Suara.com - KPR rumah subsidi dapat menjadi salah satu jalan keluar untuk memiliki rumah impian. Jika kamu belum tahu cara mengajukan KPR rumah subsidi, silahkan simak cara dan syaratnya di bawah ini.
Program kredit pemilikan rumah (KPR) bisa diperoleh dari Bank BTN. KPR Bersubsidi bisa menjadi alternatif untuk warga dengan penghasilan menengah untuk memiliki rumah cicilan dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan.
Sebelum mengajukan KPR ketahui dulu syarat mengajukan KPR rumah bersubsidi di Bank BTN berikut ini.
1. Warga Negara Indonesia, berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, dan umurnya tidak boleh lebih dari 65 tahun saat kredit jatuh tempo.
2. Pasangan yang tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk memiliki rumah diperbolehkan mengajukan KPR bersubsidi.
3. Gaji pokok tidak lebih dari Rp4 juta untuk KPR rumah bersubsidi tipe Rumah Sejahtera Tapak dan Rp7 juta untuk KPR bersubsidi tipe Rumah Sejahtera Susun.
4. Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil
5. Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundah-undangan yang berlaku.
6. Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR.
Baca Juga: Dongkrak Market Share KPR Non Subsidi, BTN Resmikan Sales Center KPR
7. Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah.
Cara mengajukan KPR Rumah Subsidi
Cara mengajukan KPR rumah bersubsidi dimulai dengan menyiapkan dokumen-dokumen sebagai berikut untuk menunjukkan bahwa kamu memenuhi syarat. Berikut dokumen yang harus dikumpulkan.
1. Fotokopi KTP, untuk pasangan harus fotokopi suami dan istri lengkap.
2. Fotokopi kartu Keluarga
3. Fotokopi surat nikah
4. Fotokopi NPWP
Berita Terkait
-
Viral Video Pengemis Bayar Cicilan di Pinggir Jalan
-
Viral Pengemis di Makassar Beri Uang ke Pengendara Motor, Ternyata Bayar Cicilan
-
Begini Syaratnya Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak PPN 11%
-
Kabar Gembira dari Sri Mulyani, Batas Harga Rumah Subsidi Bebas PPN Naik
-
Dongkrak Market Share KPR Non Subsidi, BTN Resmikan Sales Center KPR
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh
-
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat