Suara.com - Dalam pertemuan Civil Aviation South East Asia Summit 2023 (CASEA 2023) yang berlangsung di Bangkok, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) dan Kadin Indonesia Bidang Perhubungan, mengajak para investor asing untuk dapat berpatisipasi pada pembiayaan pesawat di Tanah Air.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua INACA, Denon Prawiraatmadja bahwa Indonesia sebagai negera kepulauan memiliki potensi yang sangat besar dari sisi pasar penjualan jasa layanan transporasi udara.
Jenis moda ini menjadi tulang punggung, tidak hanya untuk dalam pergerakan penumpang namun juga barang atau logistik. Hal tersebut yang diminati oleh investor asing, dan untuk Indonesia harus dapat memanfaatkannya.
“Selain itu, mengapa pembiayaan asing ini berminat membiayai pesawat di Indonesia? Karena Indonesia meratifikasi Cape Town Convention, artinya kepastian dan konsistensi aturan dari pemerintah Republik Indonesia sudah dipercaya oleh market pembiayaan Internasional,” kata Denon dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).
Pria yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perhubungan menjelaskan Indonesia sebagai negara yang berpartisipasi dalam Cape Town Convention pada November 2001, diratifikasi tahun 2007, dan dikawal dalam UU no 1 tahun 2009 tentang Penerbangan karenanya pembiayaan asing dapat masuk. Dan sebab itu operator penerbangan mempunyai opsi yang lebih luas mengenai pembiayaan pesawat/leasing.
Denon juga mengatakan hampir seluruh negara di dunia memanfaatkan investasi asing, justru investasi tersebut menjadi menjadi parameter bagi investor apakah investasi di memiliki kepastian hukum dan memberikan keuntungan sesuai dengan apa yang disepakati bersama.
“Tentunya masyarakat Indonesia harus mendukung dan memanfaatkan kepercayaan dari para investor tersebut sehingga apa yang ditanamkan oleh para investor tersebut dapat berdampak pada peningkatan perekomomian di Tanah Air,” katanya.
Denon juga menghimbau bahwa masyatakat tidak perlu alengi dengan investasi asing yang datang ke Indonesia. Sebagai negara yang memiliki kepastian hukum, Indonesia harus dapat menjamin kelancaran proses investasi sehingga bisa menjadi kunci agar Indonesia pada tahun 2045 dapat menjadi negera dengan perekonomi terbesar di dunia.
Baca Juga: Mantan KASAU Bela Prabowo Soal Beli Mirage Bekas dari Qatar; Harganya Tidak Sampai Triliunan
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Saham-saham Prajogo Pangestu Paling Banyak Diburu! Cek Prediksi IHSG Hari Ini
-
Pertamina Klaim Masih Negosiasi dengan SPBU Swasta soal Pembelian BBM
-
Bahlil: BBM Wajib Dicampur Etanol 10 Persen
-
Didesak Beli BBM Pertamina, BP-AKR: Yang Terpenting Kualitas
-
BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?
-
Menkeu Purbaya: Jangan Sampai, Saya Kasih Duit Malah Panik!
-
Purbaya Kasih Deadline Serap Anggaran MBG Oktober: Enggak Terpakai Saya Ambil Uangnya
-
BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
-
Uang Primer Tumbuh 18,6 Persen, Apa Penyebabnya?