Suara.com - Dalam pertemuan Civil Aviation South East Asia Summit 2023 (CASEA 2023) yang berlangsung di Bangkok, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) dan Kadin Indonesia Bidang Perhubungan, mengajak para investor asing untuk dapat berpatisipasi pada pembiayaan pesawat di Tanah Air.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua INACA, Denon Prawiraatmadja bahwa Indonesia sebagai negera kepulauan memiliki potensi yang sangat besar dari sisi pasar penjualan jasa layanan transporasi udara.
Jenis moda ini menjadi tulang punggung, tidak hanya untuk dalam pergerakan penumpang namun juga barang atau logistik. Hal tersebut yang diminati oleh investor asing, dan untuk Indonesia harus dapat memanfaatkannya.
“Selain itu, mengapa pembiayaan asing ini berminat membiayai pesawat di Indonesia? Karena Indonesia meratifikasi Cape Town Convention, artinya kepastian dan konsistensi aturan dari pemerintah Republik Indonesia sudah dipercaya oleh market pembiayaan Internasional,” kata Denon dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).
Pria yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perhubungan menjelaskan Indonesia sebagai negara yang berpartisipasi dalam Cape Town Convention pada November 2001, diratifikasi tahun 2007, dan dikawal dalam UU no 1 tahun 2009 tentang Penerbangan karenanya pembiayaan asing dapat masuk. Dan sebab itu operator penerbangan mempunyai opsi yang lebih luas mengenai pembiayaan pesawat/leasing.
Denon juga mengatakan hampir seluruh negara di dunia memanfaatkan investasi asing, justru investasi tersebut menjadi menjadi parameter bagi investor apakah investasi di memiliki kepastian hukum dan memberikan keuntungan sesuai dengan apa yang disepakati bersama.
“Tentunya masyarakat Indonesia harus mendukung dan memanfaatkan kepercayaan dari para investor tersebut sehingga apa yang ditanamkan oleh para investor tersebut dapat berdampak pada peningkatan perekomomian di Tanah Air,” katanya.
Denon juga menghimbau bahwa masyatakat tidak perlu alengi dengan investasi asing yang datang ke Indonesia. Sebagai negara yang memiliki kepastian hukum, Indonesia harus dapat menjamin kelancaran proses investasi sehingga bisa menjadi kunci agar Indonesia pada tahun 2045 dapat menjadi negera dengan perekonomi terbesar di dunia.
Baca Juga: Mantan KASAU Bela Prabowo Soal Beli Mirage Bekas dari Qatar; Harganya Tidak Sampai Triliunan
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda