Suara.com - Motivator Mario Teguh kini berhadapan dengan hukum usai dilaporkan terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang dengan perkiraan kerugian sebesar Rp5 miliar.
Pelapor adalah Sunyoto Indra Prayitno yang diwakili oleh Djamaluddin Kadoeboen. Djamaluddin menjelaskan, dugaan penipuan ini bermula ketika kliennya mengeluarkan uang untuk mengontrak Mario Teguh sebagai duta merek untuk mempromosikan produk perawatan kulit.
Namun, bukannya melakukan tindakan sesuai dengan kontrak. Mario Teguh justru tidak memenuhi janji yang telah disepakati meskipun kliennya telah mengeluarkan sejumlah uang.
Mario Teguh diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan. Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki laporan terkait, termasuk pemeriksaan saksi.
Tidak hanya Mario Teguh, sang istri,Linna Susanto juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena terlibat dalam dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Sebelum melaporkan kasus ini, klien Djamaluddin mengaku sudah melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada Mario Teguh, namun tidak ada tanggapan dari pihak Mario Teguh.
Pihak pelapor sendiri memiliki sejumlah bukti, termasuk bukti transfer, yang mendukung laporan tersebut. Polda Metro Jaya menerima laporan terhadap Mario dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 19 Juni 2023.
Berita Terkait
-
Pierre Gruno Stres Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Lansia di Bar
-
Mario Teguh Diduga Jadi Dalang Penipuan, Begini Pengakuan Kuasa Hukum Pelapor
-
Jejak Kontroversi Mario Teguh: Sempat Tak Akui Anak, Kini Lakukan Penipuan Rp 5 Miliar?
-
Pakai Rekening Orang Lain, Andhi Pramono Diduga Terima Aliran Uang Peredaran Rokok Ilegal
-
Geledah Sejumlah Tempat di Batam Usut Kasus Korupsi Andhi Pramono, KPK Ngaku Dihalang-halangi Oknum Tertentu
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Harga Batu Bara Acuan Naik pada Periode Kedua April, Tembus 103,43 Dolar AS per Ton
-
Mimpi Nonton Barcelona di Camp Nou Kini Makin Nyata Lewat Program BRI Debit FC Barcelona
-
Berbagi Kebaikan Untuk Sesama, Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal Bagi 2.800 Pendonor
-
Kata Bankir Usai OJK Hapus Utang Rp 1 Juta dari SLIK
-
Menteri Ara: Lahan Tanah Abang yang Dikuasai Hercules Milik Negara, Sudah Bisiki Prabowo!
-
Jalur Distribusi Tertahan di Selat Hormuz, Australia Lirik Pupuk dari Indonesia
-
Begini Kesiapan Pos Indonesia Jelang BUMN Logistik Dijadikan Satu
-
Siapa Hery Susanto: Ketua Ombudsman dengan Gaji Selangit, 6 Hari Kerja Sudah Ditangkap
-
Harga Bahan Baku Melonjak, Pelaku Usaha Ritel Minta Impor Dipermudah
-
IHSG Terkoreksi di Sesi I, 344 Saham Anjlok