Suara.com - Pemberian subsidi angkutan kota (angkot) yang diberikan melalui APBN dan APBD tengah ditinjau ulang. Rencana pemberiannya mau dicabut pemerintah.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hendro Sugianto mengatakan subsidi yang diberikan oleh pemerintah ini dinilai tidak tepat sasaran, karena subsidi diberikan kepada kota-kota besar saja.
"Subsidi angkutan ini besar sekali baik itu perintis, BTS (Buy The Service) dan lainnya, ini menurut saya kalau kita mensubsidi daerah-daerah yang 3 T okelah, saya setuju banget. Karena itu perlu," ujarnya dalam sebuah diskusi dikutip Rabu (12/7/2023).
Menurut Hendro, subsidi yang diberikan kepada kota-kota besar ini tidak perlu, lantaran kota yang menerima subsidi angkutan massal ini memiliki Transit Oriented Development (TOD).
"Tapi kalau mensubsidi di daerah perkotaan, saya pertanyakan itu. Dan seharusnya tidak perlu. Tapi faktanya kita mensubsidi kota-kota yang TOD-nya cukup tinggi. Nah ini yang perlu kita bicarakan lagi," ujar Hendro.
Dia pun meminta kepada pemerintah daerah yang menerima subsidi angkutan perkotaan agar tidak mengandalkan anggaran APBD dan APBN.
Namun, harus kreatif mencari pendanaan dari sumber lain.
"Kita memang tidak bisa mengandalkan anggaran dari APBN dan APBD, kita harus cari pendanaan dari lain. Seperti pendanaan dari swasta, melibatkan swasta dalam pembangunan transportasi publik, mungkin kerja sama dengan badan usaha-usaha, dengan CSR lain, tinggal kreativitas, kita dorong," pungkas Hendro.
Baca Juga: Anggota Komisi V DPR Minta Bandara Halim Ditutup, Ini Alasannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?