Suara.com - Jamaah haji dari Makassar, Sulawesi Selatan Mira Hayati mengaku diminta pajak bea masuk oleh Bea Cukai untuk pembelian 1 kg emas dari Arab Saudi. Bea Cukai diklaim Mira melakukan tawar menawar atau negosiasi yang akhirnya dikenakan bea masuk Rp 278 juta.
"Awalnya dimintain Rp 550 juta, bukan separuh (Rp 278 juta). Akhirnya kita nego-nego sampai deal, saya disuruh bayar Rp 278 juta," ujar Mira Hayati kepada wartawan yang dikutip, Jumat (21/7/2023).
Mira yang juga sebagai Pengusaha Skincare ini pun merasa keberatan dan menilai bea masuk yang dibebankan tidak wajar.
"Menurut aku sih tidak wajar karena terhitung banyak lah kalau sekitar ratusan juta. Orang berpikir saya cuma bayar Rp 30 juta, Rp 50 juta, padahal yang harus saya bayar Rp 278 juta sekian-sekian," pkata Mira Hayati.
Tanggapan Bea dan Cukai
Menanggapi keberatan Bea Cukai itu Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menepis adanya negosiasi bea masuk dengan Mira Hayati.
"Bahwa narasi terjadi nego atau tawar-menawar dengan petugas Bea dan Cukai adalah tidak benar. Dalam penetapan pungutan negara, petugas Bea dan Cukai melakukan serangkaian proses penelitian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Humas Bea Cukai Soekarno-Hatta Niko Budhi Darma dalam keterangannya, Jumat (21/7/2023).
Niko melanjutkan, memang benar Mira Hayati membawa barang berharga berupa perhiasan emas. Kemudian, diketahui bahwa Mira Hayati tidak memberitahukan barang bawaannya pada e-Customs Declaration (ECD).
Sementara, untuk pungutan bea masuk, petugas Bea Cukai berinisiatif menimbang secara manual barang yang dibawa Mira. Setelah itu, didapat berat barang emas yang dibawa Mira sebesar 1.095 gram dengan nilai Rp 917 juta.
Baca Juga: Kok Bisa Bos Skincare Setor Uang ke Bank di Rumah Sendiri, Begini Pejelasan BRI
Atas berat dan nilai sebesar itu maka dikenakan bea masuk 10%, PPN 11%, PPh 7,5%, sehingga jumlah bea masuk atau pungutan negara yang wajib dibayar senilai Rp 278 juta.
"Sudah (dibayar). Pungutan negara ini seluruhnya disetor ke kas negara," kata Niko.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok
-
Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot
-
Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Beruntun di April 2026, Tapi Terendah dalam 5 Tahun
-
Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%
-
Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen
-
Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas
-
Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah
-
Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ
-
Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Web3 Bakal Mengubah Karier dan Bisnis Masa Depan
-
Dana Asing Hengkang Rp 1,37 T Meski IHSG Menguat, Saham Prajogo Pangestu Jadi Sasaran