Suara.com - Motivator Mario Teguh kini berhadapan dengan hukum usai dilaporkan terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang dengan perkiraan kerugian sebesar Rp5 miliar.
Pelapor adalah Sunyoto Indra Prayitno yang diwakili oleh Djamaluddin Kadoeboen. Djamaluddin menjelaskan, dugaan penipuan ini bermula ketika kliennya mengeluarkan uang untuk mengontrak Mario Teguh sebagai duta merek untuk mempromosikan produk perawatan kulit.
Namun, bukannya melakukan tindakan sesuai dengan kontrak. Mario Teguh justru tidak memenuhi janji yang telah disepakati meskipun kliennya telah mengeluarkan sejumlah uang.
Mario Teguh diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan. Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki laporan terkait, termasuk pemeriksaan saksi.
Tidak hanya Mario Teguh, sang istri,Linna Susanto juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena terlibat dalam dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Sebelum melaporkan kasus ini, klien Djamaluddin mengaku sudah melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada Mario Teguh, namun tidak ada tanggapan dari pihak Mario Teguh.
Pihak pelapor sendiri memiliki sejumlah bukti, termasuk bukti transfer, yang mendukung laporan tersebut. Polda Metro Jaya menerima laporan terhadap Mario dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 19 Juni 2023.
Berita Terkait
-
Pierre Gruno Stres Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Lansia di Bar
-
Mario Teguh Diduga Jadi Dalang Penipuan, Begini Pengakuan Kuasa Hukum Pelapor
-
Jejak Kontroversi Mario Teguh: Sempat Tak Akui Anak, Kini Lakukan Penipuan Rp 5 Miliar?
-
Pakai Rekening Orang Lain, Andhi Pramono Diduga Terima Aliran Uang Peredaran Rokok Ilegal
-
Geledah Sejumlah Tempat di Batam Usut Kasus Korupsi Andhi Pramono, KPK Ngaku Dihalang-halangi Oknum Tertentu
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK