Suara.com - Cukup banyak kondisi kesehatan yang sebenarnya tidak tampak secara fisik, namun dapat terlihat dari perilaku seseorang. ADHD misalnya, atau attention deficit hyperactivity disorder, menjadi salah satu kondisi yang harus mendapat perhatian khusus. Tapi apakah terapi ADHD ditanggung BPJS Kesehatan?
ADHD sendiri bisa menjadi salah satu bentuk gangguan tumbuh kembang anak, yang terdeteksi pada usia awal perkembangannya. Menjadi salah satu tanda dari keterlambatan permanen tumbuh kembang, kondisi ini harus disikapi dengan tepat.
Apakah Terapi ADHD Ditanggung BPJS Kesehatan?
Mengacu pada berbagai sumber, ternyata BPJS Kesehatan menanggung biaya konsultasi dan tindakan untuk menangani gangguan tumbuh kembang anak. ADHD termasuk salah satu kondisi yang konsultasi dan tindakannya ditanggung oleh program kesehatan pemerintah ini.
Gangguan tumbuh kembang anak umumnya memerlukan terapi dan konsultasi jangka panjang, yang biayanya tentu saja tidak sedikit. Fasilitas dari BPJS Kesehatan ini telah disediakan sejak lama, namun hingga saat ini cukup banyak orang tua yang belum mengetahuinya.
Tidak hanya ADHD saja, ternyata ada beberapa jenis gangguan tumbuh kembang lain yang biaya konsultasi dan tindakannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Antara lain:
- Gangguan berbicara, berbahasa, dan speech delay
- Autisme
- Down syndrome
- Retardasi mental
- Cerebral palsy
- Stunting
Beberapa gangguan tumbuh kembang anak ini ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sehingga dapat membantu orang tua dalam segi finansial sebab perawatannya biasanya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Cara Klaim Terapi ADHD Menggunakan BPJS Kesehatan
Untuk prosedurnya sendiri cukup mudah.
Baca Juga: Apa itu ADHD? Simak Ciri-ciri, Penyebab, dan Penanganannya
- Pertama, pastikan anak sudah didaftarkan ke BPJS Kesehatan dan memiliki status keanggotaan aktif
- Berusia maksimal 14 tahun
- Datang ke faskes tingkat I untuk mendapatkan rujukan ke rumah sakit tingkat II. Jika di wilayah tempat tinggal Anda tidak ada rumah sakit yang dilengkapi dengan klinik tumbuh kembang, cari rumah sakit swasta sekitar yang menerima layanan BPJS Kesehatan. Anda dapat mengganti faskes agar anak diperiksa oleh dokter umum lainnya
- Bawa surat rujukan dari faskes tingkat I ke rumah sakit yang dirujuk, lalu petugas akan menentukan dokter spesialis yang menangani anak
- Bawa surat pengantar dari petugas ke dokter tumbuh kembang anak yang ditunjuk
- Konsultasikan masalah gangguan tumbuh kembang anak secara detail pada dokter untuk mendapat diagnosis dan jadwal terapi yang dibutuhkan. Hasil akan mengikuti kondisi anak, dan akan ditentukan apakah membutuhkan terapi atau tidak
Jumlah terapi akan beragam mengacu pada kondisi anak dan peraturan rumah sakit. Umumnya kuota dari BPJS Kesehatan adalah 8 kali per bulan
Cukup jelas bukan? Kini pertanyaan apakah terapi ADHD ditanggung BPJS Kesehatan atau tidak sudah bisa dijawab, dan Anda bisa segera menggunakan fasilitas jika memang membutuhkannya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Apa itu ADHD? Simak Ciri-ciri, Penyebab, dan Penanganannya
-
Sexual Anorexia: Definisi, Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya
-
Perbedaan Fasilitas dan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3
-
Kasusnya Meningkat, Apakah Penyakit Sifilis Ditanggung BPJS Kesehatan?
-
PNS Dapat BPJS Kesehatan Kelas Berapa? Simak Rinciannya Berikut Ini
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek