Suara.com - Jamaah haji dari Makassar, Sulawesi Selatan Mira Hayati mengaku diminta pajak bea masuk oleh Bea Cukai untuk pembelian 1 kg emas dari Arab Saudi. Bea Cukai diklaim Mira melakukan tawar menawar atau negosiasi yang akhirnya dikenakan bea masuk Rp 278 juta.
"Awalnya dimintain Rp 550 juta, bukan separuh (Rp 278 juta). Akhirnya kita nego-nego sampai deal, saya disuruh bayar Rp 278 juta," ujar Mira Hayati kepada wartawan yang dikutip, Jumat (21/7/2023).
Mira yang juga sebagai Pengusaha Skincare ini pun merasa keberatan dan menilai bea masuk yang dibebankan tidak wajar.
"Menurut aku sih tidak wajar karena terhitung banyak lah kalau sekitar ratusan juta. Orang berpikir saya cuma bayar Rp 30 juta, Rp 50 juta, padahal yang harus saya bayar Rp 278 juta sekian-sekian," pkata Mira Hayati.
Tanggapan Bea dan Cukai
Menanggapi keberatan Bea Cukai itu Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menepis adanya negosiasi bea masuk dengan Mira Hayati.
"Bahwa narasi terjadi nego atau tawar-menawar dengan petugas Bea dan Cukai adalah tidak benar. Dalam penetapan pungutan negara, petugas Bea dan Cukai melakukan serangkaian proses penelitian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Humas Bea Cukai Soekarno-Hatta Niko Budhi Darma dalam keterangannya, Jumat (21/7/2023).
Niko melanjutkan, memang benar Mira Hayati membawa barang berharga berupa perhiasan emas. Kemudian, diketahui bahwa Mira Hayati tidak memberitahukan barang bawaannya pada e-Customs Declaration (ECD).
Sementara, untuk pungutan bea masuk, petugas Bea Cukai berinisiatif menimbang secara manual barang yang dibawa Mira. Setelah itu, didapat berat barang emas yang dibawa Mira sebesar 1.095 gram dengan nilai Rp 917 juta.
Baca Juga: Kok Bisa Bos Skincare Setor Uang ke Bank di Rumah Sendiri, Begini Pejelasan BRI
Atas berat dan nilai sebesar itu maka dikenakan bea masuk 10%, PPN 11%, PPh 7,5%, sehingga jumlah bea masuk atau pungutan negara yang wajib dibayar senilai Rp 278 juta.
"Sudah (dibayar). Pungutan negara ini seluruhnya disetor ke kas negara," kata Niko.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
Terkini
-
Menkeu Purbaya Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Bisa Melamar jadi Petugas Bea Cukai
-
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Permanen? Purbaya: Tapi Jangan Ngibul-ngibul Omzet!
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Aguan Punya Mal Baru Seluas 3,3 Hektare, Begini Penampakkannya
-
Gudang Beku Mulai Beroperasi, BEEF Mau Impor 16.000 Sapi Tahun Depan
-
Proses Evaluasi Longsor di Tambang PT Freeport Selesai Antara Maret atau April
-
Bahlil Dorong Freeport Olah Konsentrat Tembaga Amman
-
Purbaya Pesimis DJP Bisa Intip Rekening Digital Warga Tahun Depan, Akui Belum Canggih
-
Sempat Tolak, Purbaya Akhirnya Mau Bantu Danantara Selesaikan Utang Whoosh
-
Purbaya Duga Pakaian Bekas Impor RI Banyak dari China, Akui Kemenkeu Lambat Tangani