Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut korban kasus investasi bodong berkedok koperasi simpan pinjam belum dipastikan dananya kembali.
Sebab, menurutnya belum ada solusi jangka panjang untuk mengganti dana para korban investasi bodong berkedok koperasi.
Teten menilai, kasus investasi bodong berkedok koperasi ini sebenarnya telah masuk ranah hukum. Sehingga, penyelesaiannya perlu berkoodiasi dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM.
"Saat ini tidak ada solusi jangka pendek untuk menalangi uang mereka yang dirampok oleh pengurus koperasi. Pemerintah tidak ada skema itu," ujar Teten di Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Namun demikian, Teten akan mendorong penyelesaian kasus ini bisa melalui hukum pidana. Dengan begitu, akan ada penyitaan aset-aset, yang kemudian bisa dijual untuk mengganti uang para korban investasi bodong.
"Jadi, itulah skema yang harus dilakukan sekarang ini. Karena itu kita terus mengontrol proses hukum di kejaksaan, kepolisian, pengadilan," kata dia.
Selain itu, bilang Teten, pemerintah juga tengah berupaya merevisi undang-undang koperasi. Kekinian, tahpanya masuk harmonisasi.
Dengan adanya aturan baru itu, dia berharap bisa membantu tata kelola koperasi simpan pinjam. Dan, akhirnya bisa mengurangi korban-korban investasi bodong berkedok koperasi.
"Karena itu nanti direvisi UU Koperasi untuk koperasi simpan pinjam yang menengah dan besar, kita usulkan ada otoritas pengawas koperasi. Tidak lagi bisa dilakukan oleh pengurus. Pengawasan di dalam, itu dulu banyak pengawasnya dibentuk asal-asalan. Nah ini nggak boleh lagi," pungkas dia.
Baca Juga: Data BPS: Potensi Perputaran Uang Koperasi RI Capai Rp300 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Saham Dinilai Sudah Terlalu Murah, Gimana Nasib BBNI?
-
Astra Perkuat Desa Sejahtera Kemiren, Budaya Osing Jadi Penggerak Ekonomi Warga
-
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, BPJS Kesehatan Perkuat Fondasi SDM Unggul Indonesia
-
B50 Resmi Jalan, Ekonom UGM Ingatkan Ancaman APBN, Minyak Goreng hingga Deforestasi
-
Danantara Belum Juga Rilis Laporan Keuangan 2025
-
Kemendag Tagih PLN Penuhi Hak Pelanggan Korban Pemadaman, Kompensasi Masih Tunggu Investigasi
-
Saham Perbankan Masih Menarik, BBCA dan BMRI Layak Dikoleksi
-
Mengapa Investor Mulai Menjauh dari Indonesia?
-
Pedagang Online Dukung Kewajiban NIB, Tapi Minta Pemerintah Ikut Atur Potongan Komisi E-commerce
-
PNM Borong GCG Awards 2026, Layani 23,3 Juta Perempuan Prasejahtera hingga Mei