Suara.com - Modus penipuan baru kembali beredar di tengah masyarakat. Kekinian, ada penipuan dengan modus penarikan dana mengatasnamakan Bank Indonesia.
Adapun, penipu akan memberitahukan kepada korban bahwa menerima sertifikat uang tunai berjumlah ratusan juta rupiah.
Namun penipu yang mengatasnamakan Bank Indonesia akan meminta biaya tanda tangan sebagai syarat pencairan sertifikat uang tunai tersebut.
"Waspada ya #SobatRupiah, lagi-lagi Bank Indonesia mendapat laporan adanya seseorang yang mendapatkan sejumlah dana di sebuah lembaga, namun untuk pencairannya diperlukan biaya tanda tangan terlebih dahulu," tulis Bank Indonesia seperti yang dikutip dari akun Instagram @bank_indonesia, Sabtu (15/7/2023).
Dalam hal ini, Bank Indonesia meminta masyarakat waspada dengan penawaran tersebut. Pasalnya, Bank Indonesia merupakan bank sentral dan tidak melakukan aktivitas komersial.
Selain itu, Bank Indonesia juga tidak bekerja sama dan tidak terafiliasi dengan lembaga apapun dalam pelaksanaan kegiatan komersial, termasuk transfer dana.
"Modus di atas sudah pasti tidak bisa dibuktikan kebenarannya ya, Sobat," tulis Bank Indonesia.
Jika masyarakat menerima tawaran atau menemukan modus serupa, maka bisa menghubungi #BICARA131 untuk layanan pengaduan dan informasi.
Baca Juga: Modal Asing Masuk Rp 7,1 Triliun di Minggu Kedua Juli 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK