Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung ladang jagung yang ada di kawasan food estate, Desa Wambes, Kecamatan Mannem, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, pada Kamis, 6 Juli 2023. Berdasarkan peninjauannya, Presiden melihat ada beberapa hal yang bisa diperbaiki agar hasil panennya bisa lebih maksimal.
“Ini adalah jagung yang kita tanam 3 bulan yang lalu, tepatnya 107 hari yang lalu kita ke sini, kita tanam, dan hasilnya ini. Memang ada yang sudah bagus-bagus, gede-gede, tapi juga ada yang masih (kecil) karena terlalu banyak air sehingga tadi dievaluasi dari Pak Mentan, dari Pak Bupati, dari petani memang paritnya harus lebih dikecilkan jaraknya dari 12 (meter) jadi 5 atau 6 meter,” ujar Presiden kepada awak media usai peninjauan.
Presiden mengatakan bahwa hal tersebut merupakan hal yang wajar karena ladang tersebut baru pertama kali digunakan dan diolah untuk menanam jagung. Meski demikian, ladang jagung tersebut diperkirakan dapat menghasilkan panen jagung melebihi standar nasional.
“Kira-kira (hasilnya) 7 ton per hektarenya, karena standar nasionalnya 5,6 ton per hektare, ini sudah 7 (ton) karena memang saya melihat tanahnya sangat subur tapi airnya perlu dikelola dengan baik,” ungkap Presiden.
Presiden juga menyebut bahwa harga jual dari panen jagung di kawasan tersebut cukup tinggi, berkisar Rp5.000-Rp6.000 per kilogram, lebih tinggi dibandingkan harga pokok produksi (HPP). Menurut Presiden, harga tersebut dapat memberikan keuntungan besar bagi petani.
“Saya kira sudah untungnya gede. Artinya kalau 7 ton per hektare kali Rp6 ribu berarti sudah Rp42 (juta) per hektare. Hati-hati. Kalau kita punya 1.000 (hektare) berarti Rp42 miliar, gede banget untuk hanya 3 bulan atau 100 hari,” jelasnya.
Lebih lanjut, Presiden menyebut bahwa jika produktivitasnya tinggi, lahan jagung tersebut diharapkan bisa untuk memenuhi kebutuhan jagung nasional, khususnya Indonesia Timur.
“Ini untuk Indonesia timur nanti kalau memang ini sudah betul karena produktivitasnya tinggi di atas 7 ton, misalnya masyarakat akan berbondong-bondong pasti akan mau ke sini,” tutur Presiden.
Presiden pun mengatakan akan kembali berkunjung ke Kabupaten Keerom dalam tiga bulan mendatang. Presiden berharap hasil panen berikutnya dari ladang jagung tersebut akan memberikan hasil yang baik.
Baca Juga: Rapat Bahas Pembebasan Pilot Susi Air yang Disandera OPM, Jokowi: Jangan Dilihat Kita Diam Ya!
“Kalau ini nanti saya cek dari jauh bagus, untuk yang 45 hektare nanti bagus, berarti 3 bulan lagi saya ke sini lagi untuk panen,” ucap Presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tutup Pabrik, Krakatau Osaka Steel Apakah Sama dengan Krakatau Steel?
-
Kurs Rupiah Melemah ke Rp17.366 per Dolar AS, Dipicu Konflik AS-Iran dan Penguatan Dolar
-
IHSG Bergerak Dua Arah Pada Jumat Pagi
-
Lawan Overcapacity, Strategi Transformasi SIG Mulai Berbuah Manis
-
Lahan Pusat Kota Menipis, Kawasan Kemayoran Bakal Disulap Jadi Pusat Ekonomi Baru
-
Cara Payfazz Bantu UMKM Cari Cuan Tambahan
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.839.000/Gram
-
MARK Tebar Dividen Rp50 per Saham, Cek Jadwalnya di Sini
-
Dukung HKI, Menekraf Teuku Riefky Sebut Shopee Motor Baru Ekonomi Sektor Penerbitan
-
Eks Dirut BJBR dan Bank Jateng Divonis Bebas dalam Kasus Sritex, Ini Alasannya