Suara.com - Dalam pertemuan Civil Aviation South East Asia Summit 2023 (CASEA 2023) yang berlangsung di Bangkok, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) dan Kadin Indonesia Bidang Perhubungan, mengajak para investor asing untuk dapat berpatisipasi pada pembiayaan pesawat di Tanah Air.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua INACA, Denon Prawiraatmadja bahwa Indonesia sebagai negera kepulauan memiliki potensi yang sangat besar dari sisi pasar penjualan jasa layanan transporasi udara.
Jenis moda ini menjadi tulang punggung, tidak hanya untuk dalam pergerakan penumpang namun juga barang atau logistik. Hal tersebut yang diminati oleh investor asing, dan untuk Indonesia harus dapat memanfaatkannya.
“Selain itu, mengapa pembiayaan asing ini berminat membiayai pesawat di Indonesia? Karena Indonesia meratifikasi Cape Town Convention, artinya kepastian dan konsistensi aturan dari pemerintah Republik Indonesia sudah dipercaya oleh market pembiayaan Internasional,” kata Denon dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).
Pria yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perhubungan menjelaskan Indonesia sebagai negara yang berpartisipasi dalam Cape Town Convention pada November 2001, diratifikasi tahun 2007, dan dikawal dalam UU no 1 tahun 2009 tentang Penerbangan karenanya pembiayaan asing dapat masuk. Dan sebab itu operator penerbangan mempunyai opsi yang lebih luas mengenai pembiayaan pesawat/leasing.
Denon juga mengatakan hampir seluruh negara di dunia memanfaatkan investasi asing, justru investasi tersebut menjadi menjadi parameter bagi investor apakah investasi di memiliki kepastian hukum dan memberikan keuntungan sesuai dengan apa yang disepakati bersama.
“Tentunya masyarakat Indonesia harus mendukung dan memanfaatkan kepercayaan dari para investor tersebut sehingga apa yang ditanamkan oleh para investor tersebut dapat berdampak pada peningkatan perekomomian di Tanah Air,” katanya.
Denon juga menghimbau bahwa masyatakat tidak perlu alengi dengan investasi asing yang datang ke Indonesia. Sebagai negara yang memiliki kepastian hukum, Indonesia harus dapat menjamin kelancaran proses investasi sehingga bisa menjadi kunci agar Indonesia pada tahun 2045 dapat menjadi negera dengan perekonomi terbesar di dunia.
Baca Juga: Mantan KASAU Bela Prabowo Soal Beli Mirage Bekas dari Qatar; Harganya Tidak Sampai Triliunan
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan
-
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom
-
Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali
-
Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi
-
RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun
-
Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI
-
OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto
-
CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional
-
IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
-
Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju