Suara.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan, ada bisnis lintas batas atau cross border di TikTok Shop Indonesia melalui proyek S TikTok Shop, seperti yang pertama kali muncul di Inggris.
"Sekarang mereka mengklaim bahwa produk yang dijual bukanlah produk impor. Siapa yang mengatakan begitu? Ketika saya mencoba membuat kebijakan subsidi untuk UMKM secara online saat pandemi COVID-19, semua pelaku e-commerce tidak bisa memisahkan mana produk UMKM mana produk impor. Yang mereka bisa pastikan hanyalah bahwa yang menjual secara online adalah UMKM, tetapi mereka tidak bisa memastikan produknya. Jadi, jangan bohongi saya," kata Menkop UKM di Kantor Kemenkop UKM di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Menurut dia, Pemerintah turut menyoroti fenomena proyek S TikTok Shop di Inggris akan merugikan pelaku UMKM jika diperkenalkan di Indonesia.
Proyek S TikTok Shop dicurigai sebagai cara bagi perusahaan untuk mengumpulkan data produk yang laris di suatu negara, yang kemudian akan diproduksi di China.
"Di Inggris, 67 persen algoritma TikTok dapat mengubah perilaku konsumen dari yang tidak ingin berbelanja menjadi berbelanja. Mereka dapat mengarahkan produk yang mereka bawa dari China. Mereka juga dapat menjual dengan harga yang sangat murah," kata dia, dikutip dari Antara.
TikTok Shop dianggap sebagai penggabungan antara media sosial, perdagangan lintas batas, dan ritel online. Dari 21 juta pelaku UMKM yang terhubung dengan ekosistem digital, mayoritas produk yang dijual secara online berasal dari China.
Teten mengatakan, jika tidak segera ditangani dengan kebijakan yang tepat, pasar digital di Indonesia akan didominasi oleh produk-produk dari China.
Namun, Teten menegaskan bahwa ia tidak anti produk dari China atau luar negeri. Namun, sebagai upaya untuk melindungi UMKM, produk dari luar negeri harus mengikuti mekanisme impor produk, termasuk memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), memenuhi standar SNI, dan mendapatkan sertifikasi halal.
"Jika penjualan produk impor langsung ke konsumen masih diizinkan dalam ritel online, maka UMKM tidak akan bisa bersaing karena UMKM di dalam negeri harus memiliki izin edar dari BPOM, sertifikasi halal, dan standar SNI. Mereka memiliki kewajiban, sementara mereka dapat dengan mudah menjual langsung," katanya.
Baca Juga: Pandu Digital NTB Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan
Untuk mengatasi ancaman tersebut, Teten mendesak Kementerian Perdagangan untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/2020 yang saat ini hanya mengatur perdagangan di e-commerce, bukan di sosial commerce. Ia mengakui bahwa revisi peraturan tersebut telah diwacanakan sejak tahun lalu, tetapi hingga saat ini belum diterbitkan.
"Ini bukan hanya untuk TikTok saja, tetapi untuk semua e-commerce, termasuk cross border commerce. Jadi, jangan menganggap bahwa saya anti TikTok. Saya hanya ingin melindungi produk UMKM agar memiliki kesempatan yang sama dengan produk impor, dan jangan memberikan kemudahan bagi mereka," tegasnya.
Berita Terkait
-
Project S TikTok Shop Bisa Bikin UMKM Lokal Bangkrut, Menkop UKM Usul Revisi Permendag
-
Tak Sengaja Bikin Konten Makan di TikTok, Seblak Rafael Jadi Pembawa Berkah
-
IM3 Gelar Pelatihan Pemasaran Produk melalui Medsos di Desa Pagutan, Lombok Tengah
-
Ada Hatters di Live TikTok Agnez Mo: Sudah Ada Tim IT untuk Nangkap Beginian
-
Pandu Digital NTB Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Ignasius Jonan 2 Jam Bertemu Prabowo, Bahas Proyek Kereta Cepat Bareng AHY?
-
Jadwal Pembagian Dividen AVIA, Tembus Rp 600 Miliar untuk Pemegang Saham
-
BRI Peduli dan YBM BRILian Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Banjir Sukabumi
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Menkeu Purbaya Sebut Krisis China Tak Mungkin, Singgung Sistem Komunis
-
Menkeu Purbaya Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV Tembus 5,5 Persen
-
Produsen Vaksin Global Bakal Gunakan AI Demi Hadapi Pandemi Berikutnya
-
Suara dari Timur: Mengenang Ajoeba Wartabone dan Api Persatuan Indonesia
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi