Suara.com - Modus penipuan baru kembali beredar di tengah masyarakat. Kekinian, ada penipuan dengan modus penarikan dana mengatasnamakan Bank Indonesia.
Adapun, penipu akan memberitahukan kepada korban bahwa menerima sertifikat uang tunai berjumlah ratusan juta rupiah.
Namun penipu yang mengatasnamakan Bank Indonesia akan meminta biaya tanda tangan sebagai syarat pencairan sertifikat uang tunai tersebut.
"Waspada ya #SobatRupiah, lagi-lagi Bank Indonesia mendapat laporan adanya seseorang yang mendapatkan sejumlah dana di sebuah lembaga, namun untuk pencairannya diperlukan biaya tanda tangan terlebih dahulu," tulis Bank Indonesia seperti yang dikutip dari akun Instagram @bank_indonesia, Sabtu (15/7/2023).
Dalam hal ini, Bank Indonesia meminta masyarakat waspada dengan penawaran tersebut. Pasalnya, Bank Indonesia merupakan bank sentral dan tidak melakukan aktivitas komersial.
Selain itu, Bank Indonesia juga tidak bekerja sama dan tidak terafiliasi dengan lembaga apapun dalam pelaksanaan kegiatan komersial, termasuk transfer dana.
"Modus di atas sudah pasti tidak bisa dibuktikan kebenarannya ya, Sobat," tulis Bank Indonesia.
Jika masyarakat menerima tawaran atau menemukan modus serupa, maka bisa menghubungi #BICARA131 untuk layanan pengaduan dan informasi.
Baca Juga: Modal Asing Masuk Rp 7,1 Triliun di Minggu Kedua Juli 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC
-
Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar
-
Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
-
Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi
-
Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?
-
Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama
-
Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel
-
Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal
-
Isu Penggeledahan Kejati, Menteri Dody Tegaskan Transparansi APBN di Kementerian PU