Suara.com - Modus penipuan baru kembali beredar di tengah masyarakat. Kekinian, ada penipuan dengan modus penarikan dana mengatasnamakan Bank Indonesia.
Adapun, penipu akan memberitahukan kepada korban bahwa menerima sertifikat uang tunai berjumlah ratusan juta rupiah.
Namun penipu yang mengatasnamakan Bank Indonesia akan meminta biaya tanda tangan sebagai syarat pencairan sertifikat uang tunai tersebut.
"Waspada ya #SobatRupiah, lagi-lagi Bank Indonesia mendapat laporan adanya seseorang yang mendapatkan sejumlah dana di sebuah lembaga, namun untuk pencairannya diperlukan biaya tanda tangan terlebih dahulu," tulis Bank Indonesia seperti yang dikutip dari akun Instagram @bank_indonesia, Sabtu (15/7/2023).
Dalam hal ini, Bank Indonesia meminta masyarakat waspada dengan penawaran tersebut. Pasalnya, Bank Indonesia merupakan bank sentral dan tidak melakukan aktivitas komersial.
Selain itu, Bank Indonesia juga tidak bekerja sama dan tidak terafiliasi dengan lembaga apapun dalam pelaksanaan kegiatan komersial, termasuk transfer dana.
"Modus di atas sudah pasti tidak bisa dibuktikan kebenarannya ya, Sobat," tulis Bank Indonesia.
Jika masyarakat menerima tawaran atau menemukan modus serupa, maka bisa menghubungi #BICARA131 untuk layanan pengaduan dan informasi.
Baca Juga: Modal Asing Masuk Rp 7,1 Triliun di Minggu Kedua Juli 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif
-
Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai