Suara.com - Indonesia resmi mencabut kebijakan bebas visa kunjungan bagi 159 negara yang ingin masuk ke Indonesia berdasarkan evaluasi dan pertimbangan manfaat yang diperoleh.
"Dalam evaluasi pasti ada. Dulu, kita membuka secara total, apakah evaluasinya memberikan manfaat pada negara tersebut? Jika tidak, apakah negara tersebut perlu dibuka atau ditutup? Pasti akan dievaluasi," kata Presiden Jokowi setelah melakukan tinjauan harga bahan pokok di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023).
Menurut Presiden, negara-negara lain juga melakukan evaluasi serupa dalam menerapkan kebijakan bebas visa masuk. Setiap negara memiliki hak untuk mempertahankan atau mencabut status bebas visa tersebut, sebagaimana yang dilakukan Indonesia saat ini.
"Setiap negara melakukan evaluasi seperti itu. Ada evaluasi terkait manfaat yang diperoleh atau tidak," kata Jokowi.
Keputusan ini lantas jadi salah satu perbincangan warganet di media sosial Twitter. Setelah Jokowi resmi merestui putusan terkait, mayoritas netizen satu suara mendukung langkah pemerintah.
"Gokil, bagus!" tulis salah seorang warganet.
Namun demikian, turis mancanegara bisa tetap bisa berada di wilayah Indonesia dengan membayar Visa on Arrival (VoA) senilai Rp500 ribu saja.
Hal ini lantas memicu perdebatan di media sosial. Sejumlah warganet menganggap, nilai tersebut terlalu kecil.
"Murah banget harusnya di sesuaikan 2 kali harga tiket turis. Anggap itu deposit, kalau berulah.. Kembalikan ke negaranya," tulis salah seorang netizen.
Baca Juga: 10 Momen Romantis Lucinta Luna Dilamar Kekasih Bule, Kado Terindah di Hari Ulang Tahun
"Bikin reciprocal dong. klo kita ke situ gratis, gratiskan juga. Kalo negaranya minta ongkos visa 200€ buat wni, kita charge juga segitu. Timbal balik. Gimana sih 500rb dong kek negara gada harga dirinya," kata warganet lainnya.
"Visa murah gitu, petugas gak tegas, viralin malah dihukum. Akhirnya, bule tetap berulah," sahut akun lainnya.
Sebelum pencabutan, 159 negara tersebut termasuk dalam 169 negara yang menerima bebas visa kunjungan bersama dengan 10 negara ASEAN.
Saat ini, hanya ada 10 negara yang mendapatkan kebijakan bebas visa kunjungan, yaitu negara-negara anggota ASEAN, seperti Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor Leste, dan Vietnam.
Bebas visa kunjungan berlaku selama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang. Persyaratan yang harus dipenuhi kepada petugas imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) adalah paspor yang masih berlaku setidaknya 6 bulan, serta tiket perjalanan keluar dari wilayah Indonesia.
Penghentian sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023, yang disahkan pada tanggal 7 Juni 2023.
Berita Terkait
-
KACAU! Bule ODGJ Lari-lari Keliling Sunter Jakarta Tanpa Busana Sampai 'Nemplok' Ke Mobil
-
Bule Diduga ODGJ Bugil di Kawasan Sunter, Lari-lari hingga Nemplok ke Mobil yang Melintas
-
Balas Nyinyiran Olla Ramlan, Lolly Pamer Pacar Bule Rusia
-
Survei Visa: Minat Terhadap Perbankan Terus Meningkat
-
10 Momen Romantis Lucinta Luna Dilamar Kekasih Bule, Kado Terindah di Hari Ulang Tahun
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Pekerjaan M. Qodari Sebelum Jabat KSP, Hartanya Tembus Rp 260 Miliar
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
Bos BI Senang Pemerintah Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank, Likuiditas Luber
-
Penyaluran Kredit Meski Gacor Demi Pertumbuhan Ekonomi Konsisten di 5 Persen
-
Bos Danantara Bakal Guyur Lagi KUR Perumahan Hingga Rp 250 Triliun
-
Bukan Reshuffle Kabinet, Ini Pendorong IHSG Bisa Tembus Level 8.000
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Rosan Roeslani Disebut Bakal Jadi Menteri BUMN, Dilebur dengan Danantara?
-
Salah Paham Produk Vape Bikin Industri Tembakau Alternatif Terancam
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN