Suara.com - Anggota Komisi VII DPR, Mukhtarudin mengklaim distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, gas 3 kg yang dilakukan oleh Pertamina saat ini dinilai sudah tepat karena sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah.
Menurut dia, elpiji 3 kg merupakan salah satu produk subsidi atau public service obligation (PSO), sehingga distribusi yang dilakukan harus mengikuti kuota yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
"Gas elpiji 3 kg ini merupakan produk PSO, yaitu produk subsidi. Kuotanya sudah ditetapkan sejak awal. Penyaluran yang dilakukan oleh Pertamina sudah tepat sesuai dengan kuota tersebut," ujar Mukhtarudin pada Selasa (25/7/2023)
Namun demikian, Mukhtarudin juga menyatakan bahwa pada pola distribusi terbuka seperti saat ini, kemungkinan terjadi penyaluran gas bersubsidi yang tidak tepat sasaran, terutama pada tingkat pengguna akhir.
Menurutnya, hal ini dapat menyebabkan orang-orang yang seharusnya tidak berhak memperoleh subsidi tersebut justru ikut membeli gas bersubsidi, seperti contohnya orang kaya yang membeli LPG 3 kg dengan menggunakan mobil.
"Walaupun sudah jelas bahwa gas elpiji ini hanya diperuntukkan bagi orang miskin dan usaha mikro, namun faktanya banyak juga orang mampu dan restoran besar yang menggunakan BBM bersubsidi ini," katanya melalui sambungan telepon.
Mukhtarudin menegaskan bahwa kondisi tidak tepat sasaran ini seringkali menyebabkan kelangkaan gas 3 kg karena jatah yang semestinya untuk orang miskin justru dibeli oleh orang kaya.
"Orang kaya bisa membeli sekaligus 2-3 tabung, tapi orang miskin tidak bisa," tandasnya.
Dia juga menambahkan bahwa biasanya kelangkaan ini terjadi pada bulan-bulan tertentu seperti bulan Ramadan, Idul Fitri, Idul Adha, atau Tahun Baru karena permintaan terhadap gas 3 kg meningkat.
Baca Juga: Sales Penipu Regulator Gas Elpiji Berkeliaran di Kabupaten Bone, Cari Korban Ibu Rumah Tangga
Mukhtarudin menyatakan bahwa kondisi yang tidak tepat sasaran ini saat ini sedang terus diperbaiki, termasuk dari segi pengawasan, dan yang tak kalah penting adalah penerapan budaya malu di masyarakat.
"Orang kaya seharusnya merasa malu membeli gas elpiji ini, apalagi sudah tertulis pada tabung bahwa produk ini memang hanya diperuntukkan bagi orang miskin," sambung dia.
Berita Terkait
-
Incar Rp20 Triliun, Pertamina Hulu Energi Kapan IPO?
-
BBM Jenis Baru Pertamax Green 95 Resmi Diluncurkan, Dijual Rp 13.500 per Liter
-
Peringati HAN 2023, Puan Ingatkan Urgensi Ciptakan Lingkungan Aman
-
BBM Pertamina Jenis Baru Pertamax Green 95 Resmi Dijual, Apa Saja Kelebihannya?
-
Sales Penipu Regulator Gas Elpiji Berkeliaran di Kabupaten Bone, Cari Korban Ibu Rumah Tangga
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora