Suara.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI meminta nasabahnya untuk waspada terhadap penipuan yang terjadi saat ini. Terlebih pada kasus penipuan online yang makin marak akhir-akhir ini.
Salah satu, modus baru yaitu salah transfer uang untuk menipu korban menanggung beban tagihan pinjaman online (pinjol) yang tidak dilakukannya.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menghimbau, agar nasabah lebih waspada, dan lalukan langkah pencegahan yang direkomendasikan oleh lembaga keuangan dan pihak berwenang.
"Modus penipuan saat ini semakin beragam. Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan tidak mudah terperdaya oleh berbagai taktik yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan," ujar Okki dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/7/2023).'
Adapun, Okki menguraikan, modus salah transfer uang ini bermula pelaku yang akan mentransfer sejumlah uang ke rekening korban. Selanjutnya, pelaku akan menghubungi korban dan mengaku telah salah transfer.
Kemudian, pelaku akan meminta korban untuk mengirimkan kembali uang tersebut kembali, tapi bukan ke rekening pelaku, melainkan rekening lain. Imbasnya, korban tanpa sadar telah menanggung beban biaya pinjol pelaku.
Atas penipuan ini, Okki meminta, nasabah BNI mengabaikan panggilan atau pesan dari pihak yang mengaku melakukan salah transfer uang dan meminta untuk mengembalikannya.
"Kedua jika sudah terlanjur menerima transfer tersebut, segera hubungi bank dan jangan terbujuk untuk mengirimkan kembali uang tersebut. Selain itu, jangan pernah membuka tautan atau link yang mencurigakan serta tetap menjaga kerahasiaan data pribadi," kata dia.
Selain itu, bagi nasabah BNI yang mendapatkan penipuan tersebut, diminta untuk segera menghubungi BNI melalui kontak resmi 1500046, ataupun WhatsApp di nomor 08115881946 dan email bnicall@bni.co.id.
Baca Juga: Waspada Modus Penipuan Baru: Permintaan Penarikan Dana Atas Nama Bank Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?