Suara.com - Pembelian hewan kurban akan meningkat intensitasnya saat Idul Adha, baik secara langsung atau secara online. Namun demikian sebenarnya bagaimana hukum beli kurban online itu sendiri?
Sejatinya pembelian hewan kurban secara online memiliki beberapa bentuk yang berbeda. Dilansir dari salah satu artikel di situs resmi NU, berikut ulasannya.
- Pertama, dengan menyebutkan harga hewan kurban. Harga yang disebutkan biasanya untuk seekor kambing per orang yang berkurban. Ketika terdapat tujuh orang yang menyetorkan donasi yang sama, maka kambing ini akan diubah menjadi sapi.
- Kedua, tanpa menyebutkan harga hewan kurban. Semua donatur dapat menyetorkan sejumlah dana pada penyelenggara dan tidak dibatasi jumlahnya, dan menyerupai patungan kurban.
Mengacu pada penjelasan yang ada di situs resmi tersebut, hal ini menimbulkan beberapa poin yang harus dicermati.
- Harus ada formulir aplikasi kurban yang berisi akad perwakilan dari orang yang akan berkurban pada orang yang ditunjuk sebagai wakil.
- Ketika melakukan penyembelihan wajib bagi pihak yang diwakili mengatasnamakan sembelihan hewan kurban tersebut ke pihak yang diwakilinya.
Skenario ini digunakan jika pembelian hewan kurban dilakukan secara patungan atau menunjuk perwakilan karena tidak dapat dilakukan secara mandiri oleh orang yang berkurban.
Hukum Beli Kurban Online
Pada artikel berbeda yang dilansir dari media lain, disebutkan juga mengenai pembahasan hukum beli kurban online. Hal ini disampaikan oleh KH. Mahbub Ma’afi, selaku Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU pada tahun 2022 lalu, bahwa hukum membeli hewan kurban online menurut ulama adalah mubah yang masuk ke dalam praktik muamalah.
Praktik ini dapat masuk ke kategori wakalah atau perwakilan yang mana kita mewakilkan keperluan kita kepada suatu lembaga. Terkait hal ini, terdapat hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Qudamah dan Al Mughni.
‘(Ulama) umat ini sepakat atas kebolehan wakalah secara umum atas hajat yang perlu adanya perwakilan, karena setiap orang tidak mungkin menangani segala keperluannya sendiri sehingga ia memerlukan perwakilan untuk hajatnya.’
Sunnahnya memang seorang muslim memilih hewan kurban dan menyembelihnya sendiri. Namun terkadang ada yang tidak bisa melakukannya, oleh karenanya diperbolehkan kurban online dan tetap sah ibadah kurbannya selama mengacu pada ketentuan kurban yang ada di dalam kitab suci.
Baca Juga: 5 Artis Ini Bakal Kurban Sapi Raksasa di Hari Raya Idul Adha 2023
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Jelang Idul Adha, Harga Daging Ayam Rp44 Ribu dan Beras Rp13 Ribu per Kilogram
-
Hewan Kurban Tidak Disembelih di Ponpes Al Zaytun, Ternyata Begini Ajaran Nyeleneh Panji Gumilang
-
Wamendag Sebut Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil Jelang Idul Adha
-
5 Artis Ini Bakal Kurban Sapi Raksasa di Hari Raya Idul Adha 2023
-
Hukum Kurban Idul Adha Pakai Uang Haram, Tetap Sah dan Bisa Membersihkan Dosanya?
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Target Tembus Rp563 Miliar, CBDK Optimis Properti PIK 2 Makin Dilirik Investor
-
Awas, Risiko Kebocoran Solar Subsidi Imbas Harga BBM Nonsubsidi Naik Gila-gilaan
-
BBRI atau BMRI? Pakar Senior Ini Ungkap Saham Pilihannya untuk Jangka Panjang
-
Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'
-
Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara
-
Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya
-
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump
-
Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA
-
Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal
-
Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi