yang biayanya tentu saja tidak sedikit. Fasilitas dari BPJS Kesehatan ini telah disediakan sejak lama, namun hingga saat ini cukup banyak orang tua yang belum mengetahuinya.
Tidak hanya ADHD saja, ternyata ada beberapa jenis gangguan tumbuh kembang lain yang biaya konsultasi dan tindakannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Antara lain:
- Gangguan berbicara, berbahasa, dan speech delay
- Autisme
- Down syndrome
- Retardasi mental
- Cerebral palsy
- Stunting
Beberapa gangguan tumbuh kembang anak ini ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sehingga dapat membantu orang tua dalam segi finansial sebab perawatannya biasanya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Cara Klaim Terapi ADHD Menggunakan BPJS Kesehatan
Untuk prosedurnya sendiri cukup mudah.
Baca Juga: Apa itu ADHD? Simak Ciri-ciri, Penyebab, dan Penanganannya
- Pertama, pastikan anak sudah didaftarkan ke BPJS Kesehatan dan memiliki status keanggotaan aktif
- Berusia maksimal 14 tahun
- Datang ke faskes tingkat I untuk mendapatkan rujukan ke rumah sakit tingkat II. Jika di wilayah tempat tinggal Anda tidak ada rumah sakit yang dilengkapi dengan klinik tumbuh kembang, cari rumah sakit swasta sekitar yang menerima layanan BPJS Kesehatan. Anda dapat mengganti faskes agar anak diperiksa oleh dokter umum lainnya
- Bawa surat rujukan dari faskes tingkat I ke rumah sakit yang dirujuk, lalu petugas akan menentukan dokter spesialis yang menangani anak
- Bawa surat pengantar dari petugas ke dokter tumbuh kembang anak yang ditunjuk
- Konsultasikan masalah gangguan tumbuh kembang anak secara detail pada dokter untuk mendapat diagnosis dan jadwal terapi yang dibutuhkan. Hasil akan mengikuti kondisi anak, dan akan ditentukan apakah membutuhkan terapi atau tidak
Jumlah terapi akan beragam mengacu pada kondisi anak dan peraturan rumah sakit. Umumnya kuota dari BPJS Kesehatan adalah 8 kali per bulan
Cukup jelas bukan? Kini pertanyaan apakah terapi ADHD ditanggung BPJS Kesehatan atau tidak sudah bisa dijawab, dan Anda bisa segera menggunakan fasilitas jika memang membutuhkannya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Apa itu ADHD? Simak Ciri-ciri, Penyebab, dan Penanganannya
-
Sexual Anorexia: Definisi, Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya
-
Perbedaan Fasilitas dan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3
-
Kasusnya Meningkat, Apakah Penyakit Sifilis Ditanggung BPJS Kesehatan?
-
PNS Dapat BPJS Kesehatan Kelas Berapa? Simak Rinciannya Berikut Ini
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat