Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut korban kasus investasi bodong berkedok koperasi simpan pinjam belum dipastikan dananya kembali.
Sebab, menurutnya belum ada solusi jangka panjang untuk mengganti dana para korban investasi bodong berkedok koperasi.
Teten menilai, kasus investasi bodong berkedok koperasi ini sebenarnya telah masuk ranah hukum. Sehingga, penyelesaiannya perlu berkoodiasi dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM.
"Saat ini tidak ada solusi jangka pendek untuk menalangi uang mereka yang dirampok oleh pengurus koperasi. Pemerintah tidak ada skema itu," ujar Teten di Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Namun demikian, Teten akan mendorong penyelesaian kasus ini bisa melalui hukum pidana. Dengan begitu, akan ada penyitaan aset-aset, yang kemudian bisa dijual untuk mengganti uang para korban investasi bodong.
"Jadi, itulah skema yang harus dilakukan sekarang ini. Karena itu kita terus mengontrol proses hukum di kejaksaan, kepolisian, pengadilan," kata dia.
Selain itu, bilang Teten, pemerintah juga tengah berupaya merevisi undang-undang koperasi. Kekinian, tahpanya masuk harmonisasi.
Dengan adanya aturan baru itu, dia berharap bisa membantu tata kelola koperasi simpan pinjam. Dan, akhirnya bisa mengurangi korban-korban investasi bodong berkedok koperasi.
"Karena itu nanti direvisi UU Koperasi untuk koperasi simpan pinjam yang menengah dan besar, kita usulkan ada otoritas pengawas koperasi. Tidak lagi bisa dilakukan oleh pengurus. Pengawasan di dalam, itu dulu banyak pengawasnya dibentuk asal-asalan. Nah ini nggak boleh lagi," pungkas dia.
Baca Juga: Data BPS: Potensi Perputaran Uang Koperasi RI Capai Rp300 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Bank Mega Syariah Optimistis Raih Kinerja Positif Hingga Akhir Tahun
-
Data Uang Nganggur di Pemda Berbeda, BI: Itu Laporan dari Bank Daerah
-
Harga Emas Pegadaian Naik Tiga Hari Berturut-turut, Makin Dekat Rp 2,5 Juta
-
Express Discharge, Layanan Seamless dari Garda Medika Resmi Meluncur: Efisiensi Waktu dan Pembayaran
-
COP30 Brasil: Indonesia Dorong 7 Agenda Kunci, Fokus pada Dana dan Transisi Energi
-
Redenominasi Rupiah Bikin Harga Emas Makin Mentereng? Ini Kata Pengamat
-
Rapel Gaji PNS dan PPPK Mulai Cair November? Cek Mekanismenya
-
637 Ambulans BRI Peduli Telah Hadir, Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Nasional
-
MIND ID Perkuat Komitmen Transisi Energi Lewat Hilirisasi Bauksit
-
Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?