Suara.com - Motivator Mario Teguh kini berhadapan dengan hukum usai dilaporkan terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang dengan perkiraan kerugian sebesar Rp5 miliar.
Pelapor adalah Sunyoto Indra Prayitno yang diwakili oleh Djamaluddin Kadoeboen. Djamaluddin menjelaskan, dugaan penipuan ini bermula ketika kliennya mengeluarkan uang untuk mengontrak Mario Teguh sebagai duta merek untuk mempromosikan produk perawatan kulit.
Namun, bukannya melakukan tindakan sesuai dengan kontrak. Mario Teguh justru tidak memenuhi janji yang telah disepakati meskipun kliennya telah mengeluarkan sejumlah uang.
Mario Teguh diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan. Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki laporan terkait, termasuk pemeriksaan saksi.
Tidak hanya Mario Teguh, sang istri,Linna Susanto juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena terlibat dalam dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Sebelum melaporkan kasus ini, klien Djamaluddin mengaku sudah melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada Mario Teguh, namun tidak ada tanggapan dari pihak Mario Teguh.
Pihak pelapor sendiri memiliki sejumlah bukti, termasuk bukti transfer, yang mendukung laporan tersebut. Polda Metro Jaya menerima laporan terhadap Mario dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 19 Juni 2023.
Berita Terkait
-
Pierre Gruno Stres Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Lansia di Bar
-
Mario Teguh Diduga Jadi Dalang Penipuan, Begini Pengakuan Kuasa Hukum Pelapor
-
Jejak Kontroversi Mario Teguh: Sempat Tak Akui Anak, Kini Lakukan Penipuan Rp 5 Miliar?
-
Pakai Rekening Orang Lain, Andhi Pramono Diduga Terima Aliran Uang Peredaran Rokok Ilegal
-
Geledah Sejumlah Tempat di Batam Usut Kasus Korupsi Andhi Pramono, KPK Ngaku Dihalang-halangi Oknum Tertentu
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora
-
Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja
-
PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif
-
Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit
-
5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI
-
Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI
-
Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun
-
Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman
-
Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum
-
Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian