Suara.com - Sedih-sedih, itulah kata yang tampaknya pas menggambarkan situasi gejolak yang terjadi di para pekerja BUMN Karya saat ini, selain masalah keuangan yang menerpa perusahaan, karyawan plat merah tersebut juga berpotensi untuk tidak bisa mendapatkan fasilitas pinjaman kredit dari perbankan.
Hal tersebut diketahui usai viralnya surat edaran PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) yang meminta kepada seluruh pegawainya untuk tidak memberikan pinjaman kredit kepada para pekerja BUMN Karya dan afiliasinya.
Ketiga perusahaan pelat merah yang dimaksud adalah PT Wijaya Karya (WIKA), PT Amarta Karya, dan PT Waskita Karya serta anak perusahaan dan afiliasinya.
Surat edaran ini viral setelah diunggah oleh Ronald A. Sinaga lewat akun Instagram @brorondm. Dalam postingannya Ronald menyertakan potongan gambar surat dari Bank Mandiri dengan nomor surat MNR.CCA/100/2023 terkait usulan penghentian kredit tersebut, tertanggal 27 Juni 2023. Ronald mengklaim surat tersebut didapatkannya dari salah seorang karyawan perusahaan.
"Gila-gila... dapet email kayak gini, dapet bocoran kayak gini, luar biasa," ucap Ronald yang dilihat Suara.com, Rabu (26/7/20203).
"Sesama BUMN aja udah nggak bisa mendukung, nggak bisa percaya sampai keluar email seperti ini," tambah Ronald.
Berdasarkan salinan surat edaran tersebut, terdapat ringkasan dari isi dari surat tersebut. Pertama penghentian pembiayaan untuk pegawai PT Wijaya Karya, PT Amarta Karya, dan PT Waskita dan Customer Karya, serta anak perusahaan dan Afiliasinya, berlaku untuk sekma Asset Purchase (CAP).
Poin kedua, penghentian pembiayaan untuk debitur yang berstatus pegawai tetap maupun kontrak. Lalu yang ketiga, dilakukan penguncian sistem (disensor) agar calon debitur dan debitur existing yang berprofesi pegawai di grup perusahaan tersebut tidak dapat dibiayai.
"Karyawan-karyawan BUMN Karya tidak bisa mendapatkan pinjaman dari perbankan BUMN. Jadi BUMN perbankan kasih surat edaran, dan saya sudah verifikasi dari beberapa temen yang kerja di bank, dan itu bener emailnya, surat edarannya bener," lanjut Ronald.
Baca Juga: Kondisi Terkini Rumah Diah Risti Kusuma Putri, Mau Dirubuhkan?
Postingan Rondald sendiri sudah dilihat sebanyak 273 ribu kali dengan 10 ribu yang menyukainya.
Sementara itu, Suara.com sudah mencoba mengkonfirmasi PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) tentang adanya surat edaran tersebut, tapi hingga berita diturunkan belum ada respons dari BMRI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa