Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut korban kasus investasi bodong berkedok koperasi simpan pinjam belum dipastikan dananya kembali.
Sebab, menurutnya belum ada solusi jangka panjang untuk mengganti dana para korban investasi bodong berkedok koperasi.
Teten menilai, kasus investasi bodong berkedok koperasi ini sebenarnya telah masuk ranah hukum. Sehingga, penyelesaiannya perlu berkoodiasi dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM.
"Saat ini tidak ada solusi jangka pendek untuk menalangi uang mereka yang dirampok oleh pengurus koperasi. Pemerintah tidak ada skema itu," ujar Teten di Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Namun demikian, Teten akan mendorong penyelesaian kasus ini bisa melalui hukum pidana. Dengan begitu, akan ada penyitaan aset-aset, yang kemudian bisa dijual untuk mengganti uang para korban investasi bodong.
"Jadi, itulah skema yang harus dilakukan sekarang ini. Karena itu kita terus mengontrol proses hukum di kejaksaan, kepolisian, pengadilan," kata dia.
Selain itu, bilang Teten, pemerintah juga tengah berupaya merevisi undang-undang koperasi. Kekinian, tahpanya masuk harmonisasi.
Dengan adanya aturan baru itu, dia berharap bisa membantu tata kelola koperasi simpan pinjam. Dan, akhirnya bisa mengurangi korban-korban investasi bodong berkedok koperasi.
"Karena itu nanti direvisi UU Koperasi untuk koperasi simpan pinjam yang menengah dan besar, kita usulkan ada otoritas pengawas koperasi. Tidak lagi bisa dilakukan oleh pengurus. Pengawasan di dalam, itu dulu banyak pengawasnya dibentuk asal-asalan. Nah ini nggak boleh lagi," pungkas dia.
Baca Juga: Data BPS: Potensi Perputaran Uang Koperasi RI Capai Rp300 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Seleksi CPNS 2026: Prediksi Jadwal, Syarat Dokumen, dan Tahapan Seleksinya
-
Daftar Emiten Saham yang Right Issue Tahun 2026
-
Konsisten Perkuat Ekonomi Kerakyatan, BRI Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment
-
Ketegangan di Timur Tengah Picu Kenaikan Harga Minyak Mentah
-
7 Cara agar Tabungan Cepat Terkumpul untuk Beli Barang Impian
-
Setelah Libur Panjang, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp 2.596.000 per Gram
-
Cek Daftarnya, Kantor Cabang CIMB Niaga Ini Tetap Beroperasi saat Libur Panjang
-
Rupiah Alami Tekanan dari Kebijakan Pemerintah, Dolar AS Perkasa Tembus Rp16.773
-
Cara Perusahaan BUMN Tingkatkan Keselamatan Industri Maritim
-
IHSG Dibuka Melesat Setelah Libur Panjang Natal, Cermati Saham-saham Ini